SEKDA KOTA BIMA HARUS BERTANGGUNGJAWAB DUGAAN HILANGNYA ASET BMD

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

SEKDA KOTA BIMA HARUS BERTANGGUNGJAWAB DUGAAN HILANGNYA ASET BMD

Minggu, 27 November 2022

     Dr. Nasution, M.Pd, Ketua STKIP Bima.


Kota Bima. Londa Post.- Bagi Daerah yang baru terbentuk, tentu sangat dibutuhkan keberadaan sosok Komando tertinggi Birokrasi (ASN) yang cerdas, mapan dan terpateri Kepamongan yang handal untuk berdiri tegak membantu Kepala Daerah dalam mensukseskan pembangunan daerah diberbagai sektor. Itulah yang sangat didambakan rakyat Kota Bima pada Sosok Sekda Kota Bima Drs. H.Muhtar Landa. Bukan sebaliknya memberi ruang seorang ASN mengacak-acak ruangan Kerja Walikotanya untuk mengeluarkan semua perangkat kerja ruangan Walikota Bima saat Jam dinas kantor.


Persoalan dugaan Penggelapan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bima semakin hari semakin diperbincangkan publik tanah Bima ini. Sederet Tokoh-tokoh ternama tanah Bima serentak angkat bicara pada Media Londa Post. Dari LSM, aktifis Mahasiswa, Partisi hukum, mantan Sekda, mantan pejabat, hingga Tokoh Akademisi dan Pimpinan DPRD setempat terus menyuarakan agar Dugaan Kasus Penggelapan BMD Kota Bima sesuai LHP Inspektorat diselesaikan secara Hukum, agar polemik ini terang benderang dan tuntas.


Kini Ketua Akademisi ternama tanah Bima Dr. Nasution, M.Pd Ketua STKIP Bima, kepada Londa Post menyesalkan peristiwa hilangnya Barang Milik Daerah (BMD) diruangan Walikota Bima yang hingga kini belum diketahui siapa dan apa motif pelaku dibalik hilangnya perangkat kerja ruangan walikota Bima tersebut.


" Saya baca disejumlah media, ini peristiwa 2018 dan diketahui setelah ada LHP inspektorat 2021, mestinya sejak itu sudah harus tuntas keberadaan BMD dan pelakunya. Ungkap Dosen senior ini. Dan hal mencengangkan kata Pak Doktor ini, begitu diketahui barang hilang diruangan walikota Bima saat itu, serta merta dibeli ganti yang baru dengan spek barang yang sama. Tentu ini bukan akal fikir yang mudah, pasti melalui koordinasi lingkup pejabat terkait dibagian umum. Paparnya.


" Bagaimana mungkin pihak SEKDA tidak mengetahui proses ganti barang perangkat ruangan kerja Walikota saat itu, sedangkan Sekda ketua Tim Anggaran Daerah dan pejabat pengelola Barang milik daerah sesuai nafas peraturan yang seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ini bagian tugas Sekda. Ungkapnya.


Ditanya ada seorang ASN yang mengklaim dan mengeluarkan barang Perangkat ruang kerja walikota Bima tanggal 19 oktober 2022 lalu, pihaknya justru sangat menyesalkan. " Nah sungguh memalukan dan tidak hanya daerah yang dipermalukan, rakyat juga ikut imbas dengan cara yang dinilai merendahkan kewibawaan pimpinan daerah. Makanya saya tegaskan, agar Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE melalui Kabag Hukum segera selesaikan secara Hukum agar rakyat tidak terus bertanya-tanya. Harap Doktor Nasution fia hp Londa Post 27 Nopember 2022 Minggu tadi.


Untuk bahan info publik. Hilangnya Barang Milik Daerah dalam ruang kerja Walikota Bima tahun 2018 lalu berupa Meja, Kursi, Sofa Tamu dan Lemari, pada tahun itu juga dibeli ganti barang yang baru dengan Spek barang sama persis dengan BMD yang hilang diduga digelapkan (terungkap dalam LHP inspektorat Kota Bima tahun 2021, atas keterangan mantan Kabag Umum Muzammil,SE dan Sdr.Indra). Ternyata tidak hanya jenis barang itu yang hilang, ada lagi Lemari Buku dan dan Lemari Sudut yang ikut raib. (tambahan pernyataan mantan Kabag Umum saat dampingi Komisi II DPRD Kota Bima) turun cek barang di Gedung paruga nae baru lalu.


Dari deretan suara para Tokoh dan pemerhati Aset Barang Milik Daerah Kota Bima ini, meminta Walikota Bima menuntaskan persoalan ini ke ranah Hukum, itu pertanda bahwa rakyat Kota Bima sangat menjaga marwah daerah dan Polise Pimpinan daerahnya harus terus terjaga. Itulah bukti cinta rakyat pada Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE. (jev londa).