SEIRING EVALUASI KINERJA SEKDA: KASUS HILANGNYA BMD KOTA BIMA TERUS BERGULIR, MANTAN KABAG UMUM SUDAH DIPERIKSA POLRESTA BIMA KOTA SABTU SIANG TADI

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

SEIRING EVALUASI KINERJA SEKDA: KASUS HILANGNYA BMD KOTA BIMA TERUS BERGULIR, MANTAN KABAG UMUM SUDAH DIPERIKSA POLRESTA BIMA KOTA SABTU SIANG TADI

Sabtu, 07 Januari 2023



Kota Bima. Londa Post. Proses Penyelidikan kasus hilangnya Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bima oleh Polres Bima Kota atas Laporan Masyarakat Pemerhati Asset BMD (Amrin,SE alias Amrin Gondrong), bukanlah suatu kebetulan bertepatan dengan dimulainya Evaluasi kinerja Sekda Kota Bima Drs.H Muhtar Landa,MH diawal tahun 2023 oleh 2 (dua) orang anggota Tim kiriman Gubernur NTB dan 1 orang usulan Walikota Bima mulai Januari tahun ini, guna meng-evaluasi Kinerja Sekda Kota Bima 5 tahun berjalan.


Namun Hilangnya BMD Kota Bima benar-benar adanya ditahun 2018, hingga telah dituangkan dalam LHP Inspektorat Kota Bima tanggal 12 April 2021 atas laporan sejumlah pejabat Bagian Umum saat itu hingga deretan keterangan mantan pejabat bagian umum setempat.


Terkait EVALUASI KINERJA SEKDA KOTA BIMA, Drs. H.Muhtar Landa, adalah amanat peraturan yang ada yaitu, ketentuan pasal 117 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133 ayat (1) PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun. 


Jabatan Pimpinan Tinggi yang telah diduduki selama 5 (lima) tahun  harus dievaluasi dapat diperpanjang atau dimutasi. Apakah kinerja dicapai baik atau tidak. Dari hasil evaluasi kinerja dan kompetensi yang dilakukan oleh tim akan dilaporkan kepada walikota  Bima selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.


LANTAS APA KORELASINYA HILANG BMD DENGAN EVALUASI KINERJA SEKDA ?..Simak paparan berita dibawah ini, agar tidak salah kaprah memahaminya.


Perabot Perangkat penunjang kinerja Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE berupa meja,kursi dan sofa yang diduga digelapkan pada tahun 2018 diera walikota bima H.M. Qurais, sesuai hasil LHP Inspektorat Kota Bima Tahun 2021. Mantan Kabag Umum setda Kota Bima Sdr. Muzammil,SE selaku kuasa pengguna barang dan sdr. Indra Mustika selaku pengurus barang sudah diperiksa Inspektorat Kota Bima dengan Nomor LHP 12/ll/2021 Tertanggal 12 April 2021 ditandatangani oleh Kepala Inspektorat Kota Bima, Inspektur Muhaimin, SE. 


Atas hilangnya BMD tahun 2018 tersebut, dan saat itu pula Sekda Kota Bima Drs.H.Muhtar Landa memerintahkan mantan Kabag Umum untuk mengupayakan beli baru pengganti BMD yang hilang guna mengisi kekosongan perangkat ruang kerja Walikota Bima, perintah Sekda terus berantai ke mantan Bendahara bagian Umum (Lies Daniarty) dengan Sigap ASN LIES ini melaksanakan dengan daya upayanya sendiri dan terwujud barang itu komplit terisi diruang Kerja Walikota Bima.


Se-iring berjalan waktu, 3 hingga 4 tahun barang beli baru oleh ASN Lies atas perintah Sekda Kota Bima dengan harga capai ratusan juta tersebut, Pihak ASN Lies merasa terdesak dari tumpukan bunga utangnya di rentenir, ia mencoba berkali-kali meminta tanggungjawab Pemkot Bima melalui Sekda hingga Walikota Bima, namun tidak pernah direspont oleh SEKDA Kota Bima H.Muhtar Landa (ketrangan Wawancara Lies-londa Post). Terjadilah penyitaan barang-barang pribadi ASN Lies 19 Oktober 2022 diruang kerja Walikota Bima HML.


Kenyataan ini telah terjadi kehilangan kewibawaan Kepala Daerah setempat (walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE). Karena Sofa, meja, dan kursi dalam ruangan kerjanya disita dan diambil sang pemiliknya yaitu sdr. Lis Daniarty ASN pemkot Bima yang dikabarkan pihak yang membeli barang-barang tersebut dari ratusan juta uang pribadinya.


Dan hal yang mencengangkan; adanya pengakuan Mantan Walikota Bima HMQ pada sejumlah media lokal Daerah ini bahwa dirinya (HMQ), menerima barang milik Daerah (BMD) akhir jabatanya tahun 2018, berupa perabot kursi,meja,sofa, sepeda motor mesin ginzet tersebut adalah sebagai kenang-kenangan dan itu pernyataan resmi Sekda Kota Bima H.Muhtar,MH yang dibahasakan HMQ Pada wartawan yg wawancaranya. Pada hal asset BMD Kota Bima dimaksud belum penghapusan dan atau dilelang. 


SEKDA SELAKU kuasa pengelola Barang Milik Daerah. Sekda diragukan memahami keberadaan BMD yang merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan. Siklus pengelolaan barang milik daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik Negara/Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, belum dilaksanakan dengan baik oleh Sekda Kota Bima. Mestinya BMD tersebut di tahun 2019 sudah harus dilelang karena dibeli APBD tahun 2013-2014 (usia 5 tahun berjalan).


Menyaksikan Bobroknya penangan Asset BMD daerah ini, sejumlah Tokoh penting Kota Bima berharap, Biro pengelolaan Asset Setda Propinsi NTB harus turun tangan evaluasi yang dilakukan oleh Sekda Kota Bima selaku Pengelolaan asset daerah ini, dikhawatirkan ada aset-aset lain di Pemkot Bima yang belum sepenuhnya ditata dan dikelola dengan baik berupa pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini semua diakibatkan lemahnya sistem pengendalian internal pemkot Bima dalam pengelolaan barang milik daerah pada tingkat pengguna/kuasa pengguna barang yang ada di Kota Bima.


Terkait Proses Penyelidikan Kasus Hilangnya BMD tersebut oleh Polres Bima Kota, Londa Post mencoba konfirmasi dengan mantan Kabag Umum Muzzamil,SE yang dikabarkan hari ini Sabtu 7 Januari 2023 dipanggil penyidik selaku saksi mengatakan; Pihaknya membenarkan dan sudah memberi keterangan di Polres Bima Kota Siang tadi. " Yah benar mas, hari ini saya dijadwalkan pemanggilan menghadap, barusan saya beri keterangan di penyidik. Ungkapnya. 


Ditanya apa saja bidikan pertanyaan Penyidik." Yah seputar hilangnya BMD hingga proses beli baru barang yang sudah hilang." Jelas Muzzamil. Londa Post mencoba mengarah pada pertanyaan Manejemen Pengelolaan BMD. " Tentu itu hal penting mas, bagaimanapun juga apa yang saya lakukan pasti sudah koordinasi dengan Pimpinan saya."  MAKSUDNYA PIMPINAN YANG MANA INI PAK mantan Kabag ?.. " Yah Sekda Kota Bima, saya tidak berani melangkah tanpa petunjuk." Jelasnya. (Jev Londa).