TERJADI PERGESERAN ANGGARAN HIBAH MASJID DAN MUSHOLA PADA APBD KOTA BIMA 2024 YANG SUDAH DISEPAKATI EKSEKUTIF-LEGISLATIF

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

TERJADI PERGESERAN ANGGARAN HIBAH MASJID DAN MUSHOLA PADA APBD KOTA BIMA 2024 YANG SUDAH DISEPAKATI EKSEKUTIF-LEGISLATIF

Kamis, 04 Januari 2024

 


Kota Bima. Londa Post.- Satu lagi fenomena tidak ladzim yang terjadi Di Kota Bima saat ini. Sudah lepas dari Persoalan Rekruitmen JPT bermasalah, hingga sedang Proses Hukum KPK terhadap mantan Walikota Bima dengan bidikan " Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, kini muncul lagi Fenomena baru yang dinilai Publik tidak ladzim yaitu " Dugaan Telah terjadi Pergeseran Item anggaran Dana Hibah untuk Masjid dan Mushola se-Kota Bima yang diputuskan melalui serangkaian rapat-rapat DPRD setempat bersama Eksekutif dan Syah menurut Undang-undang termuat dalam APBD tahun 2024 sebesar 9 Mlyr lebih, kini sudah di geser separohnya oleh Eksekutif untuk di alihkan pada sejumlah item lain.


Investigasi Media Londa Post dilapangan menunjukkan, bahwa benar terjadi pergeseran separoh nilai anggaran Bantuan Hibah APBD Kota Bima tahun 2024 diperuntukkan pada item Bantuan Masjid dan Mushola sebesar 9 Mlyar lebih menjadi 6,4 Mlyr.


Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Kota Bima bersama TAPD Kota Bima telah melakukan pembahasan materi hasil evaluasi Gubernur NTB dalam rangka melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap RAPBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024. Sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur NTB, diminta untuk menselaskan antara kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bima, pemerintah provinsi maupun kebijakan yang ditetapkan di tingkat pemerintah pusat.


Dengan adanya evaluasi oleh Gubernur NTB terhadap Raperda tentang APBD Kota Bima tahun 2024 juga diharapkan pengalokasian anggaran yang profesional dan hasil guna serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum turut hadiri rapat paripurna pengambilan keputusan penetapan APBD bersama seluruh kepala OPD 29- Desember 2023 baru lalu, dan sudah mengapresiasi lembaga legislatif serta menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi yang terbangun


LANTAS KENAPA ITEM DANA HIBAH APBD 2024 YANG SUDAH SYAH DIPUTUS PENETAPANYA DENGAN PALU DPRD UNTUK MASJID DAN MUSHOLA BISA DIGESER SEPAROHNYA OLEH EKSEKUTIF. APA TANGGAPAN PIHAK DPRD SETEMPAT ???.


Mari kita Simak Penelusuran LONDA POST  dalam sepekan ini. Kamis Siang 4 Januari 2024, Londa Post mencoba mengkonfirmasi Pihak Kabag Kesra Setda Kota Bima Sirajuddin,S.Sos yang menangani Item Dana Hibah Masjid dan Mushola dimaksud dan mendapat jawaban, pihaknya membenarkan ada pengurangan  Bantuan Hibah Masjid dan Musholat untuk berbagai item. Dan itu sudah diawali pertemuanya dengan BAPPEDA, BPKAD.


" Ada Item penanganan 300 Jemaah haji Kota Bima tahun 2024 (surat Kemenag pusat), terutama biaya makan, transportasi, penginapan dan pembinaan, item hadiah MTQ rutin tiap tahun, tambahan dana hibah MUI dari 250 juta menjadi 450 juta dan dana kegiatan rutin bagian Kesra satu tahun. Dan sebagian item tersebut belum terakomodir dalam APBD." Ucap Kabag Kesra.


Ditanya apakah pergeseran anggaran pada Hibah Masjid dan Mushola di Ketok Dewan sudah dilaporkan kembali ke pihak Legislatif. Pihaknya enggan memberi jawaban." Saya sebagai Bidang Kesra tidak berwenang menjawab hal itu pak Wartawan, silakan konfir ke TAPD, yang pasti semua itu sudah atas kesepakatan, dan Bagian kesra menjalankan saja sesuai petunjuk dan amanat." Ucapnya.


Menanggapi hal itu Media Londa Post Kamis sore 4 januari 2024, mengkonfirmasi Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan,S.Adm yang juga selaku ketua Tim Anggaran Dewan. Pihak Ketua DPRD menyayangkan cara eksekutif mengotak-atik APBD yang sudah di syahkan dan diputus bersama dengan TAPD bahkan dihadiri Pj Walikota Bima baru lalu. " Itu bisa berimplikasi hukum buat pemerintah ketika merubah sebuah aturan yang sudah di sepakati bersama." Jelas Dae Pawan.


Menurut Dae Pawan, yang di sepakati di Banggar DPRD dan Pemerintah, itu hibah untuk Masjid masing-masing 100 juta dan musholah 50 juta, namun Pemerintah merubah sendiri tanpa persetujuan DPRD." Jika itu terjadi, maka angka per Masjid menjadi 75 juta dan Mushola turun menjadi 25 juta, ini sama halnya tidak sejalan dengan nawacita bersama menegakkan nilai-nilai ke-islaman melalui perhartian pembangunan tempat Ibadah Umat Islam di Daerah Kita ini." Ucap Dae Pawan.



Salah seorang Tokoh masyarakat Kota Bima dan mantan Pejabat daerah ini kepada Londa Post H.M.Rum ikut menanggapi pergeseran APBD ini." Keputusan DPRD adalah putusan undang-undang dan harus ditaati. Otak atik APBD setelah ditetapkan adalah kesalahan fatal bagi suatu daerah, mestinya jauh sebelum APBD diputuskan harus diperhitungkan. Ini namanya tidak ada kesiapan TAPD (eksekutif) yang tidak berpedoman pada APBD ditahun sebelumnya dengan postur APBD tahun ini, jikapun dirubah di Propinsi tentu wajib dihadirkan bersama Tim Panggar legislatif, jangan sepihak." Ucapnya.


Pihak, Sekda Kota Bima, Kepala Bappeda, Kaban BPKAD hingga Asisten terkait Tim (TAPD) Pemkot Bima dikonfirmasi Via WA Londa Post 4 Januari 2024, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. (Jev Londa).