PEMKOT BIMA GELAR RAPAT PENGUATAN TIM POKJA PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) TAHUN 2023

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PEMKOT BIMA GELAR RAPAT PENGUATAN TIM POKJA PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) TAHUN 2023

Jumat, 17 Februari 2023

Kota Bima. Londa Post.- Kamis 16 Pebruari 2023, Bappeda Kota Bima menyelenggarakan Sosialisasi   Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Bima tahun 2023 yang bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah Kota Bima.

 

Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya mendorong komitmen untuk percepatan pengarusutamaan gender serta mendukung perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

 

Rakor PUG ini diprakarsai oleh Kepala Bappeda Kota Bima selaku ketua pokja pemateri, dan Kabid  Kualitas Hidup Perempuan Nunung Trianingsih SPtp. dari FP3AP2KB Provinsi NTB


Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Bima Syahrudin,SH,MM.


Dalam sambutannya Kepala Dinas DP3A Kota Bima menekanan bahwa PUG ini merupakan hal yang penting dan sudah cukup lama berulang kali dihimbau namun pelaksanaannya belum maksimal. Beberapa penelitian menunjukkan ketika PUG dilaksanakan secara optimal terutama peran perempuan dalam pembangunan tentunya dapat berkontribusi pada pembangunan, walaupun masih menghadapi tantangan adat dan budaya terkait peran perempuan di masyarakat. Jelasnya.


Arahan kebijakan dan regulasi dari pemerintah dan rapat ini diharapkan menjadi momen untuk mendiskusikan hal-hal yang dapat dilakukan dalam mengoptimalkan dan mobilisasi perempuan dalam pembangunan. Upaya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Propinsi NTB diantaranya proporsi peran perempuan dalam pemerintahan, misalnya penempatan dalam jabatan struktural dan kuota perempuan dalam legislatif.


Upaya mendukung PUG juga Berkaitan dengan pembangunan kepercayaan di masyarakat bahwa upaya ini dapat memberikan manfaat. Isu kesetaraan gender ini bukan hanya terkait peran serta perempuan dalam pembangunan, tapi semua gender yang merasa terpinggirkan dalam pembangunan. Salah satu tantangan PUG juga terkait kader yang bergerak dalam pokja PUG. Paparnya.

 

Lebih jauh Syahrudin,SH katakan, Pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan karena tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan yang komprehensif tentang konsep, prinsip dan analisis gender.” ucapnya.


Menurut dia, Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah menyebutkan pentingnya percepatan pelaksanaan PUG di daerah.


Untuk itu pihaknya berharap, agar peserta kegiatan yang terdiri dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bima dapat menerapkan pengarusutamaan gender mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, serta kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Harapnya. 


Sementara paparan materi oleh Kepala Bappeda Kota Bima Drs H. Fahruroji,M E menjelaskan, tentang Strategi Percepatan Pelaksanaan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). 


Dijelaskan bahwa PUG merupakan  strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan & evaluasi seluruh kebijakan, program & kegiatan pembangunan. 


Tujuannya untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan, baik dalam hal mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program pembangunan.


Kita tentu sudah semua mengetahui, Dasar hukum PUG/PPRG di daerah adalah Inpres No. 9 tahun 2000, Permendagri 67 tahun 2011, SEB 4 (empat) Menteri (Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, an Meneteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dan Perpre No. 2 Tahun 2015, UU No. 23 tahun 2014, serta Perpres No. 18 tahun 2020.


Ketidak setaraan Gender lanjut Kadis DP3A, merupakan salah satu persoalan yang begitu mendasar dalam pembangunan, oleh karena itu Pemerintah Daerah Kota Bima memasukkan PUG ke dalam salah satu Strategi Pembangunan,dalam rangka mengimplementasikan pelaksanaan strategi pengarustamaan gender secara lebih konkrit dan terarah untuk menjamin agar laki-laki dan perempuan memperoleh akses, partisipasi, memiliki kontrol, dan memperoleh manfaat yang adil dari pembangunan dan berkontribusi pada perwujudannya keadilan dan kesetaraan gender, diperlukan rencana aksi daerah. 


RAD PUG diperlukan karena akan memberikan acuan/arahan kepada setiap stakeholders dalam melaksanakan strategi PUG untuk mencapai (KKG) dengan lebih fokus, efisien, efektif, sistematik, terukur dan berkelanjutan sehingga dapat mendorong tersusunnya kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang responsif Gender sehingga Pemerintah Daerah dapat mendukung kelancaran perencanaan, pelaksanaan dan monev PUG secara optimal dalam pembangunan menuju terwujudnya Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) di Kota Bima. Jelas Kepala Bappeda yang juga Pejabat Senior Eselon II Kota Bima  mengakhiri paparan materinya. (Jev londa).