2 BULAN JABATAN MENGGANTUNG MENUNGGU PJ.WALIKOTA MELANTIK, ITULAH NASIB PEJABAT PEMENANG LELANG KURSI KADIS PPKB KOTA BIMA

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

2 BULAN JABATAN MENGGANTUNG MENUNGGU PJ.WALIKOTA MELANTIK, ITULAH NASIB PEJABAT PEMENANG LELANG KURSI KADIS PPKB KOTA BIMA

Kamis, 10 Agustus 2023


              Gambar Ilustrasi


Kota Bima. Londa Post.- Seperti itulah yang bakal dialami salah satu Pejabat yang bakal lolos meraih lelang Jabatan Eselon II Kepala Dinas PPKB pada Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dijajaran Pemerintah Kota Bima Agustus 2023 sekarang ini. Setelah lolos belum langsung dilantik seperti dialami 5 rekannya pada 5 Pimpinan OPD dilantik tanggal 31 Agustus 2023 bertepatan dengan tanggal Pengumuman lolos Seleksi JPT oleh Pansel.


Diberitakan LONDA POST sebelumnya, seleksi JPT Pemkot Bima dinilai Publik Syarat dengan kepentingan, karena terendus kuat muncul sejumlah nama Pejabat yang diyakini akan disiapkan menduduki sejumlah jabatan Tinggi OPD yang tengah diseleksi sekarang ini. Tidak hanya itu, adanya sorotan publik yang menganggap ada 1 OPD yang dipaksakan dilelang kursi tahtanya, pada hal masih 3 bulan Pimpinan OPD tersebut baru Pension yaitu OPD PPKB yang kepala Dinasnya berakhir pada 1 Nopember 2023." Saya mulai tidak aktif Pension tepatnya tanggal 1 Nopember 2023." Ucap Hj.Nurjanah, Sos Kadis PPKB Kota Bima 10 Agustus 2023 Kami siang tadi.


Proses seleksi JPT Jajaran Pemkot Bima kali ini boleh dibilang Lucu dan Aneh. Dimana biasanya Ketua Pansel adalah Petinggi Administrator daerah atau SEKDA. Sementara di Kota Bima Ketua Pansel adalah justru Pengawas JBT yaitu Inspektur Inspektorat. Disini banyak pihak berlogika terbalik " mana wasit dan mana pemain." Dan anehnya lagi pejabat pemenang lelang kursi kepala Dinas PPKB nantinya belum dilantik dan diberi Pekerjaan rumah (PR) Kepada penjabat (Pj) Walikota Bima untuk melantiknya, bukan Walikota Bima selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Bima dalam seleksi JPT saat ini.


Pengumuman Pansel tahap awal suratnya nomor.003/Pansel-Kota Bima/VII/2023 tanggal 13 Juli 2023 ditanda tangani Ketua Pansel Drs.H.Muhammad Fakhrunraji,M.E, ada 6 (enam) OPD yang disiapkan direbut para pejabat Pelamar lelang Jabatan diantaranya : (1) Dinas SATPOL.PP (2) Badan Riset dan Inovasi Daerah, (3) Staf Ahli bidang Perekonomian dan Pembangunan, (4) Dinas Tenaga Kerja, (5) Dinas Kelautan dan Perikanan, serta (6) Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Bima.


Namun karena hambatan kekurangan pelamar pada 3 OPD hingga hari penutupan Selasa 7 Agustus 2023, atau belum terpenuhi syarat karena pelamar tidak lebih dari 2 hingga 3 orang sesuai yang ditetapkan syarat minimal 3 orang yaitu; 1. Calon Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, 2. Calon Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan 3. Calon Kepala Dinas Tenaga Kerja. Maka Ketua Pansel mengeluarkan Surat pengumuman Perpanjang jadwal pendaftaran tgl 8 Agustus Sampai dengan tgl 16 Agustus 2023 dengan surat Nomor : 005/PANSEL-KOTA BIMA/VIII/2023 tentang Perpanjangan Jadwal Pendaftaran ditandatangani Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E.


Dalam hal Kursi Pimpinan Dinas PPKB Kota Bima yang ikut dilelang disaat masih 3 bulan Kadis berakhir jabatan Purna Tugas, Londa Post mencoba wawancara mantan sekda Kota Bima 2 periode Ir.H.Muh Rum. Pihaknya menganggap terlalu keburu-buru. " Dimasa saya SEKDA Kota Bima, menunggu dulu berakhir masa pension Kadis baru dilakukan JPT, dan ditempatkan plt pada Dinas itu, dalam perjalanannya dimungkinkan untuk  bisa diperpanjang plt sambil menunggu seleksi pejabat Devinitif." Ucap H.Rum. 


Dilain pihak, Londa Post mencoba mewawancara mantan Kepala BKD Kabupaten Bima 2 periode Tajuddin,SH,MH yang sedikit berbeda dengan tanggapan Kepala BKPSDM Kota Bima Drs. Abd.Wahid terkait Pelantikan 1 (Satu) Kepala Dinas (PPKB) hasil JPT oleh Penjabat Walikota Bima tanggal 3 Nopember 2023 atau tepatnya satu bulan telah berakhir masa tugas Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE 26 September 2023.


" Terkait Pelantikan Pejabat hasil seleksi JPT Oleh Pansel di- era walikota saat sekarang yang memasuki masa Purna Tugas dan dilantik oleh Pj, itu bentuk melanjutkan komitmen bersama dalam kelancaran tugas-tugas Pemerintahan daerah dan mau tidak mau Pj walikota harus melantiknya." Ucap Tajuddin Pejabat Senior di Pemerintahan tanah Bima ini.


Sementara Kepala BKPSDM Kota Bima terkesan meragukan bisa mulus diterima Pj. Soal pelantikan pejabat hasil JPT saat ini. Drs. A. Wahid dikonfirmasi Londa Post membenarkan Skedul Pansel JPTP tersebut." Rencananya tanggal 3 Nopember digelar Pelantikan 1 orang Pejabat hasil Seleksi JPT saat ini." Ucapnya. Ditanya apakah Pj.Walikota Bima bersedia melantik 1 orang pejabat ini, pihaknya enggan berkomentar banyak. " Yah mau gimana lagi, itu tergantung Penjabat Walikota Bima bisa iya bisa tidak, yang pasti kami berkewajiban melaksanakan seleksi  JPTP untuk mengisi kekosongan Pimpinan OPD." Ucap Wahid.


Begitu hebat dan cerdasnya PANSEL seleksi JPTP Jajaran Pemkot Bima saat ini, memberi Pekerjaan rumah (PR) pada Penjabat (pj) Walikota Bima dengan mematok mati Skedul Jadwal tanggal 3 Nopember 2023 untuk melantik 1 (satu) orang Pejabat menduduki Jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (PPKB) Kota Bima. Jika Pj.Walikota tidak melantik, berdampak besar sikologi pejabat yang sudah lolos JPT. LANTAS SIAPA YG DISALAHKAN ?.


Simak juga edisi lanjutan. LONDA POST AKAN MENGUPAS HABIS Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) no. 26 tahun 2019, terkait Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi PNS. Kewenangan penilai kompetensi dengan Pengakuan kelayakan (akreditasi) kategori A yang dapat dibenarkan melakukan penilaian kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), bukan lembaga akreditasi kategori B yang hanya bisa menilai paling tinggi jabatan Administrator atau Fungsional yang setara. (Jev Londa).