Pemkot Bima Mulai Dibidik KPK. Terkait Dugaan Kasus Korupsi Sederet Kegiatan Proyek 2019-2022 Di Pemkot Bima

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Pemkot Bima Mulai Dibidik KPK. Terkait Dugaan Kasus Korupsi Sederet Kegiatan Proyek 2019-2022 Di Pemkot Bima

Jumat, 07 Oktober 2022

 



Kota Bima. Londa Post.- Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya. Sungguh beberapa hari terakhir ini, publik Se-antero tanah Bima (Kabupaten/ Kota Bima) disuguhkan informasi dan pemberitaan terkait adanya dugaan salah prosedur dan penyimpangan pelaksanaan program Rehabilitasi & Rekonstruksi dari sejumlah  sektor bidang RR Pasca Bencana Banjir meluluhlantakan Kota Bima tahun 2016 lalu. Diperkuat kehadiran 2 pejabat eselon 2 dijajaran Pemkot Bima di Gedung KPK-RI 29 agustus 2022 baru lalu, menambah kaprah miris dugaan publik dengan fenomena yang ada.


Dikutip dari sejumlah media sebelumnya (garda online). Diselah pertemuan Ketua KPK-RI dengan sejumlah Kepala Daerah Se-NTB dalam moment Bimtek antikorupsi mewujudkan keluarga berintegritas yang dihelat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kamis (06/10) di Ballroom Hotel Golden Palace Mataram baru lalu, sempat dipertanyakan wartawan setempat terkait penanganan dugaan kasus korupsi di Pemkot Bima.


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri menegaskan kasus penanganan dugaan tindak pidanan korupsi di Kota Bima terus berjalan sesuai aturan. Sembari menegaskan, jika ditemukan cukup bukti, maka praktisi proyek tahun 2017-2019 itu akan ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya di Kota Bima tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2022. 


Penegasan itu disampaikan Firli Bahuri usai membuka bimbingan teknis (Bimtek) bagi dunia usaha di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jumat 7 Oktober 2022. “Prinsipnya begini, setiap ada laporan kepada KPK, akan kita tindaklanjuti sesuai aturan berlaku,” kata Firli membuka jawaban.


Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kota Bima menurut dia, sama prinsipnya dengan perkara lain yang ditangani Deputi Penindakan KPK. Diawali laporan masuk, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan jika cukup bukti. “(KPK) ingin dalami dan ingin tahu betul ada korupsi, jika betul, kita tempuh langkah langkahnya untuk tetapkan siapa tersangkanya,” kata Firli singkat.


Pada kasus ini, KPK diketahui sudah masuk tahap pemeriksaan saksi saksi, termasuk di antaranya Kepala BPBD dan Kadis PUPR Kota Bima. Menurut rencana, penyelidikan akan berlanjut pada kontraktor pelaksana proyek yang jumlah orang diperiksa mencapai 37 orang di kantor BPKP Perwakilan NTB, tanggal 10 hingga 15 Oktober mendatang. Kini KPK mulai membidik Pemkot Bima dalam dugaan kasus dimaksud dibuktikan sederet saksi dihadapkan dimeja BPKP Perwakilan NTB dalam waktu dekat. Kita tunggu saja seperti apa perkembanganya. (jev londa).