Sekda Kota Bima Ingatkan Inspektorat, Dalam Pengawasan Utamakan Tindakan Pencegahan

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Sekda Kota Bima Ingatkan Inspektorat, Dalam Pengawasan Utamakan Tindakan Pencegahan

Rabu, 04 Oktober 2023

 



Kota Bima. Londa Post.- Sekretaris Daerah Kota Bima sebagai keterwakilan Pemerintah Kota Bima Ikut serta dalam agenda Diseminasi Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Risiko Pemerintah Kota Bima, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Bima pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Hadir pada acara tersebut antara lain Kepala Inspektorat Kota Bima, seluruh kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, seluruh Kabag dan Camat se Kota Bima.


Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar, MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang turut menghadiri serta memberikan apresiasi kepada Inspektorat yang sudah mempelopori kegiatan rapat tersebut guna terus mengevaluasi manajemen risiko serta setia mengawal dan mengawasi keberlangsungan setiap program dan pelaksanaan.


H. Muhtar menyebut bahwa proyek perubahan tidak akan bermanfaat bagi pemerintah Kota Bima apabila kita selaku OPD yang akan melaksanakan proyek perubahan ini tidak siap dalam mengikutsertakan dalam mengawal dan melaksanakannya secara kolektif.


"Oleh sebab itu, harapan saya kepada teman-teman inspektorat, bahwa tetap mengedepankan profesionalitas, pemeriksaan bersifat objektif, sebab inspektorat sifatnya pemeriksaan internal, kalau ada yang salah masih tetap bisa diperbaiki," ungkapnya.


Ia menambahkan, pihaknya terus mengapresiasi kepada teman-teman inspektorat serta memberikan ultimatum kepada seluruh tamu undangan yang menghadiri kegiatan tersebut bahwa apapun yang menjadi persoalan segera untuk berkonsultasi lewat inspektorat.


"Saya berharap semua yang akan kita laksanakan alangkah bagusnya konsultasi dulu lewat inspektorat, sehingga apapun resikonya bisa kita tahu, itulah asas dan manfaatnya acara yang kita hadiri hari ini." Pungkasnya.


Lebih jauh Sekda katakan, inspektorat adalah Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melaksanakan pengawasan umum dan teknis dalam rangka memastikan kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.


“Peran pengawasan dalam praktek penyelenggaraan pemerintah daerah sangat penting untuk dilakukan, dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara baik dan berkualitas serta komprehensif dengan melibatkan dan dukungan dari seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.


Peran Inspektorat diharapkan menjadi agen perubahan yang dapat menciptakan nilai tambah pada produk atau layanan instansi pemerintah, sebagai pengawas intern Inspektorat merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih. Ucap Sekda. (Jev londa).