KOMISI II DPRD KOTA BIMA KEMBALI CEK RUANGAN KERJA WALIKOTA BIMA PASCA PENYITAAN SEJUMLAH BARANG

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

KOMISI II DPRD KOTA BIMA KEMBALI CEK RUANGAN KERJA WALIKOTA BIMA PASCA PENYITAAN SEJUMLAH BARANG

Selasa, 29 November 2022

 


Kota Bima. Londa Post.- Rupanya Wakil Rakyat (DPRD) Kota Bima tidak main- main menyikapi laporan masyarakat dugaan penggelapan Aset Barang Milik Daerah (BMD) perangkat kerja ruangan Walikota Bima tahun 2018 yang menghabiskan Dana APBD 2014 kisaran 178 juta rupiah tersebut. Barang milik daerah yang diduga hilang berupa Kursi, Meja, Sofa Tamu, Rak TV, Lemari Buku dan lemari Sudut yang ada dalam ruangan Kepala Daerah setempat.


Atas hilang BMD tersebut, ditahun 2018 itu juga, oleh bagian umum membeli ganti baru perangkat ruangan kerja walikota Bima tersebut, dengan spek yang sama tanpa menggunakan anggaran APBD pemkot Bima (Keterangan sejumlah pejabat bagian Umum dalam LHP Inspektorat Kota Bima 12 april 2021).


Bahwa Barang-barang yang dibeli baru sejak tahun 2018 (4) tahun lalu yang ada dalam ruangan kerja walikota Bima tersebut, Rabu 19 Oktober 2022, telah disita / dikeluarkan oleh salah seorang ASN mantan Bendahara bagian Umum (Lies Daniarty) yang mengklaim barang pribadi yang dibelinya sendiri, mengakibatkan ruangan kerja Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE terlihat kosong dan menghambat proses pelayanan publik berkepentingan dengan Walikota.


Fakta ini yang mengundang Wakil rakyat dari KOMISI II DPRD Kota Bima menjadwalkan pada Rabu 30 Nopember 2022, untuk ke-dua kali turun cek langsung lokasi guna memastikan kondisi ruangan kerja Walikota Bima serta menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD sebelumnya.


Ketua Komisi II DPRD Kota Bima H.M.Taufik.H.A.Karim,SH kepada Londa Post mengatakan, maksud dari pengecekan yang dilakukan komisi II adalah untuk memastikan kondisi fisik ruangan kerja Walikota Bima pasca penyitaan barang oleh ASN (LS) tersebut, dan dipastikan kami Komisi II Rabu esok turun langsung.  " Ungkapnya.


Ditanya kesiapan Walikota Bima atas kehadiran Komisi II tersebut, H.Taufik sudah berkomonikasi dengan Walikota HML." Yah Saya sudah informasikan ke Pak Wali, dan Kabag Umum juga. Ini bentuk sinergitas kemitraan Legislatif dengan Eksekutif, karena bagaimanapun juga Kami di Legislatif tentunya berharap Kinerja Kepala Daerah tidak boleh terhambat, apalagi perangkat ruangan kerjanya kosong. Jelasnya.


Ditanya sikap DPRD Pasca RDP Dewan yang memanggil sejumlah pejabat termasuk SEKDA KOTA BIMA DRS. H.MUHTAR LANDA terkait persoalan dugaan BMD hilang dan Barang-barang disita diruang kerja Walikota Bima baru lalu, pihaknya enggan komentar Sikap DPRD secara utuh. " Yang pasti Saya Ketua Komisi II yang bertalian dengan Aset Daerah, sudah turun lokasi diberbagai titik, di Paruga Nae dimana barang itu berada, dan Besok Rabu cek lokasi ruangan kerja Walikota Bima, tentu kami akan tindaklanjuti. Ujar Aji Taufik sapaan Akrabnya dikonfirmasi Londa Post Selasa 29 Nopember 2022 sore tadi.


Dugaan Hilangnya BMD Kota Bima tahun 2018, serta penyitaan Barang Perangkat Kerja Ruangan Walikota Bima oleh ASN mantan bendahara bagian Umum tersebut, menurut pemahaman Publik, ada hal yang tidak beres dalam penanganan dan pengelolaan administrasi BMD Kota Bima ini.  Sekretaris Daerah (sekda) disamping ketua Tim anggaran daerah, juga selaku kuasa pengelola Barang Milik Daerah dan tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik Negara/Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, harusnya bertangungjawab terhadap rentetan persoalan ini. (Jev londa).