BISA JADI SELERA PJ WALIKOTA BIMA HMR DENGAN MANTAN WALIKOTA BIMA HML BERBEDA MENETAPKAN DAN MELANTIK HASIL JPT TAHUN 2023

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

BISA JADI SELERA PJ WALIKOTA BIMA HMR DENGAN MANTAN WALIKOTA BIMA HML BERBEDA MENETAPKAN DAN MELANTIK HASIL JPT TAHUN 2023

Rabu, 01 Mei 2024

Kota Bima. Londa Post.- Teka-teki dan silang pendapat Pemahaman ASN Jajaran Pemkot Bima soal Hasil JPT tahun 2023 bagi 5 pejabat Pimpinan 5 OPD yang direkrut Mantan Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE (HML), hingga saat ini bagai bola panas bergulir di ruang publik daerah ini.

 (Dok.londa post- detik-detik pelantikan Jpt dan puluhan ASN Pemkot Bima oleh Walikota Bima HML Senin 25 September 2023).

Pasalnya; Dari 5 pejabat JPT tahun 2023, ada 4 Pejabat yang dilantik Walikota Bima  HML yaitu pada Senin 25 September 2023 lalu atas nama" (1). Ahmad Mufrad yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Sosial. (2) Taufikurahman Sekretaris Dikpora dilantik menjadi Kepala Disnaker. (3) Junaidin Sekretaris Dinas PUPR jabatan baru Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan ke (4) Adhi Aqwam Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dilantik menjadi Kepala Brida. 


(Dok. Londa Post.- Detik-detik Apel Gabungan Pembacaan pengembalian Jabatan dan atau pembatalan Pelantikan Jpt dan 39 Asn Mantan Walikota Bima HML oleh Pj Walikota Bima HMR pada Senin 6 Nopember 2o23 di halaman Pemkot Bima.).

Se-iring perjalanan waktu, dalam kondisi berbagai sorotan publik hingga Pimpinan Lembaga DPRD Kota Bima yang menilai Rekruitmen 5 pejabat JPT 2023 tersebut, syarat penyimpangan prosedur atau Cacat Formil oleh Tim Pansel yang diketuai oleh Kepala Inspektorat kota bima DRS.H.M.FAKHRUNRAJI,ME, mengakibatkan Pj Walikota Bima Ir.H.Mohammad Rum pada acara Apel Gabungan Senin 6 Nopember 2023, melakukan mutasi pengembalian jabatan semula ke- 4 pejabat jpt yang dilantik mantan walikota Bima HML tersebut.

PANTAUAN RADAR LONDA POST tidak sampai disitu, dampak dari pengembalian jabatan ke-4 pejabat jpt oleh Pj Walikota Bima tersebut, berimbas efek domino bagi puluhan ASN lainya. Petikan SK Pengembalian dimaksud, diserahkan oleh BKPSDM Ke-26 Pejabat yang terdiri sejumlah eselon II, eselon 3 dan 4, dan dari 39 ASN yang dilantik sebelumnya ada 13 orang yang dikukuhkan karena tidak berefek domino dengan yang lainya.

Pergolakan sikologi ke-4 Pejabat dan sejumlah ASN yang dikembalikan jabatan semula oleh pj walikota Bima HM.Rum, tidak hanya  menggema di jajaran Pemkot Bima, juga mereka bersurat ke Gubernur NTB, Mendagri, KASN, dan BKN Pusat, hingga berniat mengajukan gugatan di PTUN Mataram.

Alhasil. Pj Walikota Bima Ir.H.Mohammad Rum mendapat terguran tertulis dari PJ Gubernur NTB, Lalu Gita Aryadi, Surat dengan nomor 800/ O87 BKD/2024 tanggal 26 februari 2024 atas dugaan pelanggaran norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) karena mengembalikan Jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan pengawas dalam jabatan semula di lingkungan Pemkot Bima.

Atas teguran petinggi Pemprof NTB ini, pj walikota Bima menyampaikan klarifikasi pada Pemprov NTB, dan rupanya klarifikasi Pj Walikota Bima tidak direspont pihak gubernur NTB yang justru Pj Walikota Bima mengajukan surat ijin dan saran pelaksanaan JPT jajaran Pemkot Bima pengisian 7-8 OPD lowong.

Namun dari pihak KASN tidak merekomendir pelaksanaan JPT bagi 4 OPD hasil seleksi JPT oleh mantan Walikota Bima, dan diminta Pj Walikota Bima (PPK) mengusulkan ulang nama 3 besar lolos Jpt dari 5 OPD tahun 2023 untuk diusulkan ke BKN guna mendapat persetujuan Tekhnis, yang selanjutnya diajukan ke Mendagri melalui Gubernur NTB untuk gelar pelantikannya.

Kepala BKPSDM Kota Bima Drs.Abd.Wahid yang pension hari ini Rabu  1 Mei 2024 dikonfirmasi membenarkan kronolgi paparan LONDA POST." Iyah persis seperti itu, pihak KASN  minta usulan Pemkot Bima 3 besar nama hasil jpt 5 OPD tahun 2023 lalu untuk direkom agar keluar persetujuan tekhnis dari BKN dan ijin Mendagri." Ucapnya.

Ditanya soal penetapan nama yang dilantik dari 3 besar diusulkan untuk 5 OPD tersebut yaitu; Jabatan Staf Ahli, Jabatan Kadisnaker, Kadis Kelautan, Kepala Brida dan BPPKB." Tentu bisa saja berubah dari sebelumnya tergantung pertimbangan Pj Walikota Bima selaku PPK, tidak harus nomor 1, bisa saja nomor 2 atau nomor 3 yang ditetapkan pak pj untuk dilantik, yang pasti semua bergantung Pilihan Pj Walikota selaku PPK." Ucap Wahid. (Jev londa).