Seleksi Assesmen Kompetensi JPT Pratama Tahap I Lingkup Pemkot Bima 2022 Berakhir

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Seleksi Assesmen Kompetensi JPT Pratama Tahap I Lingkup Pemkot Bima 2022 Berakhir

Kamis, 12 Mei 2022





Kota Bima.- Londa Post. Sebanyak 20 peserta mengikuti Asesmen (Uji) Kompetensi Assessment Center seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kota Bima yang di laksanakan di Aula Kantor BKPSDM Kota Bima telah berakhir. Ada 4 (empat) jabatan yang dilakukan pengisian pada gelaran seleksi ini, yaitu Staf Ahli Wali Kota Bima, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Dinas Kesehatan.


Adapun rincian peserta yang mengikuti seleksi ini adalah Calon Jabatan Kepala Dinas Sosial Kota Bima sebanyak 3 orang, Kepala Dinas kesehatan Kota Bima  2 orang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 5 orang dan Jabatan Staf Ahli Walikota Bima sebanyak 10 orang. 


Kepala BKPSDM Kota Bima Drs. A. Wahid kepada media Londa Post mengatakan; Para peserta yang mengikuti Asesmen adalah para peserta yang telah lulus administrasi. Tentu para peserta diharapkan bersungguh-sungguh dalam melalui proses asesmen ini, hal ini dikarenakan tahap asesmen ini memiliki bobot yang cukup besar dalam menentukan seseorang lolos atau tidak pada 3 (tiga) besar pada setiap jabatan nantinya. Jelas Wahid.


Dari jumlah pelamar calon eselon II  tersebut,  selanjutnya akan digelar presentasi makalah oleh masing masing pelamar pada kamis 19 Mei, Tes Wawancara  Jumat 20 Mei 2022 dan dilanjutkan dengan penelusuran rekam jejak pelamar. rencanannya pada Senin 23 Mei mendatang.


Tahapan selanjutnya, Panitia akan menyampaikan penggumuman hasil seleksi akhir nanti  ditempel pada papan informasi atau melalui website resmi BKPSDM Kota Bima. Setelah dilakukan perengkingan nilai hasil seleksi, bagi  pelamar calon Jpt tersebut  yang kurang dari 3 orang peserta tidak direngkingkan nilainya langsung diusulkan pada Walikota Bima.


Sementara pelamar yang lebih dari 3 Orang akan direngkingkan dan diambil  pelamar yang mendaptkan nilai tertinggi 1, 2 dan 3 saja, kemudian panitia menetapkan hasil seleksi melalui surat keputusan akan disampaikan ke Walikota Bima. Jelasnya.


Setelah Pansel menerbitkan rekomendasi, maka Wali Kota akan menetapkan satu nama untuk dilantik, pada OPD yang dilamar calon peserta, "jadi nama-nama yang lolos 3 besar direkomendasi oleh Pansel, selanjutnya kebijakan Wali Kota untuk menentukan siapa yang pantas dan layak untuk dilantik nantinya, yang pasti, seluruh proses telah dilakukan secara normatif dan transparan." Ujar A. Wahid ( jev londa ).