MUTASI DAN SELEKSI JPT PEMKOT BIMA BAKAL GAGAL SEBELUM PEMILU, " INI ALASANYA"

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

MUTASI DAN SELEKSI JPT PEMKOT BIMA BAKAL GAGAL SEBELUM PEMILU, " INI ALASANYA"

Sabtu, 20 Januari 2024

 


Kota Bima. Londa Post.- Seperti diberitakan " MEDIA LONDA POST" sebelumnya (Selasa 16-01-2024), Setidaknya ada sekitar 8 (Delapan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota Bima NTB saat ini yang belum ada pejabat devinitif dan dijabat Oleh pelaksana tugas (Plt). Dari 8 OPD tersebut, ada 4 OPD dijabat Rangkap oleh Pejabat Eselon II yang ada, dan 1 jabatan staf ahli Kosong.

Dan 2 (dua) OPD Jabatan lowong diakhir tahun 2023 baru lalu, dikarenakan pejabat setempat Purna tugas 31 Desember 2023, diisi oleh 2 pejabat eselon 2 rangkap jabatan yaitu: Sekwan DPRD Kota Bima dan Asisten II. Untuk Plt Sekwan dijabat rangkap Oleh staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bima, Sukarno,SH, sementara untuk menduduki Plt Asisten II di Rangkap Oleh Asisten III yaitu Drs. M.Saleh.

Melalui Media Londa Post. Publik berharap kepada Pj Walikota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) daerah ini, agar Mutasi dan pengisian 8 formasi yang kosong tersebut perlu segera dikendali Oleh Pejabat hasil seleksi JPT sesuai Ilmu dan kemampuanya, agar pengelolaan organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan optimal sesuai harapan masyarakat. Apalagi bertepatan dengan dimulainya pelaksanaan APBD 2024. NAMUN HARAPAN RAKYAT DAERAH INI BAKAL GAGAL MUTASI DAN PROSES SELEKSI 8 KEPALA DINAS DARI 8 SKPD yang dijabat ganda oleh sejumlah pejabat daerah ini.

Kepala BKPSDM Kota Bima Drs Abd Wahid dikonfirmasi Via Hp Media Londa Post 20 Januari 2024 Sabtu Siang tadi mengatakan, hari ini pihaknya masih sedang berada di Jakarta dalam rangka percepat proses pelaksanaan JPT dan Mutasi ASN di jajaran Pemkot Bima." Saya sudah melengkapi surat pengajuan di Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna menunggu keluarnya izin seleksi JPT dari KASN sekaligus rekom mutasi karena target kita untuk JPT januari ini sudah harus digelar pelaksanaanya." Jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskanya, dalam hal mekanisme pelaksanaan JPT dan Mutasi dilakukan oleh Penjabat Walikota, harus lewat Gubernur dan mendapat izin Mendagri, semua itu sudah lengkap diajukan, namun hingga saat sekarang belum keluar Izin Mendagri, dengan alasan sedang diproses dan dianalisa." Jika di ukur waktu ini, sepertinya untuk Mutasi dan Proses JPT diundur setelah Pemilu, karena proses JPT memakan waktu satu bulan sementara jadwal pelaksanaan Pemilu diawal Pebruari mendatang." Ucapnya.

Sepertinya Pelaksanaan Perombakan Kabinet Perdana Pj Walikota Bima Ir.H.Mohammad Rum pada jajarannya di Pemkot Bima di Triwulan ke-II ini akan lebih dipertimbangkan masak dan matang oleh MENDAGRI, BKN DAN KASN. Hal ini dikarenakan imbas dari Rekruitmen (seleksi JPT) di Kota bermotto " Maja Labo Dahu" ini pada akhir tahun 2023 dan pelantikan 39 ASN 25 September 2023 lalu oleh Walikota Bima sebelumnya, dinilai Publik penuh dengan kecurangan karena melanggar prosedur dan peraturan yang berlaku. 

Pelantikan JPT dan puluhan ASN di hari terakhir Kepemimpinan Walikota Bima HML (25-9-2023), semakin keras Desakan publik hingga Pimpinan DPRD Kota Bima mengajukan surat Pembatalan pada KASN DAN BKN. Alhasil, PANTAUAN MEDIA LONDA POST Pada acara Apel Gabungan minggu pertama Senin 6 Nopember 2023, berakhir sudah teka-teki publik dinamika  pelantikan JPT dan puluhan ASN tanggal 25 September 2023 oleh walikota Bima sebelumnya (HH.Lutfi,SE mantan Walikota Bima), yang menjadi kontroversi ditengah masyarakat terutama dijajaran ASN Pemerintah Kota Bima. 

Pj Walikota Bima Ir.H.Mohammad Rum,MT mengambil langkah-langkah konkrik melakukan mengumumkan pembatalan pelantikan 39 ASN Jajaran Pemkot Bima yang digelar tanggal 25 September 2023 lalu. " Sesuai perintah undang-undang, saya selaku pj walikota bima hanya mengembalikan para pejabat yang dilantik pada tanggal 25 September 2023 lalu pada jabatan asalnya masing-masing, kecuali pejabat yang mengisi kekosongan seperti Lurah meninggal dunia tetap menempati jabatan tersebut." Jelas Pj Walikota Bima H.Rum.

JIKA MENDAGRI RI, BKN DAN KASN, belum merespon persetujuan/izin Mutasi dan Seleksi JPT untuk mengisi kekosongan 8 (delapan) Kepala OPTD daerah ini yang dijabat ganda oleh sejumlah pejabat eselon II yang ada, maka publik menilai Pelaksanaan Program kerja OPD menjalankan APBD 2024 untuk kemajuan daerah ini Tidak Maksimal. (Jev Londa).