Bappeda Kota Bima Ambil Bagian Sinergitas Hadiri Rakor Pengembangan Dan Pembinaan Daerah Tanggap Ancaman Narkoba

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Bappeda Kota Bima Ambil Bagian Sinergitas Hadiri Rakor Pengembangan Dan Pembinaan Daerah Tanggap Ancaman Narkoba

Selasa, 30 Agustus 2022





Kota Bima. Londa Post.- Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang terjadi di seluruh Kota di Indonesia memerlukan kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh Pemerintah Daerah sehingga daerah tersebut menjadi tanggap terhadap ancaman narkoba.


Program ini dinilai sangat penting bagi stakeholders, sebagai pedoman untuk mengambil perannya masing-masing secara kolaboratif dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba. Oleh karena itu BNN Kabupaten Bima melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar di Aula Hotel Marina Inn 30 Agustus 2022 Selasa dini hari tadi.


Hadir mewakili BappedaLitbang Kota Bima, Sarif Hidayatullah, SH,.MM yang membidangi Pemerintahan dan sosial, menindaklanjuti nafas program kerja Seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Kabupaten Bima.


Kepada Londa Post Bung Sarif sapaan akrabnya mengatakan; Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan menjalin kerja sama lintas sektoral menanggulangi penyalahgunaan Narkotika dengan rancang regulasi dan fasilitas yang memadai didukung satuan tugas yang fokus pada upaya meningkatkan ketanggapan baik di lingkungan Pemerintah, Swasta, Masyarakat, maupun lingkungan Pendidikan. Ungkapnya.


Tidak hanya itu kata Pejabat senior dijajaran Pemkot Bima ini, Rakor ini juga sebagai ruang melakukan evaluasi program tanggap narkoba yang telah dilaksanakan pada tatanan Kota dan Kabupaten, meliputi kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan masing-masing sektoral. Jelasnya.


Peningkatan penyalahgunaan narkoba di Indonesia menurut dia, merupakan ancaman nyata, berdasarkan hasil survei nasional penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi pada tahun 2021 lalu menunjukkan bahwa angka prevalensi di Indonesia mencapai 1,95 % atau sekitar 3,6 juta orang penduduk Indonesia pada rentang usia 15-64 tahun atau meningkat sebanyak 243.458 orang dibanding tahun 2019 (BPS, 2021). Paparnya.


Kepala BNN Kabupaten Bima Hurri Nugroho, SH,.MH mengatakan ”Program ini sangat penting untuk dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada sebagai pedoman untuk bersama-sama saling bersinergi sesuai perannya dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan Nakorba. Ujarnya.


Adapun yang menjadi tujuan utama dari program ini lanjut Hurri, adalah untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut,” paparnya.


Lebih jauh Kepala BNN Kab Bima katakan; Kebijakan dalam mewujudkan KOTAN ini merupakan orientasi Kota berkelanjutan. Ada beberapa strategi yang dilakukan diantaranya adalah 1. Penguatan Kelembagaan internal dan eksternal; 2. Pengembangan Kapasitas kelembagaan melalui advokasi; 3.Pelibatan seluruh kelompok dan pemangku kepentingan; 4.Pengembangan kegiatan berdasarkan kearifan lokal; 5. Pengembangan Komunikasi, Sosialisasi dan edukasi; 6. Pelaksanaan Kerjasama dengan berbagai kelompok kepentingan; 7. Pemberian penghargaan kepada Kota/Kab. Tanggap Ancaman Narkoba.  Paparnya.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Satpolairut Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, Kemenag Kota Bima, dan Perwakilan dari seluruh OPD Pemerintah Kota Bima sebagai subyek Pengembangan dan Pembinaan Kota/ Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.(jev londa).