Bima. Londa Post.- Belum genap 6 bulan Pantauan Media LONDA POST, Kepemimpinan Ady- Irfan mengendalikan Roda Pemerintahan Kabupaten Bima NTB, bagai badai Tornado terus menggoyahkan sendi kebijakan Kedua Putra terbaik daerah ber-Slogan Kabupaten Bima" Bersih, Indah, Sehat dan Aman,(BISA) ini.
Bagaimana tidak, persetruan Lembaga Legislatif dan Eksekutif daerah ini di awali ketidak nyamanan Anggota DPRD Kabupaten Bima terhadap kebijakan Bupati Bima terkait pergeseran APBD Pemkab Bima 2025 sebesar lebih dari 48 Mlyr untuk program "SELASA MENYAPA" yang dinilai pihak DPRD setempat di rombak secara sepihak oleh pihak eksekutif tanpa setuju dewan.
Tentu kondisi ini, tidak bisa dipungkiri lagi dan tidak bisa dianggap sepele. Kondisi Pemerintahan Kabuten Bima saat sekarang sudah tidak Labil lagi. Sederet masalah kian mencuat dipermukaan publik. Mulai dari Kontroversi asal usul Anggaran Program SELASA MENYAPA, Soal Pansus P3K, hingga mencuat ke publik Statemen salah satu Kepala Dinas Daerah ini yang menyoroti tajam jatah Pokir 600 juta untuk Anggota DPRD Kab Bima yang ada pada OPD sang Kadis.
Ketidak stabilan Roda Pemerintahan daerah ini (Kabupaten Bima) bukan tidak beralasan dalam tulisan Penulis ini. Berawal dari Fraksi P.Golkar menyoroti Program Selasa Menyapa, dugaan lambanya Pansus Dewan rekruitmen Pegawai P3K daerah ini, hingga soal jatah Pokir DPRD yang Signifikan disaat APBD 2025 efisiensi Anggaran.
Belum usai serangan Komisi II DPRD dan atau asal Fraksi P.Gokar terkait Program Selasa Menyapa Bupati Bima, kini muncul Serangan Balik dari Eksekutif terkait 600 juta rupiah Anggaran pokir dikuasai Anggota DPRD pada OPD Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima.
Dilansir dari Incinews net jumat 27 juni 2025, pernyataan kadis kelautan dan perikanan Kab Bima menuding anggota DPRD Kab Bima kuasai 600 juta anggaran pokir pada dinasnya. Dan ini mendapat tanggapan keras Anggota DPRD Asal Fraksi PAN Rafidin,S.Sos. " Angka 600 juta itu adalah hasil pengusulan resmi melalui mekanisme pokok pikiran dewan (pokir) dan itu dibahas bersama TAPD dan Banggar." Tegas Rafidin.
Penegasan Anggota DPRD yang juga mantan Aktifis Bima 98 ini tidak main-main. "Ini menyangkut marwah daerah, pak kadis Kelautan wajib minta maaf secara terbuka ke publik, jika tidak, kami pihak dewan akan ambil sikap penegasan kepada Bupati Bima, "segera copot sang kadis kelautan dan Perikanan Kab Bima karena dinilai ciptakan kegaduhan ditengah masyarakat." Tegasnya.
Lantas berpengaruhkah pada etos kerja dan semangat kinerja ASN terutama seluruh pejabat dalam konsentrasi memberi pelayanan terbaik pada rakyat dengan Fenomena 2 (dua) Lembaga daerah berseteru ini ?. SELAKU RAKYAT DAN PUTRA DAERAH BERHARAP. KINERJA ASN KHUSUSNYA PARA PEJABAT Pemkab BIMA INI, TETAP TEGAR DAN KOMITMEN KOKOH DALAM MENYUGUHKAN YG TERBAIK UNTUK RAKYAT Kabupaten BIMA. Rakyat tidak ingin susah dalam situasi ini. (Penulis. Jufriadi)