PJ WALIKOTA BIMA BAKAL MEMBAWA PULANG SEGUDANG JANJI DIAKHIR JABATAN

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PJ WALIKOTA BIMA BAKAL MEMBAWA PULANG SEGUDANG JANJI DIAKHIR JABATAN

Kamis, 28 Desember 2023



Kota Bima. Londa Post.- Ganti rugi bangunan bantaran sungai Padolo Kota Bima tahun 2023 ini belum mampu direalisasikan.  Pemkot Bima akan Membayar Ganti Rugi Bangunan di Sepanjang Sungai Padolo Tahun 2024. Pemerintah akan tuntaskan hal ini pada tahun 2024 mendatang. Tak pelak seluruh warga yang bermukim dikawasan sepanjang Sungai Padolo Kota Bima merasa senang dan Bahagia.

Dikutip Pemberitaan (Media Online Obor Bima 5 Des 2023), masyarakat Kelurahan Pane I.Nyoman Sukadana, dan Nyoman Anggi Trisnadewi yang tinggal dibantaran Sungai Padolo merasa bahagia atas keputusan Pj Walikota Bima HM.Rum membayar semua tanah warga setempat yang bersertifikat tahun 2024 untuk pembangunan jalan Inspeksi. 

Berikut uraian Kadis Perkim dikutip LONDA post pada salah satu pemberitaan Media Lokal Bima." Kadis Perkim Kota Bima A. Faruk optimis proses pembayaran ganti rugi bisa berjalan dan dituntaskan pada tahun 2024 mendatang. Disamping anggarannya sudah ada dan tinggal dibayarkan saja, proses pelaksanaan proyek normalisasi DAS Padolo juga akan berakhir sampai 2024. “Kita optimis semuanya akan rampung dan tuntas tahun 2024,” katanya.

Selain bangunan lanjut dia, anggaran tersebut juga untuk ganti rugi lahan milik warga yang terdampak proyek normalisasi serupa. Hal itu berdasarkan arahan Penjabat (Pj) Walikota Bima, yang menginginkan agar lahan dari hulu ke hilir yang terdampak juga dibebaskan.

“Kebijakan Walikota Bima sebelumnya, ganti rugi hanya bangunan saja. Tapi, Pj. meminta lahan juga harus dibebaskan. Jadi kami harus sesuaikan dengan perubahan yang ada. Jelasnya.

Konfirmasi Media Londa Post dengan Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan,S.Adm, Terkait janji Pj Walikota Bima di tahun 2024 akan membangun jalan inspeksi dengan membayar tanah warga yang sudah sertifikat disepanjang bantaran sungai PADOLO, juga tidak bisa diwujudkan karena postur dan struktur APBD 2024 tidak mencukupi." Fiskal Apbd tidak mencukupi dan untuk item pembebasan lahan masuk di dinas Perkim dan tidak masuk dalam APBD 2024." Jelas Ketua DPRD 28 Desember 2023 Kamis pagi.

Pj Walikota Bima Ir.Hm.Rum ditahun 2024 ini. Berjanji Untuk anggaran 1,6 Mlyr kelanjutan Pembangunan Mesjid Agung Kota Bima, juga tidak masuk dalam RKPD dan RPD Pemkot Bima tahun 2024, dan ini tidak bisa dipaksakan dikarenakan tidak ada dalam Rencana Pemerintah Daerah untuk APBD 2024. Pada Item ini Gagal total dan membingungkan publik.

Janji Pj Walikota Bima untuk anggaran Reward Umroh sebagai motivasi untuk kelurahan Bersih dan tanggap Kambtibmasnya di Kota Bima tahun 2024 dan sudah disampaikan pada Seluruh Camat dan Lurah pada moment Rakor, juga masuk pada Pos Anggaran Lomba Kebersihan di prakarsai Bagian TATAPEM. Bisa saja Item ini hanya hadiah hadiah yang acapkali digelar selama ini. Bukan Hadiah Umroh.

Terkait Perhatian dana hibah APBD untuk keberlanjutan Pembangunan Kampus IAIN Bima sebesar 10 Mlyar ditahun 2024, ternyata pasokan dana dari APBD 2024 Diakomodir sebesar 250 juta saja, dan anggarannya dititip pada Dinas Dikpora dengan rincian untuk Dana Operasional Komite sebesar 100 juta rupiah dan untuk perjalanan dinas Komite keluar daerah (SPPD) Komite sebesar 150 juta rupiah.

Dengan kondisi Fiskal APBD Kota Bima yang tidak tersedia, tentu publik harus memahami, dan niat baik bersama antara DPRD dan Eksekutif  pasti akan ada jalan keluarnya. Publik juga berharap agar Semangat Sinergi Eksekutif dan Legislatif harus terus dibangun untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat daerah ini. (Jev londa).