Kota Bima. Londa post.- Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, dalam rangka Penyusunan Perubahan Jadwal Kegiatan Rapat - rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang III Tahun Dinas 2025.
Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima di Pimpin oleh Wakil Ketua Alfian Indra Wirawan, S.Adm, bersama Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., turut hadir Anggota Badan Musyawarah dimaksud diantaranya:. Ny. Sary Desiaty., Ny. Vivi Deliana Verbianti., Ny. Mira Isnaini. Hadir., Ny. Gina Adriani., Ny. Asnah Madilau, S.H. dan Syukri Dahlan, S.Sos. juga turut hadir Sekretaris Bukan Anggota Badan Musyawarah Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO. Didampingi Kepala Bagian Hukum, Risalah dan Perundang – Undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Muhammad Tajudin, S.H.
Sementara dari Eksekutif dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP, dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Bima Bpk Dedi Irawan, SH.MH., Beserta Staf Sekretariat Daerah Kota Bima.
Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima tersebut berlangsung di Ruangan Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, pada Hari Senin, Tanggal 19 Mei 2025. Rapat tersebut berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.
Pantauan Media ini saat didang berlangsung, ada sejumlah hal dipaparkan oleh asisten 1 H.Alwi Yasin terkait kesiapan Eksekutif tentang Pergeseran APBD 2025 yang segera disampaikan ke DPRD.
Sementara Pihak DPRD meminta kepada eksekutif untuk segera mengajukan agenda yang termuat dalam rencana pergeseran anggaran dimaksud, tentu saja seirama dengan visi misi walikota dan wakil walikota bima terpilih." Kami dari pihak Dewan meminta secepatnya usulan pergeseran anggaran dari eksekutif untuk dibahas agar eksen kegiatan program pembangunan dapat segera dilaksanakan sesuai visi misi pimpinan daerah terpilih." Papar Dae Pawan. (Jev londa).