KASUS DUGAAN PENGGELAPAN BMD KOTA BIMA MULAI DIPERIKSA POLISI, RABU ESOK SANG PELAPOR DIHADAPKAN DIRUANG PENYIDIK POLRES BIMA KOTA

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

KASUS DUGAAN PENGGELAPAN BMD KOTA BIMA MULAI DIPERIKSA POLISI, RABU ESOK SANG PELAPOR DIHADAPKAN DIRUANG PENYIDIK POLRES BIMA KOTA

Selasa, 06 Desember 2022



Kota Bima. Londa Post.- Hentakan Bola Panas yang bergelinding menyertai awal dimulainya proses Hukum Perkara dugaan Pencurian, dan atau penggelapan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bima NTB  ini, tersiar hingga disejumlah daerah di negeri ini. Kenapa tidak, Corong rakyat dalam mengungkap kasus ini adalah Media LONDA POST satu-satunya media dipercaya puluhan Tokoh Tanah Bima mengekspose berkali-kali dengan lintasan Wilayah edar tidak hanya Sabang - Merauke negeri ini, juga terkafer pada canel Radar diberbagai Negara belahan Dunia. (puluhan ribu pembaca telah terdeteksi digaris Statistik radar media Londa Post pada Nopember hinggal awal Desember 2022).


Besok Rabu 7 Desember 2022, AMRIN GONDRONG selaku Pelapor dalam mengungkap tabir persekongkolan dugaan Penggelapan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bima ini, akan dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Bima Kota. " Besok Rabu 7 Desember 2022 saya mendapat panggilan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah saya kuasakan kepada TIM Penasehat Hukum LBH FITRAH LAKUY" Untuk  mendampingi saya. Ungkap Amrin.


Ia melanjutkan, pemeriksaan dirinya Rabu besok,  adalah tindaklanjut laporan tertulis dirinya pada sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat yang diduga terlibat dalam dugaan pencurian BMD Kota Bima tahun 2018. "  Saya ajukan laporan tertulis ke polres Bima Kota 11 Nopember 2022 baru lalu. Cukup jelas saya cantumkan sejumlah nama Pejabat aktif dan mantan pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini. Jelas Amrin 6 Desember 2022 di Bima Selasa pagi tadi.


Seperti diketahui dan berulang kali media ini ekspose dugaan penggelapan BMD Kota Bima,  BMD Kota Bima ini terbongkar dijajaran intetnal Pemkot Bima pada tahun 2021 disaat pemanggilan inspektorat Kota Bima mantan Kabag Umum dan mantan kuasa pemelihara barang serta mantan bendahara pada bagian umum setda Kota Bima. Atas proses pemeriksaan Inspektorat tersebut, lahirlah LHP Inspektorat nomor 12/II/ 2021 tanggal 12 april 202. Disitulah terang benderang siapa dan kemana barang milik daerah itu berada.


Secara umum diketahui publik dan menghebohkan rakyat se-antero tanah Bima telah terjadi hilangnya BMD diruang kerja Walikota Bima 2018, dipicu insiden penyitaan sejumlah barang diruang kerja Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE ( HML,) berupa Meja, kursi, dan Sofa tamu oleh ASN mantan bendahara bagian umum saat jam dinas pada Rabu 19 Oktober 2022 baru lalu, mengakibatkan ruang kerja walikota HML sebagai pusat kendali Pemerintahan daerah ini kosong dan menggangu kinerjanya melayani publik hingga saat sekarang.


Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fitrah Lakuy yang juga Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) NTB Syarifudin Lakuy, SH, MH selaku ketua Tim pendamping Pelapor amrin Gondrong dalam perkara ini dikonfirmasi mengatakan; pihaknya sudah siap segalanya untuk mendampingi klienya. " Yah. Kami sudah bentuk Tim dan saya koordinatornya, besok kami hadir di polres Bima Kota." Ungkapnya.


Ditanya gambaran siapa saja nama- nama yang diseret sebagai Terlapor. Pihaknya secara diplomatis menjelaskan." Nanti kita jumpa pers, yang pasti sejumlah pejabat dan mantan pejabat teras daerah ini." Ungkap Pengacara Senior ini. (Jev londa).