KONTROVERSI PENCAIRAN DANA BOS SDN 19 KOTA BIMA, KASEK BARU TAK PERLU CIPTAKAN KEGADUHAN

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

KONTROVERSI PENCAIRAN DANA BOS SDN 19 KOTA BIMA, KASEK BARU TAK PERLU CIPTAKAN KEGADUHAN

Senin, 06 Maret 2023




Kota Bima. Londa Post.- Akhir-akhir ini diberitakan sejumlah media daerah ini (KotaBima), terkait pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 19 Kota Bima jadi kontroversi pemahaman publik. Pasalnya; Proses pencairan Dana Bos SDN 19 Kota Bima dilakukan pada tanggal 21 Pebruari 2023 atau pasca sehari pelantikan sdr Gufran,Spd Kepala Sekolah Baru di SDN 19 Kota Bima pengganti Kasek sebelumnya Hely Refliyani, S.pd tanggal 20 Pebruari 2023.


Kepada media ini dan sejumlah media lainya Kasek Gufran mengecam keras adanya keberanian Ex kasek sebelumnya melakukan pencairan hingga menggunakan Dana Bos pada hal ibu Refli sudah pindah tugas kasek tanggal 20 Pebruari 2023." Saya tegas keberatan dan secepatnya saya cari tau siapa yang merekomendasi mantan Kasek 19 bertindak diluar prosedural ini, jika perlu saya minta turun tangan Inspektorat untuk audit pergerakan Danan Bos SDN 19 Tahap awal 2023 ini. Ucap Gufran.


Tidak hanya itu kata Gufran, Penggunaan Dana Bos tahap awal ini patut diduga salah sasaran, yang tidak hanya diperuntukkan pada guru yang tidak layak diberi tunjangan, namun anggka-angka pembagian yang fantastis pada guru-guru yang diserahi mandat kegiatan oleh Kasek." Ini bukan soal pemborosan saja, namun lebih pada profesional Sang Kasek dan bendahara dalam mengikuti nafas juklak Bos yang ditunjuk peraturan yang ada. Jelas Gufran pada Londa Post fia Hp 3 Maret 2023 Jumat baru lalu.


Sementara itu Ex kasek 19 Kota Bima, Hely Refliyani, S.pd dikonfirmasi Londa Post mengatakan; Pihaknya tidak merasa ada yang terlanggar dalam pencairan dan penggunaan Dana Bos tahap awal 2023 ini." Pencairan dana BOS tahap awal 2023 ini adalah hasil desakan dan kesepakatan Guru-guru setempat dan mendapat petunjuk dari Dinas. Jelasnya.


Menurut Ibu Kasek Senior yang memiliki deretan prestasi ini, pencairan dan penggunaan dana BOS tahap awal 2023 ini dilakukan sesuai batasan tugas dan tanggungjawab dirinya selama 2 (dua) bulan saat masa tugasnya selaku kasek SDN 19 yaitu untuk bulan januari dan pebruari 2023, seterusnya urusan kasek yang baru." Ada surat Pembatasan tugas penggunaan dana Bos yang saya buat dan tanda tangani yaitu surat tanggal 22 pebruari 2023, tidak ada yang dinilai janggal, dan itu tanggungjawab saya yang wajib saya tuntaskan sebelum saya pamit pindah tugas dengan rekan para guru. Ucap Ibu Refli.


Terkait hal lain dalam penggunaan dana Bos, pihaknya tidak mau terlalu jauh menanggapinya." Semua ada Tim Manajemen Bos yang diserahi tugas, ada payung hukum dan aturan juknis yang ditetapkan, apalagi SDN 19 Kota Bima sekolah percontohan tentu pengelolaan dana Bos dituntut profesional, terarah dan terukur sesuai arah maanfaatnya untuk kemajuan Sekolah. Jelas Ibu Refli.


Kadis Dikpora Kota Bima Drs.Supratman, M.AP dikonfirmasi Londa Post mengatakan; Pihaknya menyesalkan adanya pemberitaan sejumlah media terkait pencairan Dana Bos SDN 19 Kota Bima yang dinilainya jadi Kontroversi pemahaman Publik. Mestinya kasek Baru sdr.Gufran konfrontir pada pihak dinas dulu baru diendus di media, karena ini banyak hal yang perlu dijaga, terutama kesalahpahaman publik.


" Kami pihak dinas sudah jadwalkan untuk turun klarifikasi dan memanggil para pihak terkait, soal proses dan penggunaan BOS oleh Ibu Refli yang juga kasek SDN 19 pada awal tahun 2023, itu akan ada Pembatasan tugasnya mengelola Bos, tidak perlu Kasek baru endus ke media untuk mempersoalkan ke inspektorat apalagi APH. Jika Bos sudah dicairkan dan digunakan sesuai asas manfaatnya sesuai Juknis, pihak dinas akan keluarkan Surat Rekomendasi dan tak ada masalah."Jelas kadis.


Menurut kadis, kasek baru fokus saja pada apa yang menjadi tanggungjawabnya penggunaan BOS SDN setempat untuk tahap lanjutan, jika penggunaan Bos oleh mantan Kasek setempat dinilai ada kejanggalan, itu urusan dinas yang mempertanyakanya, apalagi Ex kasek sudah ada surat pembatasan tugas serta Tim Manajemen Bos yang dibentuk, yang memperjelas batasan tanggungjawab Kasek lama dan Kasek baru, tidak harus dihebohkan diruang publik mempertontonkan kurang profesionalnya kita di daerah menangani BOS untuk kemajuan pendidikan di daerah kita ini." Ucap Kadis fia hp londa post 6 Maret 2023 Senin pagi tadi. (jev londa).