Bima. Londa Post On line.Coom- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan layanan pembuatan paspor bebas pungutan liar (Pungli). Juga pelayananya dengan penuh humanis kepada masyarakat agar terbangun rasa kekeluargaan antara jajaran Kantor Imigrasi Bima dengan masyarakat. Demikian di sampaikan Kakanim Bima M.Usman, SH, MH pada Londa Post Via Hp 14 Agustus 2024 Rabu siang tadi.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima yang dibangun saat Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE ini, adalah hibah barang milik daerah pemerintah Kota Bima satu bidang tanah untuk Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Bima yang berlokasi di Jalan Muhammad Salahuddin Kelurahan Dara Kota Bima seluas 1.500 M2.
Begitulah respon luar biasa yang diberikan pemerintah daerah ini layak mendapatkan penghargaan tersendiri. Semenjak ditetapkannya Satker Imigrasi Bima ini sejak 2017 silam, telah dilakukan berbagai prosedur untuk menetapkan lokasi pembangunan Kantor juga terkait dengan berbagai perizinan hingga pada tahun 2019 akhirnya Kantor ini dapat terbangun.
Publik menilai bahwa, Kota Bima satu langkah lebih unggul dan maju dari pada daerah yang lain, selain luas lahan yang cukup luas dan sangat memadai dukungan SDM juga diberikan Pemerintah Kota Bima dengan 4 pegawainya saat itu, telah membantu sebagai aparatur negeri sipil di Kantor Imigrasi.
Dan keberadaan kantor Imigrasi di wilayah Kota Bima ini, cukup menguntungkan juga untuk perekonomian Kota Bima dan juga menghemat biaya masyarakat yang awalnya harus mengurus di Sumbawa dan Mataram.
Dikutip media ini arahan H.Lutfi Walikota Bima saat itu menjelaskan, bahwa lokasi pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima ini adalah kawasan tumbuh kembang yang terintegrasi dengan pariwisata, industri dan jasa. Sehingga lokasi kantor imigrasi ini berada di lokasi yang sangat strategis. Dengan hadirnya Kantor Imigrasi ini bisa terbangun kawasan yang indah dan nyaman di wilayah jantung kota Bima.
Dengan hadirnya Kakanim Bima M.Usman, SH, MH ini, yang nota bene pejabat keimigrasian yang loyal dan berintegritas tinggi dalam mengendalikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham NTB, semaksimal mungkin menekankan pada bawahanya untuk berkinerja disiplin dan jujur. " Kejujuran adalah mata uang berlaku dimana- mana, berilah pelayanan terbaik pada masyarskat, itu yang saya tekankan pada jajaran saya." Ucap pak Usman.
Sekedar info publik. Kantor Imigrasi Bima telah berkomitmen Bersama dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), komitmen inilah yang harus ia pegang teguh. Tidak ada hal-hal yang diragukan keberadaan pelayanan Kantor imigrasi Bima yang senantiasa jauh dari praktek pungli dan atau sejenisnya.
" Semua langkah dan tindakan pelayanan, tetap mengacu pada juklak juknis Peraturan Pemerintah RI nomor 28 Tahun 2019 Tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kemenhukum dan Ham." ucapnya. (Jev londa).