DUGAAN KASUS PENGGELAPAN BMD KOTA BIMA TELAH DILAPORKAN KE POLISI, SEJUMLAH NAMA BAKAL TERSERET

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

DUGAAN KASUS PENGGELAPAN BMD KOTA BIMA TELAH DILAPORKAN KE POLISI, SEJUMLAH NAMA BAKAL TERSERET

Sabtu, 03 Desember 2022



Kota Bima. Londa Post.- Rupanya Intervensi Tuhan sudah bersemayam pada diri mantan Aktifis Bima 1998 ini. Panggilan hati nurani sosok mantan Aktifis Mahasiswa tanah Bima " AMRIN GONDRONG " ini, adalah bentuk kepedulianya pada Aset Negara milik rakyat daerah, mendorong jiwanya untuk membuka tabir oknum-oknum yang diduga telah hianati rakyat dari praktek-praktek Ma'afia merugikan keuangan negara.


AMRIN GONDRONG resmi telah melaporkan (pengaduan) secara tertulis ke Polres Bima Kota perihal " DUGAAN PENCURIAN DAN MENGUASAI ASET BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA BIMA (BMD) TAHUN 2018."  Barang-barang tersebut berupa, Meja, Kursi, Sofa Tamu dan lainya yang ada dalam ruang kerja Walikota Bim.


Kepada Media Londa Post, AMRIN GONDRONG memperlihatkan dokumen laporanya yaitu Laporan pengaduan tanggal 11 Nopember 2022 berikut sejumlah tembusan; Ditujukan pada Yth.Bapak Kapolri di Jakarta, Yth Bapak Kapolda NTB di-Mataram, dan Kompolnas di,- Jakarta. " Saya sudah ajukan Surat laporan pengaduan terkait dugaan hilangnya BMD Kota Bima dan sudah diterima penyidik Polres Bima Kota." Ungkap Amrin yang didampingi tokoh Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darussalam Lombok Barat NTB, yang juga Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) NTB Syarifudin Lakuy, SH, MH kepada Londa Post 2 Desember 2022  di-Bima jumat kemarin.


Dijelaskanya, " keberanian dirinya melapor dugaan kasus ini adalah adanya desakan masyarakat ingin selamatkan aset daerah bahkan ingin mengetahui siapa dan motif apa para oknum yang diduga pelaku mengambil barang perangkat kerja Walikota Bima dalam ruang kerjanya hingga mengganggu kinerja Kepala Daerah melayani masyarakat.


" Saya sebagai warga masyarakat, diberi hak undang-undang untuk mengontrol kinerja pemerintah, mengkawal proses pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah dalam rangka memajukan daerah dan kesejahteraan rakyat. Jika aset BMD diduga hilang seperti ini, tentu kami rakyat tidak bisa tutup mata. Ujar Amrin.


Sekedar Pemahaman Publik. Lembaga Administrasi Negara -RI menyatakan bahwa, pengawasan masyarakat adalah bentuk social control yang telah memberikan amanahnya kepada pemerintah untuk mengelola sumber daya Negara. Sumber pengawasan masyarakat ini dapat berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media massa, kelompok masyarakat, atau perorangan. Disinilah celah sdr. Amrin Gondrong menggiring dugaan kasus hilangnya BMD Kota Bima ini ke-ranah Hukum.


Ditanya siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus ini, pihaknya enggan detail menyebutkan. " Yang pasti Pejabat pemegang Kekuasaan pengelola BMD, Pejabat kuasa Penggelola BMD, Bidang Pengelola BMD, Tim pelaksana Inventaris hingga kuasa pengguna BMD serta pengurus BMD adalah satu paket yang akan dimintai pertanggungjawaban hilangnya BMD diruang kerja Walikota Bima ini. Ujar Amrin.


Menyingung dugaan pelibatan mantan Walikota Bima HMQ dan Sekda Kota Bima Drs.H.Muhtar Landa. Pihaknya tegaskan; Penanggungjawab umum (mantan walikota) dan kuasa pengelola BMD (Sekda), itu satu kesatuan yang paling bertanggungjawab hilangnya BMD ini, yang pasti kita dan rakyat kota Bima tunggu saja proses hukum yang dalam waktu dekat mulai bergulir. Jelasnya.


Sebagaimana pemberitaan Londa Post Sebelumnya, aset BMD kota Bima ini diduga hilang tahun 2018 (masa transisi) kepemimpinan daerah Kota Bima dimana Sekda Sekarang Drs.H.Muhtar landa adalah menjabat selaku Plh.Walikota Bima saat akhir tahun 2018, dan saat itu pula terjadi pergantian pembelian baru barang yang hilang, yaitu perangkat kerja ruangan Walikota Bima dengan spek barang yang sama.


Investigasi Londa Post dilapangan menunjukkan bahwa barang baru dibeli tersebut, telah disita lagi oleh ASN bernama LIES diruang kerja Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE pada tanggal 19 Oktober 2022 baru lalu hingga terjadi keadaan kosong ruang kerja Walikota Bima saat sekarang. Dan kondisi ini telah dibenarkan oleh ketua Komisi II DPRD Kota Bima M.Taufik H.A.Karim,SH yang turun cek ruangan kerja walikota Bima bersama Timnya pada 30 Nopember 2022 Rabu baru lalu.


Mari kita tunggu proses hukum dugaan kasus hilangnya BMD Kota Bima ini, agar diketahui siapa dan apa motiv dibalik hilangnya Barang milik daerah hingga terjadi penyitaan perangkat ruang kerja Kepala daerah oleh Salah satu ASN bagian umum jajaran setda Kota Bima yang dinilai telah meruntuhkan marwah dan kewibawaan polise Kepala Daerah di Kota bermotto " MAJA LABO DAHU" ini. (jev londa).