Kota Yang Dideskripsikan "Gajah Berjuang Sama Gajah Pelanduk Mati Ditengah," Kini Sedang Dipertontonkan Dimata Dunia

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Kota Yang Dideskripsikan "Gajah Berjuang Sama Gajah Pelanduk Mati Ditengah," Kini Sedang Dipertontonkan Dimata Dunia

Selasa, 04 Oktober 2022





Kota Bima. Londa Post.- Tidak bisa dipungkiri lagi dan tidak bisa dianggap sepele. Kondisi Pemerintahan Kota Bima saat sekarang sudah tidak Labil lagi. Sederet masalah kian mencuat dipermukaan publik. Mulai dari Kontroversi asal usul datangnya banjir menghantam pemukiman warga, soal pengumpulan Kopy KTP saat pawai budaya rimpu, ganjang ganjing issu tidak sedap soal pembangunan Relokasi rumah korban banjir thn 2016, belanja APBD acara syukuran rakyat, belanja APBD rumah tangga pimpinan daerah, hingga mencuat kebijakan soal rekruitmen dan pengangkatan Pegawai (P3K) daerah ini.


Ketidak stabilan Roda Pemerintahan daerah ini (kota Bima) bukan tidak beralasan dalam tulisan Penulis ini. Berawal ketidak harmonisan 2 pimpinan daerah ini sebelum kasus Manggro di Dermaga Kolo, entah apa gerangan keduanya rakyatpun rupanya tidak begitu memahaminya.


Kini Wakil Kepala daerah ini sudah di fonish bersalah masalah Dermaga Bonto dengan Amar putusan KASASI-MA-RI atas permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara ini " Mengabulkan Permohonan Kasasi JPU," yaitu putusan kasasi tanggal 29 Juli 2022, dengan nomor perkara 2751/k/Pid.Sus/2022 oleh Hakim tunggal Prof.Dr.Surya,SH,M.Hum didampingi Panitera pengganti Tomas Tarigan,SH,MH.


Bahwa Amar putusannya dikutip Londa Post pada laman SIPP Perkara PN-RBI- Mahkamah Agung RI 2022. Yang Amar putusannya; Mengadili dan Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ferry Sofiyan,SH (wakil walikota Bima) karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.


Dalam situasi seperti inipun, kembali pemkot bima dihebohkan dengan soal dugaan korupsi anggaran pengerjaan Rehab rekon pembangunan Hunian Korban banjir di KADOLE Kota Bima yang nilainya Rp.166 milyar, dengan pemanggilan Kadis BPBD Kota Bima Ir. Hj. Siti Jaenab dan Kadis PUPAR M.Amin,S.Sos oleh KPK RI baru-baru ini Viral ditanah bima pejabat Pemkot Bima dipanggil KPK-RI terkait pelaksanaan kerja Proyek dimaksud.


TIDAK HANYA ITU, issu-issu publik terkait pembangunan Taman Kodo-pun mulai ancang-ancang di-ekspose oleh sejumlah media lokal daerah ini. Sederet kontraktor pekerja proyek pembangunan daerah ini sejumlah 37 orang bakal digelar tanya jawab oleh BPKP RI perwakilan Mataram dalam waktu dekat-pun mulai terendus dipublik (sumber. Garda Asakota 4 Oktober 2022). Adanya 2 kasek ditetapkan Tersangka, oknum seorang pejabat diduga terseret  narkoba, hingga oknum seorang Kasek yang gonta-ganti istri masih berkeliaran didaerah ini. Ada apa Kota Bima ini ?.


Sebagai mantan aktifis Bima 1998. Penulis harus berani angkat bicara. Mau dbawa kemana daerah ini. Kita baru bangkit dari keterpurukan Bencana Covid-19 yang mengakibatkan.proses jalannya pembangunan daerah ini tertatih-tatih. Kini dihadapkan lagi hal-hal yang berpotensi keraguan Investor dan pihak pemerintah Pusat melirik membantu Kota Bima dengan situasi ini.


Hubungan yang tidak harmonis antara kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Bima ini, senantiasa tambah tajam terjadi, dan terlihat di ujung masa jabatannya ini, jangankan bisa berpasangan lagi di periode ke-2 pilkada 2024 mendatang, berpapasan ditengah jalanpun kini tak terlihat lagi.


Lantas berpengaruhkah pada etos kerja dan semangat kinerja ASN terutama seluruh pejabat dalam konsentrasi memberi pelayanan terbaik pada rakyat dengan Fenomena 2 (dua) pimpinan daerah ini ?. SELAKU RAKYAT DAN PUTRA DAERAH BERHARAP. KINERJA ASN KHUSUSNYA PARA PEJABAT KOTA BIMA INI, TETAP TEGAR DAN KOMITMEN KOKOH DALAM MENYUGUHKAN YG TERBAIK UNTUK RAKYAT KOTA BIMA INI. Rakyat tidak ingin susah dalam situasi ini. (Penulis. Jufriadi rakyat dodu kota Bima).