WALIKOTA BIMA HML PAPARKAN CAPAIAN MCP KOTA BIMA 96% DI POSISI URUTAN 1 SE- NTB

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

WALIKOTA BIMA HML PAPARKAN CAPAIAN MCP KOTA BIMA 96% DI POSISI URUTAN 1 SE- NTB

Selasa, 21 Maret 2023


Kota Bima. Londa Post.- Monitoring Center Prevention (MCP) adalah terkait Data dukung dalam capaian aksi pencegahan korupsi dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik Pemerintah Kabupaten / Kota atau Pemerintah ditingkat Propinsi.


MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.


Baru-baru ini, Walikota Bima H. M. Lutfi, S.E menghadiri Vicon Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2023 oleh KPK, bertempat di Aula Kantor Walikota, Selasa 21 Maret 2023. Walikota Bima di dampingi oleh Sekda, Seluruh Staff Ahli, dan Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah, tidak terkecuali dihadiri Seluruh Kabag, serta Seluruh Camat dan PPK di Lingkup Pemerintah Kota Bima.


Rakor ini dilaksanakan untuk membahas serta memonitoring pencapaian kinerja program pencegahan korupsi yang dilaksanakan pada setiap Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia melalui aplikasi MCP serta akan dilakukannya Peluncuran Indikator baru dalam program aplikasi MCP 2023.


Monitoring Center for Prevention atau yang sering disebut MCP, merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan monitoring dalam upaya koordinasi pencegahan korupsi, dan MCP sendiri telah diterapkan oleh jajaran Pemerintah Kota Bima dalam tata kelola pemerintahannya.


Walikota Bima dalam sambutannya menyampaikan bahwa sampai saat ini Kota Bima mendapat capaian nilai MCP 96% dan berada pada peringkat No. 1 skala NTB dan No. 12 Skala Nasional. "Sampai saat ini nilai MCP kita berada di 96% sekian dan alhamdulilah Kota Bima pada saat ini No 1 diseluruh NTB dan No. 12 diseluruh Indonesia", ucapnya.


Lebih jauh sembari menegaskan bahwa untuk seluruh OPD yang belum mencapai 100% untuk segera menyelesaikannya sampai dengan tanggal 31 Maret Tahun 2023. "Bagi setiap OPD pada daftar ini yang belum mencapai nilai 100% untuk segera menyeleseikannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan", tegasnya.


Di akhir, beliau berpesan kepada OPD yang belum mencapai 100% untuk terus berkoordinasi dengan LPBJ. "Kepada setiap OPD jika menemukan kesulitan dalam mengisi MCP tahun ini segera koordinasikan dengan LPBJ, jangan ditunda-tunda, saya tidak ingin jika kredibilitas kita turun dari tahun kemarin yang telah mencapai 100%", tutupnya. (Jev londa).