PEMKOT BIMA DINILAI DUALISME JABATAN SEKDA, ADA PLH DAN ADA DEVINITIF SAMA-SAMA JALANKAN TUGAS SAAT INI

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PEMKOT BIMA DINILAI DUALISME JABATAN SEKDA, ADA PLH DAN ADA DEVINITIF SAMA-SAMA JALANKAN TUGAS SAAT INI

Selasa, 08 Agustus 2023


Kota Bima. Londa Post.- Sebenarnya Pimred Media "Londa Post" sudah malas terus menulis dan mengangkat berita terkait Rekruitmen (seleksi JPT) Calon Pejabat Tinggi Pratama di Kota bermotto " Maja Labo Dahu" ini. Pasalnya," Pada berita Media ini sebelumnya, seleksi JPT dijajaran Pemkot Bima sekarang ini pada praktiknya dinilai Publik proses pengisian jabatan melalui seleksi terbuka tidak lepas dari permasalahan dan kendala.


Sehingga mengundang penilaian kritis masyarakat yang menganggap bahwa seleksi terbuka masih belum sepenuhnya steril dari hal-hal diduga curang dan hanya menghambur-hamburkan uang karena biaya yang mahal. Faktor relasi dan kedekatan akhirnya menjadi faktor yang menentukan lolos tidaknya seseorang.


Inilah yang disoroti salah seorang Tokoh masyarakat Kota Bima yang juga pegiat Pemantau Kebijakan Pemerintah Daerah untuk Publik, Wahyudi Ardianyas,SH kepada Londa Post mengatakan; seleksi pengisian jabatan Tinggi Pratama di jajaran Pemkot Bima saat ini, dinilai syarat dengan Nepotisme dan kepentingan tertentu, karena ada tersiar sejumlah nama Pejabat yang akan menduduki jabatan kosong sebelum digelar pelaksanaan Seleksi JPT.


Pada hal cukup jelas dalam Pasal 108 Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014) menyatakan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan instansi daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


LANTAS apa yang terjadi dengan keluarnya surat Ketua Panitia Seleksi (Pansel) nomor: 006/VIII/2023 tanggal 8 Agustus 2023 tentang perpanjangan jadwal pendaftaran seleksi JPT tanggal 8 sampai 16 Agustus 2023, yang ditandatangani Ketua Pansel Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E yang umum publik mengetahui bahwasanya Drs.H.Muhammad Fakhrunraji,ME sudah tidak lagi menjabat selaku Plh Sekda Kota Bima, melainkan kini menjabat Inspektur Inspektorat Kota Bima dan Sekda Devinitif Drs.H.Muhtar Landa telah kembali Tugas Dinasnya di Arab Saudi dan aktif kembali sejak 1 Agustus 2023.


Penandatanganan pengumuman Pansel Nomor : 003/PANSEL-KOTA BIMA/VII/2023 tanggal 13 Juli 2023 tentang Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan oleh Drs.H.Muhammad Fakhrunraji selaku Ketua Pansel adalah bersifat Ex-officio karena saat itu jabatannya selaku Plh Sekda yang kewenanganya sampai setibanya Sekda Devinitif aktif kembali melaksanakan tugasnya. Sementara Pengumuman perpanjangan Pendaftaran JPT Pemkot Bima saat ini tanggal 8 Agustus 2023, bisa dianggap memulai ulang disaat Sekda Devinitif sudah aktif menandatangani seluruh arus surat menyurat diseluruh OPD daerah ini.


Disini muncul pertanyaan Publik. Apakah Inspektur Inspektorat bisa bertindak selaku Tim Penguji Peserta JPT ?, juga dalam kapasitas Ketua Pansel bisa memimpin wawancara Akhir Seleksi JPT ?..Jika Inspektorat selaku pengawas JPT yang juga selaku Ketua Pansel JPT, lantas Sekda Devinitif sebagai apa dalam pelaksanaan Penentu Calon Pejabat Pimpinan Tinggi OPD di Kota Bima ini. SEMOGA SAJA Seleksi JPT Jajaran Pemkot Bima agustus 2023 ini, tidak dinilai cacat Yuridis. Karena tidak hadirnya Sekda Devinitif yang juga Ketua Baperjakat selaku Tim Pansel Jpt daerah ini.


Sekda Kota Bima Drs. H.Muhtar Landa dan Kepala BKPSDM Kota Bima Drs. A. Wahid dikonfirmasi Londa Post, hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. (Jev londa).





Kota Bima. Londa Post.- Sebenarnya Pimred Media "Londa Post" sudah malas terus menulis dan mengangkat berita terkait Rekruitmen (seleksi JPT) Calon Pejabat Tinggi Pratama di Kota bermotto " Maja Labo Dahu" ini. Pasalnya," Pada berita Media ini sebelumnya, seleksi JPT dijajaran Pemkot Bima sekarang ini pada praktiknya dinilai Publik proses pengisian jabatan melalui seleksi terbuka tidak lepas dari permasalahan dan kendala.





Sehingga mengundang penilaian kritis masyarakat yang menganggap bahwa seleksi terbuka masih belum sepenuhnya steril dari hal-hal diduga curang dan hanya menghambur-hamburkan uang karena biaya yang mahal. Faktor relasi dan kedekatan akhirnya menjadi faktor yang menentukan lolos tidaknya seseorang.




Inilah yang disoroti salah seorang Tokoh masyarakat Kota Bima yang juga pegiat Pemantau Kebijakan Pemerintah Daerah untuk Publik, Wahyudi Ardianyas,SH kepada Londa Post mengatakan; seleksi pengisian jabatan Tinggi Pratama di jajaran Pemkot Bima saat ini, dinilai syarat dengan Nepotisme dan kepentingan tertentu, karena ada tersiar sejumlah nama Pejabat yang akan menduduki jabatan kosong sebelum digelar pelaksanaan Seleksi JPT.




Pada hal cukup jelas dalam Pasal 108 Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014) menyatakan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan instansi daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.




LANTAS apa yang terjadi dengan keluarnya surat Ketua Panitia Seleksi (Pansel) nomor: 006/VIII/2023 tanggal 8 Agustus 2023 tentang perpanjangan jadwal pendaftaran seleksi JPT tanggal 8 sampai 16 Agustus 2023, yang ditandatangani Ketua Pansel Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E yang umum publik mengetahui bahwasanya Drs.H.Muhammad Fakhrunraji,ME sudah tidak lagi menjabat selaku Plh Sekda Kota Bima, melainkan kini menjabat Inspektur Inspektorat Kota Bima dan Sekda Devinitif Drs.H.Muhtar Landa telah kembali Tugas Dinasnya di Arab Saudi dan aktif kembali sejak 1 Agustus 2023.




Penandatanganan pengumuman Pansel Nomor : 003/PANSEL-KOTA BIMA/VII/2023 tanggal 13 Juli 2023 tentang Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan oleh Drs.H.Muhammad Fakhrunraji selaku Ketua Pansel adalah bersifat Ex-officio karena saat itu jabatannya selaku Plh Sekda yang kewenanganya sampai setibanya Sekda Devinitif aktif kembali melaksanakan tugasnya. Sementara Pengumuman perpanjangan Pendaftaran JPT Pemkot Bima saat ini tanggal 8 Agustus 2023, bisa dianggap memulai ulang disaat Sekda Devinitif sudah aktif menandatangani seluruh arus surat menyurat diseluruh OPD daerah ini.




Disini muncul pertanyaan Publik. Apakah Inspektur Inspektorat bisa bertindak selaku Tim Penguji Peserta JPT ?, juga dalam kapasitas Ketua Pansel bisa memimpin wawancara Akhir Seleksi JPT ?..Jika Inspektorat selaku pengawas JPT yang juga selaku Ketua Pansel JPT, lantas Sekda Devinitif sebagai apa dalam pelaksanaan Penentu Calon Pejabat Pimpinan Tinggi OPD di Kota Bima ini. SEMOGA SAJA Seleksi JPT Jajaran Pemkot Bima agustus 2023 ini, tidak dinilai cacat Yuridis. Karena tidak hadirnya Sekda Devinitif yang juga Ketua Baperjakat selaku Tim Pansel Jpt daerah ini.




Sekda Kota Bima Drs. H.Muhtar Landa dan Kepala BKPSDM Kota Bima Drs. A. Wahid dikonfirmasi Londa Post, hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. (Jev londa).