DI SOROT: H.RUM DAFTAR PESERTA CALON PILKADA, DINILAI GANGGU NETRALITASNYA SEBAGAI ASN DAN PJ WALIKOTA BIMA

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

DI SOROT: H.RUM DAFTAR PESERTA CALON PILKADA, DINILAI GANGGU NETRALITASNYA SEBAGAI ASN DAN PJ WALIKOTA BIMA

Rabu, 08 Mei 2024
 


Kota Bima. Londa Post.- Banyak pihak menyoroti gegap langkah Ir. H.Mohammad Rum,MT (HM.RUM) selama 6 bulan menjabat Walikota Bima yang tidak hanya soal kebijakan dan analisa aturan yang diterapkannya selama Pemimpin transisi daerah ini.

Dari Kebijakan dan statemen diutarakanya dihadapan publik terus menjadi bahan diskusi publik termasuk kalangan ASN jajaran Pemkot Bima. Tak ayal dipojok-pojok kantin Pemkot setempat acapkali terdengar diskusi publik apa, bagaimana, dan kemana ending akhir H.M.Rum Pj Walikota Bima menakhodai Daerah ini hingga di ujung Dermaga.

Pada Pekan awal Mei 2024 ini, ada sejumlah media yang memberitakan bahwasanya Pj Walikota Bima dipastikan mengundurkan diri ASN dan Pj Walikota Bima dengan alasan mengikuti KONTESTASI politik Pilkada Kota Bima Nopember 2024 mendatang. (Jurnalntb edisi 3 mei 2024 dan Jangkarbima.coom edisi 6 mei 2024) dibuktikan pengakuan Pj Walikota Bima HM.Rum telah membangun komonikasi elok hampir seluruh parpol peserta Pemilu sebagai kereta tumpanganya menuju ring Pilkada 2024.

Tidak hanya itu, HM.Rum sudah membentuk Timsesnya dalam pemenangan Pilkada Kota Bima 2024  dibuktikan bahwa Timsesnya telah mendaftarkan HM.Rum sebagai Bakal Calon (Balon) walikota Bima pada Partai Nasdem Kota Bima 7 Mei 2024 Selasa Kemarin. Hal ini telah diakui Tim Pansel Partai Nasdem Kota Bima Yeyen Suciati.

Menurut Yeyen, H.M.Rum melalui Timsesnya mendaftarkan diri dengan menyerahkan formolir pendaftaran namun masih ada berkas yang kurang dan diberi kelonggaran tambahan waktu 10 hari guna melengkapi bahan.(Dikutip berita JurnalNTB Rabu 8 Mei 2024).

Fakta ini mengundang sorotan publik, salah satunya tokoh Parpol daerah setempat. " Harusnya HM.Rum pahami aturan syarat bagi calon Pilkada, apalagi dirinya status ASN dan Pj Walikota, ini berdampak pada keraguan publik dan mengganggu posisinya ASN yang dinilai tidak netralitas apalagi sedang menjabat pj Walikota Bima." Ucap Casman,SH senior praktisi Hukum Bima yang juga salah seorang petinggi Parpol kota Bima pada Londa Post Via Hp 8 mei 2024 Rabu sore tadi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi NTB Ir. Lalu Hamdi, M.Si. selaku pejabat berwenang dalam memberikan informasi publik khusus penempatan Penjabat kepala Daerah dijajaran Pemprov NTB dan Pelibatan PJ KEPALA DAERAH DAFTAR BALON PILKADA dikonfirmasi Londa Post mengatakan. Pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Pj Walikota Bima perihal keikut sertaanya sebagai calon Pilkada kota Bima tahun 2024 ini.

Namun demikian kata dia, mestinya semua Penjabat kepala daerah harus taati aturan yang ada." UU No 10 tahun 2016 pada pasal 7 (q), Calon Kepala Daerah tidak berstatus Penjabat, dan terkait pendaftaran Balon oleh Timsesnya dipertanyakan publik mengganggu netralitasnya sebagai ASN dan Kinerjanya Pj Walikota Bima, mestinya HM.Rum sendiri yang tau, yang pasti hingga saat ini kami dari Pemrov NTB belum menerima surat pengunduran diri HM.Rum pj walikota Bima." jelas Karo Tatapem NTB pada Londa Post Via Hp 8 Mei 2024 Rabu sore tadi.

HM. RUM yang juga Pj Walikota Bima dikonfrontir Londa Post. " Ijin konfirmasi pak wali. Apa benar pak ?.. bapak mendaftarkn balon pilkada kota bima pada Parpol Nasdem oleh timses bapak selasa 7 mei kemarin. Dan apakah disertai surat pengunduran diri bapak dari ASN dan Pj Walikota Bima. Mohon maaaf pak Pj." Jufri pimpinan Londa Post Bima-Dompu.
- Hingga berita ini diturunkan, HM.Rum belum memberi tanggapan ( jev londa).