SEKDA BERNASIB MUJUR DIPUSARAN DUGAAN BANYAK KASUS

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

SEKDA BERNASIB MUJUR DIPUSARAN DUGAAN BANYAK KASUS

Minggu, 04 Desember 2022


Kota Bima. Londa Poot.- Drs. H. Muhtar Landa,SH,MH, terbilang bernasib ‘mujur’ bisa menjadi orang nomor satu sebagai Panglima tertinggi ASN di jajaran Pemerintah Kota Bima daerah yang lahir tahun 2002 di Propinsi NTB. 


Karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil mulai dijalaninya pada bulan Maret 1990. Selama 28 tahun berkarir sebagai PNS, telah 11 (sebelas) jabatan yang disandang dan diamanahkan kepada sosok pria yang lahir 31 Mei 1969 di Bima ini. Sungguh luar biasa dan mahal ada ASN seperti ini dijajaran pemerintahan diberbagai daerah negeri ini.


Dari keterangan berbagai sumber dihimpun LONDA POST, Drs. H. Mukhtar, MH yang kini menjadi SEKDA KOTA BIMA, dua kali ia dipercaya sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha, yakni di SMIKN Bima tahun 1996 hingga 1998, dan di SMEAN Bima tahun 1998 hingga 2003.


Pada bulan Februari 2003, Drs. H. Mukhtar, MH, mendapatkan amanah sebagai pejabat struktural pada Bagian Kepegawaian Setda Kota Bima, tepatnya sebagai Kepala Sub Bagian Diklat. Jabatan ini diemban selama lebih kurang 1 tahun 7 bulan hingga September 2004, dilanjutkan dengan menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi pada Unit Kerja yang sama selama tahun 2004 hingga 2007.


Pada tahun 2007, Bagian Kepegawaian tidak lagi menjadi unit kerja pada Sekretariat Daerah Kota Bima, melainkan telah meningkat statusnya menjadi sebuah Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan nomenklatur Badan Kepegawaian Daerah Kota Bima. Pada SKPD ini, Drs. H. Mukhtar, MH, sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi selama 1 tahun, sejak November 2007 hingga Oktober 2008, dan sebagai Sekretaris BKD yang dijabatnya hingga tahun 2010.


Ia pun naik kelas lagi dipercaya sebagai Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Sosnakertrans) selama 2 tahun yakni tahun 2010 hingga 2012, sebelum akhirnya kembali ke BKD Kota Bima sebagai Kepala Badan. Jabatan sebagai Kepala BKD diemban cukup lama yakni sejak Oktober 2012 hingga Januari 2016.


Selanjutnya ia diberi amanah memimpin Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima selama lebih kurang 1 tahun yakni sejak Januari hingga Desember 2016. Jabatan berikutnya adalah sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bima selama lebih kurang 1 tahun 5 bulan, yakni sejak Desember 2016 hingga April 2018.


Tepat pada momen peringatan Hari Ulang Tahun Kota Bima ke-16 yaitu tanggal 10 April 2018, Drs. H. Mukhtar, MH, mendapatkan kepercayaan untuk memegang jabatan tertinggi pada birokrasi lingkungan Pemerintah Kota Bima dan dilantik sebagai Sekretaris Daerah, hingga sekarang.


Di-tahun 2018 ini, lagi-lagi nasib mujur menghampiri sosok pria ini, Sesuai surat perintah tugas sebagai pelaksana tugas harian (Plh)  Walikota Bima Nomor : 130/139/pem. 2018, maka ditunjuklah Drs. H. Muhtar Landa, MH jabatan Sekretariat Daerah (Sekda) merangkap sebagai pelaksana tugas harian (Plh) Walikota Bima.


Maka H. Muhtar Landa diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Bima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat perintah berlaku mulai tanggal 24 Jululi 2018 sampai dengan dilantiknya penjabat Walikota Bima.


BACA JUGA: 

LOLOS DALAM DERETAN KASUS YANG DIDUGA PELIBATANYA:

- Kasus K2 yang terbongkar 2018 menyita perhatian rakyat se-antero Kota bima, hingga saat ini masih terus menjadi PR Polresta Bima Kota. Sekda H.Muhtar Landa diduga pejabat yang paling bertanggungjawab karena H.Muhtar Landa saat itu adalah Kepala BKD Kota Bima. Oktober 2022 baru lalu pihaknya dimintai keterangan oleh penyidik. 


- Sekda H.Muhtar Landa dinilai dan diduga publik, melecehkan marwah tempat peribadatan yaitu berjalan memakai sandal diatas sajadah pelataran mesjid Pemkot Bima disaat hari raya idul adha 1440 H. Pihak humas klarifikasi, itu bukan sajadah melainkan Karpet mesjid. ( tampak pada gambar dibawah ini.




- Sekda Kota Bima Drs. H.Muhtar Landa tahun 2021, menerbitkan surat perintah kepada Pimpinan OPD. " Setiap perjalanan Dinas kepala Dinas luar daerah menggunakan Pesawat Udara, agar memesan tiket di Usaha Ticketing Perumda. Surat edaran ini menuai kontroversi dikalangan pejabat dan hasil akhir kondisi PERUMDA Kota Bima dinilai tidak sukses dan bermasalah.


-  Pada Nopember 2022 baru lalu, Sekda Kota Bima Drs. H.Muhtar Landa, dinilai dan diduga telah melecehkan Wartawan dan LSM daerah ini. Karena statemen pidatonya didepan apel pagi jajaranya mengungkapkan ; Gajinya habis hanya untuk diberikan pada Wartawan dan LSM. Persoalan ini telah berakhir damai karena wujud ksatrianya mendatangi Lembaga Pers PWI Kota Bima untuk klarifikasi.

 

- Sekda Kota Bima Drs. H.Muhtar Landa diduga pejabat yang bertanggungjawab terhadap keluar dan berpindah tempatnya Barang milik daerah (BMD) dalam ruang kerja Walikota Bima 2018, dan barang-barang dalam ruang kerja Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE yang disita ASN setempat 19 oktober 2022 yang menyebabkan ruang kerja walikota Bima Kosong dan menghambat kinerja kepala daerah melayani Publik. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Bima Kota 11 Nopember 2022 baru lalu oleh Aktifis Bima.


Sedahsat apapun deretan persoalan yang menghadang pria yang 11 Jabatan disandangnya ini, selalu terus tegak berdiri kuat dengan tangkasnya, Walau puluhan Tokoh penting daerah ini meminta kepala daerah evaluasi kinerja jabatannya yang sudah 5 tahun ini, tetap mendapat simpati dari Pimpinanya. ( jev londa).