BMD HILANG: SEKDA KOTA BIMA PERINTAHKAN MANTAN BENDAHARA BAGIAN UMUM USAHA UANG BELI GANTI

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

BMD HILANG: SEKDA KOTA BIMA PERINTAHKAN MANTAN BENDAHARA BAGIAN UMUM USAHA UANG BELI GANTI

Rabu, 21 Desember 2022




Kota Bima. Londa Post.- Demikian disampaikan Muhammad. Yusuf, SH Penasehat Hukum mantan Bendahara bagian Umum (Lies Daniarty) kepada Londa Post memaparkan keterangan BAP (Lies) klienya saat dimintai keterangan oleh penyidik  Polres Bima Kota pada Selasa 20 Desember 2022 malam tadi.


Permintaan Keterangan mantan bendahara bagian umum setda Kota Bima dimaksud, sehubungan dugaan kasus Pencurian Barang Milik Daerah (BMD) berupa; Sofa, meja, kursi, lemari buku dan lemari sudut yang ada dalam ruangan kerja Walikota Bima tahun 2018, dilaporkan oleh Sdr.Amrin,SE ke-Polres Bima Kota pada 11 Nopember 2022 baru lalu.


Kepada Londa Post Muhammad Yusuf katakan, pihaknya hanya bisa menyampaikan keterangan Pers sebatas Keterangan klienya yang ia dampingi selama proses BAP penyidik tadi malam." Terkait kehilangan BMD dan pembelian baru barang pengganti untuk perangkat ruang kerja Walikota Bima." klien saya Lies Daniarty yang saat itu sebagai Bendahara bagian umum tidak tahu menahu BMD hilang." Jelas Muhammad Yusuf.


Dijelaskanya, Lies Daniarty baru mengetahui BMD tahun 2018 hilang diberitahu atasanya Kabag Umum Muzammil,SE saat itu. Oleh Muzammil menyuruh klien saya untuk usaha uang sebanyak Rp. 125 juta  untuk beli ganti BMD yang hilang." Sesuai perintah Sekda H.Muhtar Landa,SH, Lies diminta usaha uang 125 juta Rupiah untuk membeli barang dan segera mengisi kekosongan perangkat diruang kerja Walikota Bima, dan uang Lies akan di ganti, ini Perintah Sekda." Ungkap Muhammad Yusuf mengulas keterangan BAP Klienya di Penyidik.


Atas Perintah atasannya, lanjut M.Yusuf, apalagi garis komando lampu Hijau dari Pak Sekda H.Muhtar Landa, tidak ada jalan lain klien saya mendapatkan uang sebanyak itu, terpaksa meminjam uang dari rentenir dengan bunga tinggi.  Seminggu kemudian klien saya mendapatkan uang RP. 133 juta, dan dari uang sejumlah itu, klien saya bersama Kabag-nya Pak Zamil dan beberapa staf bersama-sama ke Toko membeli Lemari Buku seharga 8 juta rupiah. Selebihnya Uang RP. 125 juta yang diserahkan Klien saya Lies Daniarty pada sdr Muzammil,SE dalam ruangan kerja pak Muzammil, dibelanjakan semua oleh Pak Muzammil Kabag-nya. Jelas Yusuf.


Tidak sampai disitu lanjut Pengacara asal Tanah NGALI Bima, Kampoeng Pemberani melawan Penjajah kolonial Belanda tahun 1908 ini. Sebulan kemudian jelang akhir masa jabatan HMQ Walikota Bima, Klien saya sempat bertamu di Rumah Kediaman HMQ. Saat itulah klien saya melihat Barang milik daerah yang didengarnya hilang saat itu.


" Lies saat dirumah HMQ melihat Lemari Sudut diruang makan, sementara Sofa tamu berada diruang belakang kediaman HMQ. 2 item barang tersebut diyakini klien saya adalah BMD yang pernah ia lihat diruang kerja Walikota Bima. Jelasnya.


Ditanya Kapan dan siapa yang membawa lagi Sejumlah Item BMD di Paruga Nae. Pihaknya enggan menjawab." Oh kalau itu klien saya tidak mengetahuinya, lagi pula saya hanya menjelaskan pada pak Wartawan Londa Post ini seputar BAP Penyidik pada Klien saya tadi." Jelas Muhammad Fia Hp wawancara LONDA POST 21 Desember 2022 Rabu siang tadi. 


Sekedar info publik daerah ini. Kasus dugaan Pencurian BMD Kota Bima ditahun 2018 lalu, sedang dalam proses penyelidikan Penyidik Polres Bima Kota. 3 saksi sudah dimintai keterangan diantaranya: MN pemegang kunci gudang Paruga nae, Muzammil,SE mantan Kabag Umum setda Kota Bima pada Senin 19 Desember 2022, dan Lies Daniarty mantan Bendahara Bagian Umum setda Kota Bima Selasa 20 Desember 2022 kemarin. MARI KITA IKUTI TERUS ENDING AKHIR KASUS INI..SIAPA DAN BERAPA ORANG YANG AKAN DIBIDIK TERSANGKA ?. DENGAN LONDA POST MEMBONGKAR TABIR INI. (Jev londa).