Kota Bima. Londa Post.- Pada pemberitaan media ini sebelumnya, Sejumlah Pengurus Komite SDN 19 Kota Bima meminta kepada Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE agar mencopot jabatan sdri ( HRf) selaku Kasek SDN 19 Kota Bima. Permintaan sejumlah pengurus Komite sekolah setempat bukan tidak beralasan
Pasalnya," Pihak Sekolah Dasar Negeri yang nota bene sekolah faforit dan bertingkat yang dikendali kasek HRF tersebut, dinilai tidak komonikatif dan bermitra baik dengan pihak komite sekolah. Hal ini dibuktikan halaman sekolah, taman bunga sekolah, sarana olah raga basket hingga tembok pagar sekolah dibiarkan rusak begitu saja. Ungkap Wahyudi Ardianyas,SH pengurus komite SDN setempat pada Londa Post 26 September 2022 Senin lalu.
Tidak hanya itu. Pantauan Media ini menunjukkan, peristiwa hukum yang menimpa oknum Kasek SDN 19 Kota Bima tersebut saat ini hingga sudah ditetapkan Tersangka oleh Polres Bima Kota, sebagai akibat dugaan peristiwa Pidana yang dibidik dengan Pasal Penghinaan dan Pencemaran nama baik. Juga Oknum kasek SDN 48 Kota Bima (RF) ditetapkan Tersangka perihal dugaan kasus Pengrusakan rumah salah satu warga.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima Drs. H. A. Wahid dikonfirmasi Londa Post mengatakan; Pihaknya saat ini sedang menyusun laporan dari hasil pemeriksaan kedua oknum Kasek tersebut untuk disampaikan ke Walikota Bima.
" Saat ini BKPSDM Kota Bima, sedang menyusun laporan paska pemeriksaan 2 oknum kasek dimaksud untuk bahan laporan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Walikota Bima untuk diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jelas Mantan Sekwan DPRD Kota Bima ini pada Londa Post 4 oktober 2022 Selasa tadi.
Sementara Walikota Bima H.Muhamnad Lutfi,SE adalah sosok pemimpin yang konsisten dalam penegakkan peraturan Disiplin ASN. " Siapapun ASN yang melanggar disiplin tugas, saya tidak bisa tolerir dan akan ambil tindakan Tegas sesuai aturan yang ada." Demikian Walikota Bima pada Londa Post baru lalu, saat konfirmasi terkait ASN Malas masuk kerja tapi gajinya terus mengalir akibatnya Negara Tekor ratusan juta.
Sekedar info publik. Masih ada 2 oknum ASN daerah ini yang dalam waktu dekat kasusnya segera dilaporkan juga ke BKPSDM Kota Bima dan Walikota Bima oleh salah satu LSM yaitu: Dugaan Kasus Narkoba salah satu Pejabat dan Dugaan perselingkuhan hingga Gonta - ganti istri yang dilakukan oleh salah seorang oknum Kasek Sekolah Lanjutan yang dinilai mencoreng dunia Pendidikan daerah ini. Kita Tunggu saja Laporan LSM dimaksud pada EDISI LANJUTAN LONDA post. (Jev londa).