PJ WALIKOTA BIMA DINILAI TIDAK TANGGAP DAN PROFESIONAL MEMAHAMI REKOM KASN, JUSTRU CIPTAKAN SUASANA GADUH JAJARANYA

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PJ WALIKOTA BIMA DINILAI TIDAK TANGGAP DAN PROFESIONAL MEMAHAMI REKOM KASN, JUSTRU CIPTAKAN SUASANA GADUH JAJARANYA

Kamis, 26 Oktober 2023

 


Kota Bima. Londa Post.- Sungguh sulit diterima logika umum terhadap kinerja Pj Walikota Bima Ir.H.Muhammad Rum,MT yang nota bene pejabat duta birokrasi Propinsi NTB menduduki jabatan Petinggi Kota Bima selaku Penjabat Walikota Pasca Purna tugas Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE 26 September 2023 satu bulan lalu." Pasalnya, Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ditujukan padanya dinilai Pj Walikota Bima kurang tanggap untuk melaksanakanya dengan segera.


Saat ini Pemkot Bima dinilai Darurat kepercayaan bawahan pada Pimpinan dengan sederet persoalan yang sudah muncul dipermukaan, belum juga ada tanda-tanda normal ibarat badai belum juga berlalu meluluhlantakan kewibawaan Pemkot Bima dimata rakyat dan jajaran ASN Kota Bima. Lantas kenapa Pj walikota lamban. Apakah tidak berani atau tidak paham dengan Kondisi yang ada ?


Salah satunya dinamika pelantikan JPT oleh walikota Bima sebelumnya masih menjadi momok menghantui jajaran ASN Pemerintah Kota Bima. Namun Pj Walikota Bima terlihat tidak bergeming membaca dan atau tidak segera mengambil langkah-langkah konkrik melakukan penyesuaian. PADA HAL Pj Walikota Bima Ir.HM.Rum sudah menerima surat pembatalan Seleksi dan pelantikan JPT oleh KASN dengan surat KASN ditujukanpada Pj Walikota Bima Nomor: B-3891/JP.00.00/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 sifat SEGERA.


Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fitrah Lakuy yang juga Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) NTB serta anggota LBH Korps Pegawai Negeri RI NTB Syarifudin Lakuy, SH, MH, kepada Londa Post mengatakan; Pihaknya menyesalkan lambanya Pj Walikota Bima Ir.HM.Rum menyikapi surat rekomendasi pembatalan seleksi dan pelantikan jpt." Apa yang terjadi dengan Pj walikota Bima ini, waktu kepemimpinan pj yang singkat, rekomendasi KASN seharusnya segera disikapi." Ucapnya.


Menurut dia, kondisi saat ini ASN Pemkot Bima dalam keadaan ngambang terutama ASN yang di mutasi terakhir, belum lagi yang lain yang kurang puas dengan penempatan selama kepemimpinan Walikota Bima sebelumnya. Mereka banyak berharap agar segera dibenahi birokrasi Kota Bima sebagaimana statemen  awal Ir.HM.Rum untuk melakukan penyesuaian dijajaranya." Jelas Bung Syarif.


Jika kondisi ini masih belum berlanjut kata Syarif, takutnya kinerja ASN tidak fokus dan capain target kinerja tidak tercapai, karena saat ini pengotakan pegawai di lingkup  Pemerintah Kota Bima dinilai sudah sangat mengkhawatirkan, permasalahan rekomendasi KASN menjadi tolok ukur kepatuhan Pemkot Bima dalam capaian kinerja birokrasinya. Jelas syarif.


Pihaknya meminta DPRD Kota Bima sebagai pengawas yang dengan kewenanganya, berhak memanggil pihak eksekutif dan pansel utk menanyakan komitmen terkait rekomendasi tersebut dan umum diketahui publik, pihak DPRD setempat telah mengawali permohonan rekomendasi ke kasn untuk pembatalan pelantikan jpt karena dinilai syarat pelanggaran aturan. Ucapnya.


Pihak DPRD Kota Bima melalui Ketua Komisi II Taufik H.A.Karim,SH dikonfirmasi mengatakan; Kami dari pihak Dewan sebenarnya sudah melakukan upaya RDP dengan eksekutif soal Jpt ini, namun pihak Sekda dan Ketua Pansel tidak hadir saat itu." Sejak 12 Oktober 2023 surat KASN diterima Pj Walikota Bima, lalu kenapa rekomemdasi pembatalan tidak segera disikapi." Jelas Taufik.


Menurut dia, akan lebih nyaman bagi PJ Walikota Bima jika mengembalikan semua 39 pejabat yg direkomendasikan oleh kasn, setelah itu baru diatur kembali jika memang pejabat diluar JPT yang menurut penilaian tim baperjakat sudah layak dari sisi kepangkatan dan rekam jejak baik dan layak baru di tempatkan sesuai kompetensinya." Mestinya saat ini jangan dulu pikir mana yang efek domino  mana yang tidak, karena akan menambah masalah baru, tegak lurus dulu dengan rekomendai KASN." Jelasnya


Wakikota Bima Ir.HM.Rum dikonfirmasi Londa Post mengatakan, pihaknya belum mau mengumumkan ke publik seperti apa arahan KASN karena banyak faktor yang di jaga." Nanti tunggu saja pelantikannya setelah saya konsultasi dengan KASN, BKN dan Kemendagri." Jelas H.Rum. (jev londa).