HILANGNYA ASET BMD, PEMKOT BIMA HARUS KEDEPANKAN MEKANISME HUKUM

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

HILANGNYA ASET BMD, PEMKOT BIMA HARUS KEDEPANKAN MEKANISME HUKUM

Selasa, 22 November 2022

          H. Ilyas Sarbini, SH, MH


Kota Bima. Londa Post.- Demikian penegasan H.Ilias Sarbini,SH,MH mantan Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Propinsi NTB terhadap peristiwa dugaan kasus Penggelapan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bima tahun 2018, yang dikonfirmasi Londa Post Fia Hp 17,30- 22 Nopember 2022 Selasa Sore tadi.


Persoalan ini terkuak berawal dari terjadinya peristiwa yang mencengangkan banyak pihak. Sejumlah perangkat kerja ruangan Walikota Bima berupa Sofa tamu, meja kerja dan Kursi dikeluarkan oleh seorang ASN bagian umum Setda Kota Bima tanggal 19 oktober 2022 baru lalu,  yang mengaku sebagai barang pembelian pribadinya tahun 2018 seharga 178 juta rupiah sudah 4 tahun berada diruangan kerja Walikota Bima H. Muhammad Lutfi,SE.


Berbagai pemberitaan media terus bergulir hingga saat ini, spekulasi dan pertanyaan publik hilangnya asset penunjang tugas diruangan Walikota Bima NTB, terus menghiasi beranda FB. Mulai dari dugaan pelibatan mantan bendahara bagian umum, Sekda Kota Bima, hingga mantan Walikota Bima diperiode 2013-2018 menjadi issu liar yang diperbincangkan kalangan publik. Tak pelak Sang Sekda Drs. H.Muhtar Landa Selaku Kuasa Pengelola BMD Kota Maja Labo Dahu ini, ditagih rakyat bertanggungjawab atas hilangnya aset negara ini.


Kepada Londa Post H.Ilias Sarbini,SH,MH mengungkapkan; Jika benar aset yang hilang adalah masih tercatat BMD Pemkot Bima, tentu harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Apalagi dipemkot Bima ada Bagian Hukum dan Konsultan Hukum yang akan mengidentifikasi persoalan ini. Ucapnya.


Dijelaskanya; Barang milik daerah diduga digelapkan dan hingga kini belum kembali, dan barang yang ada dalam ruangan Walikota Bima saat ini juga sudah dikeluarkan oleh Pegawai ASN, tentu menjadi issu liar yang bisa saja dimanfaatkan pihak lain sebagai konsumsi politik jelang pilkada ini. Paparnya.


" Dengan tidak terselesaikanya masalah ini, bisa jadi akan berkembang menjadi issu politik. Makan dibutuhkan daya tanggap pihak pemkot Bima untuk kedepankan mekanisme Hukum, supaya masalah hilangnya BMD tersebut bisa diketahui siapa yang terlibat sebagai pelakunya." Ini jelang Pemilu dan Pilkada, mestinya pemkot Bima harus tuntaskan melalui mekanisme Hukum Soal BMD Kota Bima ini, apalagi ada LHP Inspektorat sebagai petunjuk awal rangkaian peristiwanya. Jelas H.Ilias.


Pada edisi Londa Post Sebelumnya persoalan BMD ini, mendapat perhatian mantan Sekda Kota Bima di-era Pemerintahan 2013-2018 Ir.H.Muhammad Rum yang mempertanyakan;  Bagaimana mungkin BMD tersebut bisa hilang atau digelapkan diruang kerja walikota Bima, sementara ada Petugas Jaga Kantor hingga sudut-sudut lingkungan Kantor Pemkot Bima seperti SATPOL.PP yang terjadwal  siang malam berjaga-jaga di kantor Pemkot Bima. Termasuk peristiwa ganti baru sejumlah perangkat barang diruang walikota Bima thn 2018 juga bisa luput pengawasan SATPOL.PP. Jelas H.Rum.


Menurut mantan Sekda ini, apapun masalah aset BMD adalah kelihaian Sekda dan Sekda pasti tau itu. Bukan hanya disiplin pegawai yang dipantau, aset daerah mesti harus selalu dalam keadaan aman kondisinya, tertib administrasinya, hingga proses pengadaanya menjadi ranah sekda selaku pejabat ditunjuk aturan selaku pengelola BMD. Paparnya.


Drs. H.Tajuddin mantan senior Sekda Kota Bima dikonfirmasi media ini mengatakan; Diawal-awal pihaknya enggan memberi komentar." Saya tidak bisa komentar masalah BMD Kota Bima yang hilang itu, karena dijaman saya tidak ada soal aset bermasalah, namun demikian, saya sarankan agar kaitan asset coba tanyakan bagian aset atau asisten 1, pasti mereka tau. Ucapnya.


Ditanya, apa peran Sekda dalam pengelolaan MBD ?, Pihaknya hanya arahkan wartawan ke bagian asset. Pertanyaan terakhirpun sempat dikejar media ini, apakah bisa barang yang bukan BMD berada dalam ruangan Walikota dan dimanfaatkan oleh Walikota, " Yah tentu tidak bisa adinda, cobalah tanya ke asisten 1. Ucap H.Tajudin mengakhiri konfirmasi Londa Post. (Jev Londa).