Kinerja Pj Walikota Bima Triwulan II, Mendapat Catatan Minor Dari Tim Evaluator Kemendagri

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Kinerja Pj Walikota Bima Triwulan II, Mendapat Catatan Minor Dari Tim Evaluator Kemendagri

Jumat, 26 April 2024

 


Kota Bima. Londa Post.- Evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Walikota Bima Ir.H.Mohammad Rum triwulan II dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di laksanakan di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta pusat, Rabu, (24/4/2024) siang, mendapat catatan minor dari tim evaluator.


Evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah tersebut meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang mempedomani 10 indikator prioritas didalamnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo seperti terkait inflasi, stunting, kesehatan, pendidikan dan sebagainya, ditambah 111 indikator penilaian tambahan dari sebelumnya 106 indikator tambahan pada triwulan ke-1. (TIDAK ADA APRESIASI DARI TIM EVALUATOR KEMENDAGRI) atas paparan laporan capaian kinerja Pj Walikota Bima.


Dikutip press rillis Kadis Kominfo Kota Bima Drs.H.Mahfud,Mpd 25 April 2024 Kamis kemarin menyebutkan ; Ada beberapa catatan penting dari Tim Evaluator Itjend Kemendagri yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah sebagai penyelenggara urusan di daerah.


Mahfud menjelaskan beberapa catatan penting hasil evaluasi pada triwulan II meliputi, pertama, terkait penanganan inflasi dengan titik fokusnya diminta untuk meningkatkan kinerja penyelesaian inflasi dan dibuatkan prognosa neraca pangan.


Kemudian catatan kedua, terkait pelaksanaan anggaran meliputi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBB dan BPHTB agar terus di update, pajak penerangan jalan perlu ditingkatkan dan realisasi anggaran secara digital perlu diperluas.


Catatan Ketiga, terkait Asesmen penyederhanaan Birokrasi yang meliputi Perda perubahan perangkat daerah perlu di harmonisasikan kembali, Peraturan Walikota tentang SOTK dan Sistem Kerja penyederhanaan Birokrasi segera ditetapkan.


Catatan Keempat, terkait realisasi dana hibah untuk pemilu serentak agar dibuatkan Berita Acara pembahasan TAPD dan serah terima dana Pemilu. Kemudian terakhir beberapa dokumen atau data yang di upload melalui google form harus dipastikan selaras dengan yang ada di Template Power Poin.


Penegasan Pj Walikota Bima menurut Mahfud atas sederet catatan pekerjaan rumah (PR) dari kemendagri tersebut, "Pak Wali berharap dan meminta kepada kita semua perangkat daerah untuk bergerak cepat dalam rangka pelaksanaan tupoksi, meningkatkan pelayanan masyarakat serta beberapa catatan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri untuk segera ditindaklanjuti," ucap H. Mahfud.


Sekedar info Publik. Sesungguhnya kinerja Pj kepala daerah tersebut bukan merupakan hasil kerja pj Walikota semata. Tetapi ada kerjasama dari seluruh perangkat daerah dan tentunya dukungan dari masyarakat yang ada di Kota Bima.


Seperti halnya Pj Walikota Bima HM.Rum yang sudah 6 bulan ini diberikan tugas sebagai penjabat Walikota Bima, dan melalui evaluasi ini Kemendagri melihat Kinerja Pj Walikota Bima belum terlihat bekerja secara maksimal untuk kemajuan Kota Bima.


Ada hal yang menarik dari press rillis Kadis Kominfo Kota Bima pada hasil evalusi kinerja Pj Walikota Bima Rabu kemarin yang dinilai kontroversi banyak pihak didaerah termasuk Praktisi Hukum dan Ketua DPRD setempat.


PERTAMA- Tidak ada penjelasan kepuasan dan apresiasi Tim evaluator atas capaian kinerja Pj Walikota Bima H.Mohammad Rum pada Triwulan ke-II


KE-DUA- Tidak ada kejelasa spesifik dan detail, bidang apa saja yang ditingkatkan dan di wujudkan oleh Pj Walikota Bima dari catatan tim evaluator pada Triwulan PERTAMA evsluasi kinerja Pj walikota Bima oleh Irjen Kemendagri RI pada pertengahan Januari 2024 lalu. 


" Bisa jadi laporan formalitas dibacakan 20 menit dihadapan tim evaluator kemendagri, yang tidak sesuai kondisi rill lapangan bahwasanya saat ini Kota Bima dinilai belum terlihat rakyat ada kemajuan selama 6 (enam) bulan Pemerintah Kota Bima di-nakhodai seorang Penjabat kepala daerah." Ucap Casman,SH salah seorang Praktisi hukum senior tanah Bima. ( jev londa).