DP3A Kota Bima Gelar Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Dan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

DP3A Kota Bima Gelar Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Dan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jumat, 23 Juni 2023




Kota Bima. Londa Post.- Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima melaksanakan kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Bima pada Jumat, 23 Juni 2023


Bertempat di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, kegiatan ini dihadiri oleh 35 orang yang terdiri dari Sejumlah Lurah, Tokoh Masyarakat, kader PKK Kecamatan dan Kelurahan serta Perwakilan OPD. Pertemuan Koordinasi Dan Kerja Sama Lintas Sektor Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di dipandu oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kota Bima Muhammad, SE.


Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan (Asisten 1) Setda Kota Bima Drs. H.Alwi Yasin, M.Si sekaligus Pemateri kegiatan ini. Beliau memaparkan tentang Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Dalam paparanya Drs. H.Alwi Yasin katakan, masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan saat ini, mencerminkan masih minimnya perlindungan terhadap perempuan, khususnya di Kota Bima, sehingga perlu dilakukan peningkatan wawasan, pengetahuan, kesadaran dan peran serta dalam perlindungan perempuan dari tindak kekerasan di Kota Bima, termasuk tindak pidana perdagangan orang. Ucapnya


Lebih jauh mantan Kadis Dikbud Kota Bima ini katakan, untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) sampai ke akarnya dibutuhkan keterlibatan semua pihak,mengingat permasalahan tindak kekerasan dan TPPO merupakan fenomena gunung es dimana kasus yang kelihatan hanya puncaknya dan yang tidak terlihat banyak sehingga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak dalam upaya pencegahannya. Jelas Asisten


Menurut dia, para peserta yang hadir harus berkomitmen kuat untuk bertindak dan berupaya mencegah kekerasan terhadap Anak dan Perempuan." Setelah kegiatan rapat ini diharap semua pihak yang telah terlibat dalam satuan gugus tugas dapat berperan serta secara aktif dalam upaya-upaya pencegahan tindak kekerasan dan TPPO." Tegasnya.


Faktor pendorong terjadinya TPPO, menurut Asisten 1 ini, antara lain penyebabnya adalah kemiskinan, prilaku sosial dan budaya, tingginya angka tenaga kerja migran, pengaruh Narkoba dan kurangnya akses pendidikan, dan seharusnya perempuan dan anak berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk penyiksaan atau perlakuan dan martabat wanita.


“Kasus TPPO yang banyak terjadi antara lain penculikan, adopsi ilegal, pengambilan atau penjualan organ tubuh, pesanan pengantin, kawin kontrak dan memperkerjakan seseorang baik sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Pekerja Rumah Tangga (PRT), Pekerja Seks Komersial (PSK), dan lain-lain untuk tujuan eksploitasi baik fisik, jam kerja yang panjang, beban kerja yang berlebihan, perlakuan lain yang tidak manusiawi,” Ucapnya.


Pihaknya mengajak dan berharap dari pertemuan ini adalah penurunan angka kekerasan pada Anak serta memangkas jaringan TPPO di Kota Bima. 


" Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima perlu mendapat dukungan semua pihak khususnya  kerjasama lintas sektor dalam pencegahan KtPA dan TPPO. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yang menjadi babak baru untuk membangun gerakan yang lebih terintegrasi, untuk memperkuat kerja jaringan Sub Gugus Tugas-TPPO di daerah kita ini. Ucapnya. ( Jev londa).