MINTA BAWASLU KOTA BIMA TIDAK TEBANG PILIH MENGAWASI BACALON PILKADA

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

MINTA BAWASLU KOTA BIMA TIDAK TEBANG PILIH MENGAWASI BACALON PILKADA

Minggu, 02 Juni 2024

 

Jufriadi- Mantan Panwaslu Pilkada Gub NTB dan Pilwalkot Bima 2008


Kota Bima. Londa Post.- Sebagai mantan Anggota Panwaslu Pilkada Pilgub dan Pilkada Kota Bima 2008, saya dan banyak pihak berharap, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima saat ini, tak pilih-pilih dalam mengawasi calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024.


Bawaslu ketika melakukan pengawasan tidak boleh tebang pilih. Pengawasan yang harus dilakukan Bawaslu itu harus sama posisinya. Bawaslu tak pandang latar belakang sosok yang akan mencalonkan diri. Sebab, pengawasan yang dilakukan Bawaslu berada pada level yang sama.


Siapa pun mereka yang kemudian maju dalam pencalonan baik sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota tentu pengawasan Bawaslu harus dilakukan sama, tidak boleh tebang pilih. Dan kami rakyat daerah ini tidak tutup mata melihat perkembangan setiap hari suhu politik pilkada di daerah yang semata-mata ikut andil menciptakan situasi aman dan sukses dalam kontestasi pilkada Kota Bima 2024 mendatang.


Sebagaimana diendus sejumlah media baru-baru ini salah satunya (Jangkar-Bima 31 Mei 2024), bahwa salah seorang ASN yang juga Petinggi ASN Kota Bima saat ini Ir.Mohammad Rum sudah mendaftar di sejumlah Partai Politik (Parpol) untuk ikut maju sebagai kandidat Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bima pada pilkada serentak Tahun 2024. Pada hal seorang ASN tidak harus ber-avilidasi dengan Parpol atau berkampelanye baru bisa di tiup PLUIT pelanggaran, juga membawa berkas pencalonan menemui sekretariat parpol dengan satu niat ikut Calon Pilkada, adalah bagian dari catatan Pengawasan Bawaslu.


Bahkan seorang M.Rum ASN Pemkot Bima, sudah mengakui dibeberapa pemberitaan media mengatakan, HM Rum selaku PJ Wali Kota Bima merupakan ASN Aktif dan telah mendaftarkan diri ke sejumlah Parpol, diantaranya, di penjaringan Partai Golkar, PBB, Demokrat dan Gerindra. Lantas apa wujud pengawasan Bawaslu kota Bima ?.


Fakta dan kondisi inipun diakui Ketua Bawaslu Kota Bima sdr. ATINA, yang dikonfirmasi media membenarkan pihaknya sedang melakukan penelusuran dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh PETINGGI ASN yang juga Pj Wali Kota Bima ini. Bahkan Bawaslu telah mendatangi sejumlah pihak untuk mendapatkan informasi dan bukti lebih lanjut. 


Namun hingga hari ini belum ada rillis dari Bawaslu Kota Bima, apa dan bagaimana tindaklanjut temuan seorang PETINGGI ASN KOTA BIMA mendaftar Bacalon Pilkada tersebut, atau seperti apa rekomendasi hasil temuan Bawaslu agar publik tidak salah kaprah menilai Bawaslu justru tidak netral alias dinilai tebang pilih pengawasan.


SEKEDAR INFO PUBLIK. Baru-baru ini Ketua Bawaslu- RI Rahmat Bagja mengungkapkan, Bawaslu mempunyai tekad tetap eksis dari pemilu ke pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini bisa tercapai apabila evaluasi pengawasan Pemilu 2024 dilakukan secara berjenjang, mulai dari Bawaslu pusat hingga ke pengawas tingkat bawah.


“Bawaslu harus tetap eksis dengan permasalahan pemilu yang telah berlangsung. Kita berharap bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota dapat melakukan kerja kelembagaan yang lebih baik untuk Pilkada 2024,” jelasnya saat Konsolnas Evaluasi Kelembagaan dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilu 2024 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2024.


Bagja meminta dalam pengawasan Pilkada 2024 bisa lebih digaungkan kembali. “Tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai, mari persiapkan dari sekarang. Kita harus siap dan semangat dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024,” ucap Bagja.


Menurut Ketua Bawaslu RI, Bawaslu hadir sebagai komponen utama dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Lakukan evaluasi secara hirarki, selain fungsi pengawasan lakukan juga fungsi pembinaan,” ungkapnya. LANTAS APAKAH FUNGSI INI SUDAH DIJALANKAN BAWASLU KOTA BIMA ??..Hanya bawaslu yang bisa menjawab. ( Jufriadi mantan Panwaslu Pilkada Gub-Pilwalkot Bima)