Kota Bima. Londa Post.- Sorotan Publik menyoal pelantikan 4 pejabat Jabatan Tinggi Pratama (JPT) dan Pelantikan puluhan Pejabat struktural eselon 3 dan 4 oleh Walikota Bima Senin 25 September 2023 baru lalu di-sorot Publik. Kini mulai ada titik terang. Sejumlah Peserta seleksi JPT Jumat 29 September 2023 pagi tadi telah menghadap Pj Walikota Bima Ir.H.Muhammad Rum diruang kerjanya.
Adapun Nama peserta Jpt yang hadir pagi tadi diantaranya : Abdul Haris, SE.M.Si, Jefris, MSI, Ikbal, SMK,mkm, dan Abdul Haris, SH, disampingi; Sekda Kota Bima, kepala BPSDM, dan kepala Kesbangpol. Kedatangan mereka menghadap orang nomor satu dijajaran Pemkot Bima ini dengan tujuan meminta di batalkan pelantikan sejumlah Pejabat hasil seleksi JPT pada Agustus-September 2023 baru lalu, dan dikembalikan hak dan posisi mereka yang di- demosi oleh Walikota Bima H.Muhammad Lutfi (kini mantan walikota Bima).
Daftar hadir peserta Jpt menemui Pj walikota Bima 29 September 2023 Jumat pagi tadi.
Abdul Haris Dinatidak akan pernah redam pembahasan publik. Bola Panas terus bergelinding Pasca dilaporkan oleh salah seorang ASN Abd.Haris Dinata hari itu juga sekitar pukul 14.00 ke Polres Bima Kota yang merasa dirugikan akibat dirinya di demosi dari jabatanya serta menuntut dugaan gratifikasi dan dugaan suap dalam proses lelang jabatan tersebut.
Kepada Londa Post Abdul Haris Dinata, SE MSi mengatakan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan sejumlah rekanya." Kami 5 orang ASN Pemkot Bima sudah menggelar rapat baru tadi diantaranya; saya sendiri Abdul Haris Dinata, Jefris M,Si, Abdul Haris,SH, Ikbal SKM, M.kes dan Anik Kartika,SE. Dan telah menyimpulkan sejumlah agenda. Ucapnya.
Dijelaskanya, Hari ini Rabu 27 September 2023. 5 orang ASN yang mengaku dirugikan dari proses seleksi JPT menggelar rapat pemantapan dengan sejumlah agenda penting diantaranya: Meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membatalkan hasil pelantikan tanggal 25/9 2023 dengan tembusan (1) BAKN, 2. Ombusman NTB, 3. PJ walikota Bima 4. DPRD Kota Bima.
Agenda Kedua menurut dia. Mengajukan Surat kehadapan Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Kota Bima, untuk mengagendakan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan peserta Jpt, untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk, keterangan dan fakta-fakta yang dinilai syarat penyimpangan dalam proses seleksi JPT. " Ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak buruk keberlanjutan proses seleksi JPT dijajaran Pemkot Bima kedepan". Ucap Abdul Haris.
Sebelumnya telah diberitakan Media ini berkali-kali. Dalam Kondisi Pemerintah Daerah Kota Bima sedang Kehilangan Marwah diakibatkan dugaan Kasus Korupsi yang membidik Walikota Bima dan sejumlah Pejabat bawahanya oleh KPK saat ini. Masih saja ada celah kesempatan yang dilakukan Oleh Pemangku kebijakan daerah ini untuk memperkaya pelanggaran.
Seperti upaya paksa dinilai sejumlah pihak menggelar seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kota dilanda kasus ini pada Agustus hingga September 2023 baru - baru ini. Kegaduhan dikalangan publik terus muncul, akibatnya mengundang aksi demo Aktifis dan sejumlah LSM daerah ini, digelarnya RDP DPRD, hingga WAKIL Walikota Bima dan Pimpinan DPRD Daerah ini mengajukan Surat ke- BKN dan KASN guna menunda dan meninjau kembali proses Seleksi PANSEL hingga penundaan pelantikan Pejabat hasil Jpt jajaran Pemkot Bima baru lalu.
Dengan berbagai surat laporan sejumlah elemen Di Kota Bima diterima KASN terkait Proses Seleksi JPT dimaksud, Proses lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Pemerintah Kota Bima akhirnya ditunda. Keputusan diketahui setelah Panitia Seleksi (Pansel) dan BKPSDM menerima surat rekomendasi penundaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor B-3566/JP.01/09/2023. Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
Dalam surat rekomendasi penundaan yang diperoleh, terdapat 10 poin sebagai pertimbangan KASN rekomendasikan penundaan. Dua diantaranya dengan pertimbangan Kepala Daerah yang juga melekat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) saat ini sedang menghadapi permasalahan hukum. Namun oleh Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE tidak mengindahkan surat keputusan KASN selaku Lembaga yang berwenang, dan melaksanakan pelantikan Jpt pada Senin 25 September 2023 atau tersisa 18 jam jelang hari akhir masa jabatanya hari selasa 26 September 2023.
Keadaan inilah yang menjadi Pemicu kegaduhan dikalangan ASN Jajaran Pemkot Bima saat ini. Belum berakhir sorotan publik penggeledahan KPK di-ruangan kerja Sekda hingga ruangan kerja Walikota Bima, muncul lagi kontroversi pelantikan Pejabat JPT yang sudah tersiar Penundaan Pelantikan Jpt putusan KASN. Berpengaruh Signifikan kendornya semangat Kinerja ASN dalam menjalankan tugas di daerah ini. Karena Sejumlah pejabat dan ASN yang telah dilantik, bakal dibatalkan oleh lembaga yang berwenang. (Jev Londa).
komentar0Komentar
No related post available