Pada Prinsipnya Pemkot Bima Sifat Menunggu Penyerahan Asset Dari Pemkab Bima

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Pada Prinsipnya Pemkot Bima Sifat Menunggu Penyerahan Asset Dari Pemkab Bima

Selasa, 14 Juni 2022



Kota Bima. Londa Post.- Seperti beberapa kali Media " Londa Post " beritakan ke publik Gembar Gembor Pembahasan Asset Milik Daerah (Pemkab Bima) yang ada di Kota Bima ibarat Menendang bola di Pojok Gawang. Sedikit gerak meleset, bakal Adu pinalti. Betapa bergengsinya putaran Bola asset ini, hingga melibatkan wasit KPK yang memegang pluit. Karena kedua daerah ini dinilai bermain cukup lama ditengah lapangan Pasalnya; Persoalan asset barang milik daerah (BMD) Kabupaten induk ini, menurut Kota Pemekaranya setengah hati menendang bola. Sudah dekat gawang justru ditendang kearah pojok terus. 


Permainan terus bergulir dan tanggal 15 juni 2022 esok menurut Ketua DPRD Kota Bima bahkan sudah terima undangan akan ada Pertemuan pertukaran Dokumen asset di fasilitasi Gubernur NTB. Tanggal  30 juni 2022 baru dilakukan Tendangan FAINAL Serah terima asset untuk akhiri permainan ini.


UNTUK PUBLIK KETAHUI; 30 mei 2022 lalu persoalan asset ini difasilitasi di gedung KPK. Kedua Pimpinan Daerah dan Pimpinan Legislatif-pun hadir. Dengan satu harapan agar Bola Asset saat ini, hari ini dan jika perlu Keluar dari KPK sudah tdk ada lagi aral melintang menghambat Bola Asset mulai dari jumlah hingga koordinat letaknya didata, diinventarisir hingga dibuatkan papan lokasi (bidang-bidang asset tanah) berada dibawah kekuasaan Daerah Pemekaran ( aset tanah milik pemkot bima), termasuk sederet asset lainya yang terinventarisir.


Namun fakta yang terjadi dikutip dari pemberitaan sejumlah Media Lokal hari ini (14-6-2022), kembali jadwal pertemuan tanggal 15 juni di undur ke tanggal 20 juni 2022. Bahkan menariknya:  Pihak Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima bersama Ketua Komisi II Legislatif setempat bertemu Wagub NTB selasa 14 juni 2022 dini hari tadi diruang kerja orang nomor 2 di Propinsi NTB ini, dengan satu himbauan Wagub agar Pihak DPRD Kabupaten Bima memanggil Kedua pemangku daerah ini (Pemkab-pemkot Bima) guna penyelesaian masalah asset ini. Dan disarankan Wagub agar DPRD membantu verifikasi data seluruh aset dalam perjanjian serahterima,” tegas Wagub NTB Ummi Rohmi sapaan akrabnya.


Pemerintah Kota Bima melalui Sekda Kota Bima H.Muchtar Landa, MH,Msi dikonfirmasi Londa Post mengatakan;  Pihaknya enggan berkomentar banyak soal penyerahan asset oleh Kabupaten Induk ini (pemkab bima). " Yang pasti saaat sekarang pihak Pemkab bima sedang melakukan pendataan semua Asset yang ada sesuai arahan Pertemuan di KPK beberapa waktu lalu. Pihak Pemerintah Kota Bima sifatnya menunggu saja, karena tanggal 30 juni 2022 nanti, sesuai kesepakatan, asset sudah harus diserahkan ke Kota Bima. Bahkan Bidang asset kedua pihak saat ini terus membangun komonikasi dan pertemuan - pertemuan elok untuk lancarnya penuntasan asset ini. Jelas Sekda Fia Hp 13 juni 2022 Senin Kemarin. 


Kita berharap serah terima Barang milik daerah (BMD) ini, berjalan lancar dan sukses, Dua daerah ini hanya berbeda layanan administrasi saja. Sementara Budaya leluhur Tanah bima tetap menyatu dan terpateri dalam bingkai " BUDAYA BIMA YANG BERMORAL DAN BERMARTABAT." (Jev londa).