DPRD MENDUGA, ADA PELIBATAN SEKDA HILANGNYA BARANG MILIK DAERAH KOTA BIMA

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

DPRD MENDUGA, ADA PELIBATAN SEKDA HILANGNYA BARANG MILIK DAERAH KOTA BIMA

Rabu, 30 November 2022



Kota Bima. Londa Post.- Gencarnya Pengadilan Publik membahas, menebak, serta membidik sejumlah nama yang bermain dalam dugaan kasus hilangnya Barang Milik Daerah (BMD) dalam ruangan Walikota Bima tahun 2018 lalu, hingga kini terus hangat diperbincangkan rakyat se-antero tanah Bima.


Pasca peristiwa Kuasa Hukum salah seorang ASN bagian Umum setda Kota Bima (Lies Daniarti) yang mendatangi Kantor Pemerintah Kota Bima melakukan penyitaan barang yang diklaim milik pribadi kliennya diruangan kerja Wali Kota Bima berupa meja, sofa tamu dan Kursi pada Rabu 19 Oktober 2022 baru lalu, mengundang sederet tokoh angkat bicara yang prihatin dengan kondisi aset daerah ini.


Peristiwa yang menghebohkan Kota bermotto " MAJA LABO DAHU" ini, telah melabelkan kebobrokan penanganan aset Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bima, hingga jatuhnya marwah daerah dan Polise Kepala Daerah Kota Bima NTB. Bagaimana tidak, disaat jam dinas bahkan Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE sedang aktifitas seluruh perangkat fasilitas ruang kerja Walikota Bima dikosongkan.


Peristiwa hilangnya BMD 2018 hingga penyitaan barang-barang perangkat kerja ruangan Walikota Bima 19 Oktober 2022 baru lalu, memberi isarat pemahaman publik, ada skenario jahat oknum yang sengaja dimainkan dibalik 2 (dua) peristiwa yang sulit diterima logika umum tersebut.


Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan,S.Adm dikonfirmasi Londa Post mengaku telah memanggil para pihak pasca peristiwa penyitaan barang diruang walikota bima lewat Pintu Rapat Dengar Pendapat (RDP) Legislatif Kota Bima tanggal 25 Oktober 2022. Termasuk Sekda dan sejumlah pejabat terkait, " Saya prihatin bisa ada barang pribadi milik pegawai diruangan Walikota yang sudah 4 tahun digunakan tiba-tiba ditarik keluar. Lantas dimana perangkat barang asset milik daerah penunjang kerja walikota untuk melayani publik. Jelas Ketua DPRD.


Menurut Dae Pawan sapaan akrabnya, ada hal yang tidak beres dalam penanganan dan pengelolaan administrasi BMD Kota Bima ini. " Sepengetahuan saya, Sekretaris Daerah (sekda) disamping ketua Tim anggaran daerah, juga selaku kuasa pengelola Barang Milik Daerah mestinya mengetahui duduk persoalan BMD termasuk adanya ASN bagian Umum yang mengeluarkan barang diruangan Walikota Bima HML.


Pada RDP Dewan dengan menghadirkan  sejumlah pihak terkait 25 Oktober 2022 baru lalu menurut Dae Pawan, pihaknya telah menyarankan pada Sekda Kota Bima H.Muhtar Landa untuk 2 (dua) point penting diantaranya: Diminta Sekda untuk mengembalikan BMD yang ada di Gedung Paruga Nae ke ruang kerja Walikota Bima. Meminta Sekda untuk melakukan komonikasi dan koordinasi elok dengan para pihak serta bisa terjaganya kondunsifitas daerah. Jelasnya.


Dugaan Pelibatan Sekda Kota Bima terbongkar setelah adanya statemen mantan Walikota Bima (HMQ) pada sejumlah media masa baru lalu, yang meminta Sekda buka suara. " Saya harap Sekda buka suara terhadap persoalan ini, Sekda yang membawa barang-barang itu kerumah saya dengan alasan kenang-kenangan dan saat itu juga saya menolak karena status barang tersebut masih BMD. Demikian kutipan Londa Post dari sejumlah media Statemen mantan Walikota Bima.


Merujuk dari deretan proses buka tabir kasus ini, sejak tahun 2021 sejumlah mantan pejabat bagian umum telah diperiksa inspektorat Kota Bima tanggal 12 april 2021, dengan 2 point putusan petunjuk LHP Inspektorat kepada Sekda H.Muhtar Landa diantaranya: Mengembalikan BMD di gedung Paruga Nae ke ruang kerja Walikota Bima, memperjelas keberadaan barang beli baru tahun 2018 diruang kerja Walikota Bima.


Hingga berita ini diturunkan, 2 point dari Petunjuk LHP dan arahan RDP DPRD Kota bima hingga harapan buka suara oleh mantan Walikota Bima HMQ belum dilaksanakan oleh Sekda Kota Bima Drs.H.Muhtar Landa.


Hari ini  Rabu 30 Nopember 2022, jajaran Komisi II DPRD Kota Bima meninjau langsung ruang kerja Walikota Bima pasca penyitaan barang perangkat kerja ruangan Walikota Bima oleh ASN Setempat tanggal 19 oktober baru lalu." Hari Rabu 30 Nopember 2022 saya bersama tim turun langsung cek ruang kerja walikota Bima guna memastikan keadaan ruang kerja kepala Daerah dalam keadaan kosong pasca barang disita oleh ASN yang mengklaim sebagai pemiliknya." Ujar H.Taufik H.A.Karim Ketua Komisi II DPRD Kota Bima pada Londa Post Selasa Sore kemarin.  (Jev londa).