DUGAAN PUNGLI DI RSUD KAB BIMA MULAI DI SOROT PUBLIK

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

DUGAAN PUNGLI DI RSUD KAB BIMA MULAI DI SOROT PUBLIK

Rabu, 18 Oktober 2023

 



Bima. Londa Post.- Sungguh hal mencengangkan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima yang beralamat di jln Langsat No.1 Raba dengan perubahan Statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini, bisa-bisanya bermain-main dalam memberi layanan pada Masyarakat dengan dugaan Pungli untuk mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan dan Disabilitas bagi Peserta k2 P3K yang mengikuti Seleksi Tes P3K di wilayah Pemkab Bima dan Pemkot Bima tahun 2023.



Merujuk pada pedoman teknis pelaksanaan BLUD seperti termuat dalam permendagri no. 61 tahun 2007 bahwa BLUD adalah SKPD atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan Pemda yang menerapkan PPK BLUD dan dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.


Lantas apa yang terjadi dengan BLUD Kabupaten Bima ini. Penarikan administrasi sebesar Rp 50.000,- bagi peserta K2 yang ikut seleksi P3K untuk mendapatkan surat keterangan Disabilitas saja, belum lagi keterangan kesehatan antara 15 ribu hingga 20 ribu rupiah dipungut pada peserta yang jumlahnya ribuan orang P3K di Kabupaten Bima dan Kota Bima jika di totalkan capai ratusan juta rupiah.


Pantauan Londa Post dilapangan dan dari keterangan sejumlah peserta calon P3K dikonfirmasi Media Londa Post 17 Oktober 2023 Selasa kemarin menunjukkan, mereka diminta menyetor uang administrasi 50 ribu rupiah." Iyah..kami setor uang administrasi 50 ribu rupiah di loket kasir lantai II RSUD Bima, ujar Sri salah seorang peserta calon P3K diakui rekanya yang lain saat wawancara Londa Post.


Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima Rafidin,S.Sos dimintai tanggapanya mengatakan; Pihaknya menyesalkan kinerja BLUD Bima yang berani menarik uang administrasi bagi k2 calon P3K cukup besar 50 ribu rupiah hanya sekedar mendapatkan surat keterangan Disabilitas. " Apa dasar BLUD Bima menarik uang administrasi itu, jikapun ada Perbub tentunya Bupati Bima harus memiliki dasar mengeluarkan Perbub itu." Jelasnya.


Lebih jauh Rafidin menjelaskan, pihak Direktur BLUD atau Humas BLUD Bima wajib mengumumkan kepada publik perbub terkait penarikan administrasi berikut nilainya. Faktanya saat ini peserta yang menyetor uang administrasi  15 rb hingga 50 ribu rupiah tidak diberikan bukti Slip penerimaan dari Kasir BLUD, ada apa ini ?. Dan saya menduga ini Pungli terstruktur yang di praktekkan BLUD Bima." Jelasnya.


Lagi pula menurut Mantan aktifis Bima 98 ini, mempertanyakan pelibatan langsung BLUD yang menangani surat keterangan Sehat dan Disabilitas bagi tenaga k2 calon P3K, pada hal ditiap kecamatan ada Puskesmas dan dokter." Pihak Direktur BLUD harus juga mempertimbangkan biaya pulang pergi tenaga honorer K2 ke BLUD, dan kami pihak Legislatif mempertanyakan apakah benar benar diperiksa Dokter kesehatan mereka atau sekedar formalitas dikeluarkan surat keterangan sehat dan Disabilitas tanpa tes kesehatan oleh dokter. Ucapnya.


Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima atau BLUD Bima, drg. H. Ihsan M.PH dikonfirmasi Londa Post membenarkan Ada penarikan administrasi tersebut." Kami bekerja sesuai perbub, tidak mungkin kami langgar aturan, namun untuk nilainya saya akan kroscek ke petugas. Yang pasti dilantai II ada kasir, dan jika bawahan saya menarik administrasi tidak sesuai aturan perbub, saya tidak segan-segan pecat dia." Tegas H.Ikhsan. 


Mari kita lihat seperti Apa tindakan Direktur BLUD Bima ini, yang pasti penyerahan uang administrasi 50 ribu rupiah bagi peserta K2 calon P3K ribuan peserta dua Daerah ini (Kab Bima dan Kota Bima), tidak diberikan bukti setor oleh kasir SKPD BLUD Bima. TUNGGU LANJUTAN BERITA LONDA POST (JEV LONDA).