PJs.WALIKOTA BIMA PERLU DI INGATKAT, LAKSANAKAN TUGAS SESUAI AMANAT PEMERINTAH PUSAT

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PJs.WALIKOTA BIMA PERLU DI INGATKAT, LAKSANAKAN TUGAS SESUAI AMANAT PEMERINTAH PUSAT

Minggu, 24 Desember 2023



Kota Bima. Londa Post.- Gembar- gembor keberlanjutan pembangunan Kampus IAIN Bima yang berlokasi di kawasan Kota Bima saat ini, menjadi kontroversi banyak pihak. Dari persoalan alokasi Bantuan danah hibah 10 Mlyar dari Pemkot Bima, lokasi sementara penerimaan Mahasiswa baru dipusatkan di SMPN 01 Kota Bima, hingga saat ini tidak dapat diwujudkan. Kini muncul lagi tanda tanya publik DENGAN PENEGASAN PJ WALIKOTA BIMA IR.H.MOHAMMAD RUM yang dengan tegas pada tanggal 28 atau 29 Desember 2023 esok, akan menyerahkan Lahan IAIN kepada Kementerian Agama Republik Indonesia.


Saya (jufriadi) selaku Penulis yang juga pemerhati keberlanjutan kemajuan daerah dibawah payung Tabloit Londa Post yang berpuluhan tahun bermitra baik dengan Pemkot Bima dan Pemkab Bima, merasa terpanggil untuk mengingatkan Pj Walikota Bima untuk tidak gegabah merumuskan dan atau menentukan kebijakan untuk menyerahkan/mengalihkan hak lahan Kampus IAIN Bima ke kementerian Agama RI tanpa kajian dan payung hukum yang jelas, MENGINGAT:


Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tanggal 17 Nopember 2023 No.1228/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2023 tentang pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonvensi untuk pembangunan Kampus IAIN Bima dan vasilitas umum lainya atas permohonan Walikota Bima NTB seluas 51 HA. Surat dimaksud lahir atas permohonan Walikota Bima HM.Lutfi,SE no.660/423/x/2022 tanggal 31 Oktober 2022 yang dilengkapi sejumlah persyaratan dan telah terpenuhi. SERTA ADA POINT-POINT YANG TIDAK BISA DILANGGAR OLEH WALIKOTA BIMA, TERMASUK PJ WALIKOTA BIMA.


Pada surat Kementerian LHK tersebut diatas, pada point (7). Walikota Bima dilarang memindahtangankan kawasan hutan yang diberikan persetujuan pelepasan kawasan hutan KEPADA PIHAK LAIN dan tidak diperbolehkan membuka lahan dengan membakar hutan kawasan tersebut. Point (8). Dalam hal Walikota Bima melakukan pelanggaran atas ketentuan yang ditetapkan dalam keputusan ini, maka dikenakan SANKSI sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


POINT (9). Kawasan HPK yang telah dilepaskan dan telah dilakukan tata batas sebagaimana tersebut diatas, pengurusan dan pengawasanya menjadi tanggungjawab Kementerian Agraria dan tata ruang/BPN dan Walikota Bima.


Membaca dan menyimak pernyataan Pj Walikota Bima Ir.HM.Rum (petikan rillis Kominfo kota bima 22 Desember 2023): Mengingat progres pendirian IAIN Bima saat ini telah memasuki tahapan Penyerahan Hibah Lahan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia, HM. Rum menegaskan bahwa pada tanggal 28 atau 29 Desember 2023 direncanakan untuk melakukan prosesi penyerahan Surat Keputusan hibah tanah kepada Kemenag RI. Itu berarti, dalam satu tahun ke depan, kepemilikan aset atas lahan pembangunan Kampus IAIN Bima akan diambil alih kembali oleh negara melalui Kemenag RI sebagai syarat terbitnya Peraturan Presiden RI tentang Pembentukan IAIN Bima.


Atas Pernyataan Pj Walikota Bima tersebut, wajar wajar saja publik dan kami mempertanyakan kepada Pj Walikota Bima: 1. Apakah Pj Walikota Bima sudah membaca dan menelaah isi surat Kementerian LHK tersebut ?. 2. Apakah ada surat dari Kemenag Kota Bima atau Kemenag RI meminta kepada Pj Walikota Bima pengalihan Hak lahan Kampus IAIN Bima ?. 3. Apakah Pj Walikota Bima sudah mengajukan surat permohonan pengalihan lahan IAIN Ke-pihak lain Kepada Kementerian LHK kendatipun Kementerian Agama adalah instansi negara, ini harus jelas hakekat Dari Putusan Menteri LHK wajib Pj Walikota Bima menjalankan dan mengamankanya selaku pejabat perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.


Saya sebagai warga masyarakat Kota Bima meminta kepada Pj Walikota Bima Ir.HM.Rum untuk fokus pada tugas-tugas pokok yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat (amanat Presiden Jokowi dodo dan Menteri Dalam Negeri Tito), yaitu penurunan inflasi, penurunan Stunting dan bagaimana berkolaborasinya, DPRD, Forkopimda dengan elemen masyarakat Kota Bima agar Pemilu di daerah kita ini berjalan Sukses dan aman.(Penulis. Jufriadi Pimred londa Post).