SEMUA PIHAK JANGAN SALAH KAPRAH MEMAHAMI STATUS HUKUM DIARAHKAN PADA SAYA, ITU DUGAAN TERSANGKA SEDANG PROSES HUKUM

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

SEMUA PIHAK JANGAN SALAH KAPRAH MEMAHAMI STATUS HUKUM DIARAHKAN PADA SAYA, ITU DUGAAN TERSANGKA SEDANG PROSES HUKUM

Senin, 28 Agustus 2023

 


Kota Bima. Londa Post.- Pergerakan Issu Penetapan Tersangka H.muhammad Lutfi, SE Walikota Bima ditengah Publik baik kalangan rakyat Kota Bima, hingga deretan ASN, Para Pejabat Lingkup Pemerintah Kota Bima dan jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Bima bola Panas terus begelinding. Kontroversi pemahaman-pun beragam. Mulai dari soal kapan penahanan HML, juga tidak sedikit Surat Panggilan Saksi Salah seorang mantan Pejabat Petinggi Dinas PUPR Kota Bima M.Amin, S.sos adalah Sumbu Pemicu terkuaknya status hukum Walikota Bima ini sebagai Tersangka adalah Surat Hoax alias Palsu.


Selaku Pimpinan Media Daerah ini. Kami dan saya pimpinan Media Londa Post menyesalkan Sikap Sekretaris Daerah Drs.H.Muhtar Landa, yang tidak ksatria mencerahkan informasi publik terkait simpang siur informasi ini.


 " Tidak harus pimpinan media diarahkan ke-APH atau suruh tanya KPK untk mengakhiri spekulasi kabar meresahkan warga ini.  Pemkot Bima punya tanggung jawab moral, harus ada statemen dari walikota bima, karena ini sudah meresahkan, kominfo harus segera temui walikota, dan itu mekanismenya." Saran saya Pimred Londa Post.


Kominfo tdk boleh menutup mata dengan fenomena yg terjadi ini menyangkut harkat dan martabat daerah, kegaduhan dimedsos harus segera disikapi dan dihentikan. Dan itulah tujuan utama smart city yang dibanggakan daerah ini. Karena selama ini kominfo yang selalu berinisiasi dan harus memberikan keterangan publik, sebab kalau tidak, akan ada gejolak dan akan mengganggu stabilitas daerah, saat ini sedang saling serang antara pro dan kontra (PENDUKUNG WALIKOTA DAN GARIS SEBERANG MULAI SALING MENYERANG OPINI) terutama di Media Sosial.


Pihak Sekda yang nota bene Calon Pj. Walikota Bima Mestinya juga berinisiasi untuk mencari tau kebenarannya agar tdk terjadi polemik dan mengganggu stabilitas daerah, tidak sulit Pihak Sekda tanya ke pak amin mantan Kadis PUPR juga mantan bawahanya, dan lihat redaksi surat panggilan KPK dan apakah akibat surat itu ada kejadian pengambilan keterangan saksi sesuai tgl pemanggilan saksi di kpk atau tidak. Itu cukup utk pembuktian jangan pemkot lepas tanggung jawab dengan membiarkan kegaduhan ditengah masyarakat.


Walikota Bima H.Muhammad Lutfi dimintai tanggapan Londa Post Via Hp 28 Agustus 2023 Senin Sore tadi mengatakan; Rupanya Walikota Bima H.Muhammad Lutfi tidak menyangkal ada surat pemanggilan Saksi tersebut. " Saya minta pada semua pihak jangan salah kaprah memahami surat pemanggilan Saksi tersebut, itu masih bersifat Dugaan karena proses hukum sedang berjalan. Ditanya soal status Hukum Pak Wali Selaku Tersangka dalam uraian surat pemanggilan Sdr.M.Amin,S.sos sebagai Saksi. " Itu juga masih dalam dugaan." Ucap H.Muhammad Lutfi. (Jev Londa)