Kota Bima. Londa Post.- Silang pendapat Pemahaman ASN Jajaran Pemkot Bima soal Hasil JPT tahun 2023 bagi 5 pejabat Pimpinan 5 OPD yang direkrut Mantan Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE (HML), hingga saat ini bagai bola panas bergulir di ruang publik daerah ini. Ditambah lagi rekruitmen JPT untuk 4 OPD saat ini ( Mei-juni-2024) yang diikuti 30 pejabat, bakal bernasib sama dengan ke-5 orang hasil Jpt sebelumnya yang tarik ulur mendapat tiket masuk eselon II daerah ini.
Pasalnya; Dari 5 pejabat JPT tahun 2023, ada 4 Pejabat yang dilantik Walikota Bima HML yaitu pada Senin 25 September 2023 lalu atau kurang dari 24 jam WALIKOTA HML Meletakkan jabatan Purnatugasnya. atas nama" (1). Ahmad Mufrad yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Sosial. (2) Taufikurahman Sekretaris Dikpora dilantik menjadi Kepala Disnaker. (3) Junaidin Sekretaris Dinas PUPR jabatan baru Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan ke (4) Adhi Aqwam Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dilantik menjadi Kepala Brida.
Se-iring perjalanan waktu, dalam kondisi berbagai sorotan publik hingga Pimpinan Lembaga DPRD Kota Bima yang menilai Rekruitmen 5 pejabat JPT 2023 tersebut, syarat penyimpangan prosedur atau Cacat Formil oleh Tim Pansel yang diketuai oleh Kepala Inspektorat kota bima DRS.H.M.FAKHRUNRAJI,ME, mengakibatkan Pj Walikota Bima Ir.H.Mohammad Rum pada acara Apel Gabungan Senin 6 Nopember 2023, melakukan mutasi pengembalian jabatan semula ke- 4 pejabat jpt yang dilantik mantan walikota Bima HML tersebut.
PANTAUAN RADAR LONDA POST tidak sampai disitu, dampak dari pengembalian jabatan ke-4 pejabat jpt oleh Pj Walikota Bima tersebut, berimbas efek domino bagi puluhan ASN lainya. Petikan SK Pengembalian dimaksud, diserahkan oleh BKPSDM Ke-26 Pejabat yang terdiri sejumlah eselon II, eselon 3 dan 4, dan dari 39 ASN yang dilantik sebelumnya ada 13 orang yang dikukuhkan karena tidak berefek domino dengan yang lainya.
Pergolakan sikologi ke-4 Pejabat dan sejumlah ASN yang dikembalikan jabatan semula oleh pj walikota Bima HM.Rum, tidak hanya menggema di jajaran Pemkot Bima, juga mereka bersurat ke Gubernur NTB, Mendagri, KASN, dan BKN Pusat, hingga berniat mengajukan gugatan di PTUN Mataram.
Alhasil. Pj Walikota Bima Ir.H.Mohammad Rum mendapat terguran tertulis dari PJ Gubernur NTB, Lalu Gita Aryadi, Surat dengan nomor 800/ O87 BKD/2024 tanggal 26 februari 2024 atas dugaan pelanggaran norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) karena mengembalikan Jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan pengawas dalam jabatan semula di lingkungan Pemkot Bima.
Hal tersebut menyebabkan pihak KASN tidak merekomendir pelaksanaan JPT bagi 4 OPD hasil seleksi JPT oleh mantan Walikota Bima, dan diminta Pj Walikota Bima (PPK) mengusulkan ulang nama 3 besar lolos Jpt dari 5 OPD tahun 2023 untuk diusulkan ke BKN guna mendapat persetujuan Tekhnis, yang selanjutnya diajukan ke Mendagri melalui Gubernur NTB untuk gelar pelantikannya. HINGGA KINI IJIN EKSEKUSI PELANTIKAN BELUM TURUN DARI MENDAGRI, JUSTRU GELAR JPT LAGI UNTUK 4 OPD DISAAT PJ WALIKOTA BIMA (PPK) UNDUR DIRI DARI JABATANYA PJ WALIKOTA ATAU PPK JPT.
Sekedar info Publik. Rekruitmen JPT 2023 bermasalah, adalah tanggungjawab Pansel JPT sebelumnya dibawah komando Plh Sekda Kota Bima yang dijabat DRS.H.M.FAKHRUNRAJI,ME, selaku ketua Timsel merangkap Inspektur Inspektorat. Dan JPT 4 OPD 2024 ini juga, kembali dikendali Inspektur Inspektorat yang kebetulan Drs.H.Fakrunraji dipercaya lagi menjadi Plt Kepala BKPSDM Kota yang secara otomatis menjadi Sekretaris Rekruitmen JPT Jajaran Pemkot Bima. AKANKAH JPT KALI INI BERJALAN MULUS DISAAT PJ WALIKOTA BIMA SELAKU PPK UNDUR DIRI untuk ikut CALON PILKADA ?..atau bola panas ke-dua bergulir lagi ?..Mari kita tunggu. ( Jev londa).