Mohon Pada Keluarga Saya Di Desa Sondosia. Tak Terprofokasi Issu Perubahan Nama "RSUD Sondosia."

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Mohon Pada Keluarga Saya Di Desa Sondosia. Tak Terprofokasi Issu Perubahan Nama "RSUD Sondosia."

Selasa, 09 Agustus 2022



Bima. Londa Post. - Dalam waktu 2 hari terakhir ini. Terendus issu perubahan nama RSUD Sondosia menjadi nama" RSUD Sultan Fery Zulkarnain. Bahkan saya melihat keberatan ratusan Tokoh masyrakat Desa Sondosia yang termuat dalam Grup WA" Kerukunan Keluarga Besar Sondosia (KKBS), juga tidak sedikit keluarga Sondosia pertanyakan pada kami melalui SMS wa. Mendorong saya selaku Putra Asal Tanah Sondosia harus angkat bicara.


Profil Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sondosia Kabupaten Bima seingat saya tahun 2018 adalah merupakan hasil kegiatan pelayanan dan pembangunan selama 5 (lima) tahun. Keberhasilan dapat diukur dengan indikator yang telah ditetapkan untuk mendukung kepada Visi Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu : NTB GEMILANG." Yang dipadu visi misi Pemkab Bima Yang Ramah, Religius, Aman, Makmur, Amanah da Handal. Perpaduan keduanya diiringi visi misi Dikes Kabupaten Bima " Mewujudkan Bima Sehat, Mandiri dan Berkeadilan.


Atas visi misi Provinsi NTB tersebut, Pemkab Bima dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, menetapkan nawacitanya bahwa RSUD Sondosia Kabupaten Bima menetapkan Visi sebagai berikut : TERSELENGGARANYA PELAYANAN PRIMA DALAM RANGKA MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT.


Terkait ada beredarnya draf perubahan nama RSUD Bima berikut Logo khusus yang melengkapinya, yang tersiar ke WA Grup KKBS, Saya menduga itu adalah ulah-ulah oknum yang sengaja memainkan issu Hoax yang tidak benar. Karena selama ini dan selaku pimpinan salah satu Media di Bima (Londa Post), belum dan tidak pernah saya dengar adanya rencana perubahan nama RSUD Sondosia di jajaran Pemkab Bima.


Melalui tulisan ini, saya selaku putra Desa Sondosia yang terus mengkawal kinerja Pemkab Bima selama kurun waktu berdirinya Media Londa Post tahun 2008 bertepatan dengan awal kepemimpinan Ferry -Usman membangun Bima. Memohon pada Keluarga Desa Sondosia untuk arif dan bijak menangkal issu-issu tersebut. " Saya yakin dan Percaya Permaisuri Sultan Bima Ferry Zulkarnain (almrh) Hj.Indah Dhamayanti Putri tidak akan gegabah dan amat bijak menyelami semua kebijakan yang tidak akan menyakiti masyarakatnya.


Karena Keberadaan RSUD Sondosia Kabupaten Bima adalah salah satu konsekwensi dari Undang-undang No. 13 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kota Bima sebagai daerah otonom baru lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pembangunan yang awalnya ditujukan untuk menggantikan RSUD Bima yang berlokasi di Wilayah Kota Bima dipindahkan Ke wilayah Kecamatan Bolo dengan Sebuah Nama pada Peletakan Batu Pertama Bismillah Alla Huaqbar RSUD SONDOSIA DIBANGUN. ( penulis. jufriadi putra Sondosia).