KASN SEMPROT BKPSDM PALOPO, LAKUKAN MUTASI ASN TANPA IZIN KEMENDAGRI

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

KASN SEMPROT BKPSDM PALOPO, LAKUKAN MUTASI ASN TANPA IZIN KEMENDAGRI

Jumat, 13 Oktober 2023

NTB. LONDA POST.- Dikutip dari salah satu Media Makasar 12 Oktober 2023. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI) ‘menyemprot’ pandangan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo Irfan Dachri soal diperbolehkannya mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto menegaskan, melakukan mutasi ASN harus selalu disertai dengan izin Kemendagri. Itupun, kata dia, tak bisa dilakukan jika Penjabat (Pj) Kepala Daerah baru menjabat.


“Harus Izin dulu dong biar ASN biasa. Tidak bisa langsung mutasi ASN begitu saja. Pj kan yang lakuin? Harus izin, kalau tidak izin itu nanti bisa dibatalin. Tidak bisa begitu dong, apalagi Pj kan, harus izin mendagri, nanti teknisnya di KASN,” kata Tasdik kepada Inikata.co.id, Kamis (12/10/2023).


Selain itu, Tasdik juga menanyakan soal lokasi Pj Kepala Daerah yang melakukan mutasi tanpa izin Kemendagri. “Oh di Palopo Sulsel yah, makasih infonya,” ujarnya.


Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Palopo Irfan Dachri, membenarkan adanya mutasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.


Menurut dia, Pj Walikota Palopo yang saat ini dijabat Asrul Sani dibolehkan untuk melakukan mutasi pegawai.


Irfan menyebut, hal itu tidak melanggar karena berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022.(Nex jev londa).