Mantap: Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif, RAPERDA APBD Pemkot Bima 2024 Disetujui DPRD

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Mantap: Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif, RAPERDA APBD Pemkot Bima 2024 Disetujui DPRD

Jumat, 04 Juli 2025

 



Kota Bima, LONDA POST - DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2024 Kamis, 3 Juli 2025.


Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Samsuri, SH,MM dan disaksikan oleh para Wakil Ketua, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.Agenda rapat paripurna kali ini mencakup tiga poin penting, yakni:• Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,• Pengambilan Keputusan DPRD Kota Bima atas Raperda LPJ Tahun Anggaran 2024,• Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Bima terhadap Raperda LPJ Tahun Anggaran 2024.Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap dokumen LPJ yang telah diajukan Pemerintah Kota Bima. 


Hasil laporan tersebut kemudian menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan oleh DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang LPJ Pelaksanaan APBD 2024.


Sekda Kota Bima mewakili Walikota Bima menyampaikan sambutan dan pendapat akhir Walikota Bima terhadap proses pembahasan LPJ tersebut. 


Dalam penyampaiannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Bima yang telah membahas, meneliti, dan mengkaji, serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Rapperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bima Tahun anggaran 2024.


"Atas nama Pemerintah Kota Bima, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Bima, yang telah menyetujui Rapperda yang kami usul, dan insya Allah, rancangan ini akan kami sampaikan ke Gubernur NTB, agar dapat dievaluasi kembali". Papar sekda


Dengan telah disetujuinya Rapperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, baik di tingkat fraksi, maupun Badan Anggaran DPRD Kota Bima, maka rancangan ini nantinya akan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan di Kota Bima, dan diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.


Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, ditutup dengan pengesahan Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah, yang menandai berakhirnya proses evaluasi dan akuntabilitas anggaran tahun lalu. (Jev londa).