Sikap Pemkot Bima Lapor Polisi Pencurian Aset BMD, Adalah Langkah Tepat Kembalikan Kewibawaan Daerah

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Sikap Pemkot Bima Lapor Polisi Pencurian Aset BMD, Adalah Langkah Tepat Kembalikan Kewibawaan Daerah

Rabu, 16 November 2022

 


Kota Bima. Londa Post. -  Sungguh campur tangan Tuhan dalam membuka Tabir hilangnya Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bima sejak tahun 2018 silam, kini mulai perlahan terkuak. Teka - teki dan spekulasi publik daerah ini ibarat menegakkan benang basah. Bagaimana mungkin Meja, kursi dan Sofa tamu perangkat kerja dalam ruangan Walikota Bima bisa terbang sendiri ke suatu tempat tanpa ada yang menggerakkanya.


Pada 12 April 2021 lalu, sejumlah pejabat  dibagian umum setda Kota Bima telah diperiksa Inspektorat atas hilangnya BMD tersebut. Mantan Kabag Umum Muzammil,SE dan sdr Indra Mustika dilidik oleh Tim pemeriksa inspektorat, hingga lahirlah petikan Putusan Petunjuk temuan inspektorat Kota Bima LHP Nomor 12/II/2021 tertanggal 12 April 202.


Yang isinya sebagai berikut: Berdasarkan hasil permintaan keterangan pada sdr. Mujammil,SE mantan Kabag Umum Setda Kota Bima dan Sdr. Indra Mustika, SE diperoleh keterangan bahwa Sofa,Meja dan Kursi kerja diruang kerja walikota Bima sekarang menggunakan Sofa,meja dan kursi kerja hasil pengadaan APBD tajun 2014.


Kondisi tersebut selaras dengan hasil pemeriksaan fisik barang yang dilakukan pemeriksaan pada ruangan kerja walikota Bima oleh tim pemeriksa inspektorat kota Bima. Atas kondisi tersebut MENYARANKAN PADA SEKDA KOTA BIMA selaku pengelola BMD yang berwenang dan bertanggungjawab melakukan koordinasi pengelolaan BMD untuk:


1. Memanfaatkan kembali BMD tersebut berupa 1 set sofa tsmu, 1 set meja dan kursi kerja untuk ruangan Walikota Bima yang merupakan pengadaan beban APBD Kota Bima tahun 2014 yang saat ini barang tersebut berada di gedung paruga nae Kota Bima.


2. Memperjelas status barang berupa satu set Sofa tamu, satu set meja dan kursi kerja untuk ruangan walikota Bima hasil pembelian baru tahun 2018 yang saat ini berada diruangan kerja walikota Bima yang spesifiknya persis sama dengan barang pengadaan tahun 2014.


2 (dua) klausal petunjuk saran temuan inspektorat Kota Bima ini sama sekali tidak ditindaklanjuti oleh SEKDA KOTA BIMA DRS.H.MUHTAR LANDA,MH. Ternyata belakangan diketahui aset BMD yang masih tercatat aset daerah tersebut berada dirumah mantan Walikota Bima 2013-2018 ( H.MQ) diserahkan oleh Sekda Kota Bima H. Muhtar Landa atas kebijakanya disaat masa transisi kepemimpinan daerah ini untuk tanda mata kenangan pada mantan Walikota Bima yang mengangkatnya jadi SEKDA.


Fakta ini belakangan diketahui dari pernyataan mantan walikota Bima (HMQ), pada rillis sejumlah media baru lalu bahwa BMD tersebut berada dirumah HMQ sebagai kenang-kenangan yang antar pak Sekda H. Muhtar Landa. " Suruh buka suara Sekda itu, saya sejak awal menolak dan pertanyakan bahwa BMD itu belum dihapus dan saya tidak mau ada urusan dikemudian hari. Ucap HMQ. dikutip londa post pada berita sejumlah media.


Mengingat hingga hari ini pihak sekda tidak mau buka suara, apakah benar perangkat BMD itu diantar Sekda kerumah mantan Walikota Bima 2013-2018 atau Sekda tidak mengetahui keberadaan BMD itu dirumah mantan Walikota Bima tersebut. Lantas bagaimana mungkin seorang ASN Golongan III dibagian Umum bisa berfikir membantu Pemkot membeli perangkat ruangan kerja Walikota Bima tahun 2018 dengan spek yang sama dengan aset BMD yang harganya 178 juta. Apakah ada perintah ?..dan Siapa yang petintah ?.


Sungguh Tuhan betul- betul campur tangan dalam membuka tabir ini, menggerakkan hati Walikota Bima HML melalui Kabag Hukum setda Kota Bima berencana melapor dugaan kasus Pencurian dan Penggelapan aset BMD daerah ini ke pihak berwajib. Agar rakyat kota Bima tidak lagi berspekulasi liar, bahkan sangat keberatan dengan dikeluarkanya Meja,kursi dan sofa tamu diruangan kerja Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE oleh ASN bawahanya. (jev londa).





.-