PUBLIK PERTANYAKAN TINDAKLANJUT SEKDA KOTA BIMA ATAS LHP INSPEKTORAT, TERKAIT DUGAAN PENGGELAPAN ASSET BMD KOTA BIMA 2018

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PUBLIK PERTANYAKAN TINDAKLANJUT SEKDA KOTA BIMA ATAS LHP INSPEKTORAT, TERKAIT DUGAAN PENGGELAPAN ASSET BMD KOTA BIMA 2018

Jumat, 11 November 2022

 


Kota Bima. Londa Post.- Dugaan Kasus Penggelapan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bima tahun 2018 semakin terus bergulir diperbincangkan publik Kota Bima dan Kabupaten Bima. Tidak hanya dibahas dikalangan Tokoh masyarakat, juga jadi pertanyaan besar kalangan Pejabat di daerah kawasan Timur Propinsi NTB ini,.


Seputar jajaran Pejabat di Pemkot Bima. Sejumlah pejabat daerah ini enggan dan tegas minta tidak diendus identitasnya, yang pasti merasa heran Kenapa Sekda diam dan tidak gubris masalah ini. " Di-instansi lain jika Sudah ada petunjuk dari LHP inspektorat terhadap suatu temuan, dalam waktu cepat segera ditindak lanjuti, tapi kenapa ada temuan penggelapan BMD di lingkup Setda sendiri justru lamban sejak 2021 hingga saat ini. Ungkap salah satu pejabat Pemkot Bima.


Berikut petikan Putusan Petunjuk temuan inspektorat Kota Bima LHP Nomor 12/II/2021 tertanggal 12 April 2021 sebagai berikut: Berdasarkan hasil permintaan keterangan pada sdr. Mujammil,SE mantan Kabag Umum Setda Kota Bima dan Sdr. Indra Mustika, SE diperoleh keterangan bahwa Sofa,Meja dan Kursi kerja diruang kerja walikota Bima sekarang menggunakan Sofa,meja dan kursi kerja hasil pengadaan APBD tajun 2014.


Kondisi tersebut selaras dengan hasil pemeriksaan fisik barang yang dilakukan pemeriksaan pada ruangan kerja walikota Bima oleh tim pemeriksa inspektorat kota Bima. Atas kondisi tersebut MENYARANKAN PADA SEKDA KOTA BIMA selaku pengelola BMD yang berwenang dan bertanggungjawab melakukan koordinasi pengelolaan BMD untuk:


1. Memanfaatkan kembali BMD tersebut berupa 1 set sofa tsmu, 1 set meja dan kursi kerja untuk ruangan Walikota Bima yang merupakan pengadaan beban APBD Kota Bima tahun 2014 yang saat ini barang tersebut berada di gedung paruga nae Kota Bima.


2. Memperjelas status barang berupa satu set Sofa tamu, satu set meja dan kursi kerja untuk ruangan walikota Bima hasil pembelian baru tahun 2018 yang saat ini berada diruangan kerja walikota Bima yang spesifiknya persis sama dengan barang pengadaan tahun 2014.


2 (dua) klausal petunjuk saran temuan inspektorat Kota Bima ini sama sekali tidak ditindaklanjuti oleh SEKDA KOTA BIMA DRS.H.MUHTAR LANDA,MH. Justru BMD yang masih tercatat aset daerah tersebut bisa berpindah tangan ke rumah mantan Walikota Bima 2013-2018 sudah atas kebijakan Sekda H.Muhtar Landa disaat menjabat selaku Plh Walikota Bima (masa transisi) pernyataan mantan walikota Bima (HMQ), pada rillis sejumlah media baru lalu bahwa BMD tersebut berada dirumah HMQ sebagai kenang-kenangan. Ucap HMQ.


Pada point 2 (dua) petunjuk LHP Inspektorat, juga hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dari Sekda Kota Bima. Kenapa barang beli baru seharga 178 juta di tahun 2018 yang ada diruang kerja Walikota Bima HML, berupa Sofa,meja dan kursi Speksifikasi sama dengan aset BMD bisa diakui oleh ASN bagian Umum Lies Daniarty miliknya hingga berani mengambil barang tersebut diruang walikota Bima saat jam dinas. Pada hal dalam LHP sdr. Muzammil,SE dan Indra Mustika,SE tidak menerangkan barang tersebut dibeli dan milik Lies Daniarty. Publik bertanya. Siapa yang memerintah ASN Lies membeli barang senilai ratusan juta rupiah ini ?. Diduga terjadi persekongkolan.


H.Supratman salah seorang Tokoh daerah ini menyesalkan sikap Sekda yang tidak cerdas dan arif menyelami persoalan ini." Disini kepamongan sekda diuji, dan harus buka suara agar tidak timbul kegaduhan berkempanjangn di daerah ini. Sekda pengelola BMD dan juga ketua Tim anggaran daerah sudah cukup paham masalah ini. Ucapnya.


Pada berita Londa Post sebelumnya, terkait masalah ini, ada 2 (dua) LSM yang berencana melaporkan kasus ini ke penyidik POLDA NTB. "  Selaku Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah (DPW LP2KP) NTB, saya berjanji akan menggiring kasus ini ke POLDA NTB dalam waktu dekat. " Saya sedang siapkan pengumpulan bahan dan keterangan dilapangan, termasuk LHP inspektorat untuk landasan pelaporan pada Penyidik terkait dugaan penggelapan asset BMD Kota Bima ini." Ungkap Agus 11 Nopember 2022 di Halaman Pemkot Bima Jumat pagi tadi. (Jev londa).