PEMKOT BIMA SIAP JALANI PEMERIKSAAN INTERIM OLEH BPK ATAS LKPD TAHUN 2023

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PEMKOT BIMA SIAP JALANI PEMERIKSAAN INTERIM OLEH BPK ATAS LKPD TAHUN 2023

Senin, 29 Januari 2024

 



Kota Bima. Londa Post.- Pemerintah Kota Bima siap menjalani pemeriksaan interim atau pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Bima tahun 2023. Kesiapan itu disampaikan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB melaksanakan pemeriksaan LKPD interim Pemkot Bima tahun 2023 pada Senin (29/01/2024) di ruang Rapat Inspektorat Pagi tadi.


Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Setda Kota Bima Drs. Muhammad Saleh tersebut dihadiri pula oleh Inspektur, Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kadis Kominfotik dan Kadis Dikpora Kota Bima yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat 

 
Kegiatan ini dilaksanakan guna mengevaluasi kinerja keuangan daerah dan memastikan ketaatan terhadap peraturan keuangan yang berlaku.

 
Tim pemeriksa dari BPK NTB melakukan serangkaian audit yang mencakup aspek keuangan, kepatuhan, dan kinerja pemerintah daerah. Pemeriksaan interim ini merupakan langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

 
Pada kesempatan itu, Asisten III meminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh BPK NTB nantinya. Sehingga data-data yang dibutuhkan tanpa menunggu waktu yang lama.


Asisten III Drs.Muhammad Saleh katakan, Pemkot Bima baik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unit kerja Pemkot Bima siap menerima kehadiran BPK Perwakilan NTB. Pihaknya memastikan kelengkapan yang harus dipersiapkan untuk keperluan pemeriksaan BPK satu bulan ke depan." Prinsipnya kami siap menerima audit dari BPK NTB untuk LKPD Pemkot Bima pada tahun 2023,” papar M.Saleh.


 Hal tersebut juga disambut baik oleh Inspektur Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME, menurutnya pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah. "Kami berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan BPK NTB dan menjalani proses pemeriksaan ini dengan transparan," ujarnya.

 
Pemeriksaan interim LKPD merupakan langkah preventif untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini dan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk memastikan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah serta dapat menjadi evaluasi bagi pihak terkait dalam penyusunan kebijakan ke depannya.

 
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kota Bima. (Jev londa).