Seleksi Capim Baznas Kab Bima Di Sorot Keras Banyak Pihak, Banyak Peserta Domisili Luar Daerah

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Seleksi Capim Baznas Kab Bima Di Sorot Keras Banyak Pihak, Banyak Peserta Domisili Luar Daerah

Rabu, 05 November 2025

 



Bima. LONDA POST.COOM-  Seperti diberitakan Londa Post sebelumnya. Saat ini Pemkab Bima membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima masa bakti 2026-2031, bahkan  perkembangan terkini pantauan RADAR LONDA, Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima telah menerima pelamar calon Capim Baznas lebih dari 10 orang yang seluruhnya sebagian besar berdomisili diluar Kabupaten Bima. Pada hal cukup jelas  dalam PERATURAN BUPATI BIMA NO.1 THN 2021 Dalam perbub Bima persyaratan calon Pengurus dan atau Pimpinan Baznas Kabupaten Bima harus berdomisili di Kabupaten Bima.


Ketua Tim Seleksi Baznas, Adel Linggi Ardi, SE., yang juga Sekda Kabupaten Bima dalam siaran Persnya pada Senin (20/10) baru lalu mengatakan;  Proses pendaftaran memerlukan, persyaratan umum yang harus dipenuhi diantaranya:



Warga Negara Indonesia, Beragama Islam, Bertakwa kepada Allah SWT, Berakhlak mulia/tidak melakukan perbuatan tercela, Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun, Sehat jasmani dan rohani, Tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat politik praktis, Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, Memiliki sifat amanah, integritas, dan bertanggungjawab, Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, Berpendidikan paling rendah SMA/Sederajat, Bersedia untuk bekerja penuh waktu, Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pengelola zakat lain, BUMN/BUMD dan Lembaga lainnya, selama masa keanggotaan apabila terpilih, Memiliki visi, misi dan program kerja. TIDAK MENCANTUMKAN SOAL DOMISILI.



Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima Ardiwin,S.H dikonfirmasi Via Hp Londa Post baru baru ini terkait Soal Domisili Peserta Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Bima mengatakan, pihaknya meminta kepada Tim Pansel Baznas agar tetap mengikuti aturan yang ada dalam persyaratan Seleksi Capim Baznas.



" Seleksi Calon Pimpinan Baznas wajib ikuti aturan yang ada, dan saya minta pada pak sekda yang juga ketua Pansel agar mencermati Aturan seperti Perbub dengan tetap mencantumkan syarat Domisili peserta, apalagi sudah ada perbub nomor 1 thn 2021 yang cukup jelas terurai ada syarat domisili." Ucapnya.


Dari Salah satu peserta Bacalon Capim Baznas Kabupaten Bima Salahuddin,SH,MM kepada media ini mempertanyakan pelibatan pihak luar daerah diterima panitia seleksi sebagai peserta Bakal Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Bima." Logika sy sulit menerima kalau Panitia menerima peserta Pelamar Bacalon Capim Baznas berdomisili tetap diluar daerah, produk hukum sebuah Perbub khusus soal larangan menerima calon luar daerah cukup jelas di perbub nomor 1 tahun 2021 yang mengatakan Capim Baznaz Kabupaten Bima harus berdomisili tetap di wilayah kabupaten Bima...alibi apalagi yang dimainkan Pansel ini ?." Sesalnya.



Budiman,SH, Ketua Umum DPW Kipang NTB meminta kepada Timsel Rekruitmen Capim Baznas Kabupaten Bima 2025 untuk memperhatikan peraturan yang telah ada sebagai rambu dalam merekrut Calon Pimpinan Baznas seperti soal Domisili Peserta." Saya selaku pimpinan LSM DPW Kipang NTB yang juga putra Bima menyesalkan tidak tercantumnya soal Domisili peserta dalam clausal syarat relruitmen Capim Baznas Kabupaten Bima oleh Timsel." Ucapnya


Menurut dia, persyaratan Domisili peserta calon Pimpinan Baznas Kabupaten Bima cukup jelas tertuang dalam PERATURAN BUPATI BIMA NO.1 THN 2021 Dalam perbub Bima nomor 1 tahun 2021 jelas - jelas persyaratan calon Pengurus dan atau Pimpinan Baznas Kabupaten Bima harus berdomisili di Kabupaten Bima berikut bunyi pasal (3) point j " Berdomisili di Kabupaten Bima. Harusnya Bupati Bima Ady Mahyudi segera turun tangan menjelaskan ke publik masalah ini agar publik tidak salah kaprah menilai Independen Pansel Capim Baznas daerah kita ini. " Jelasnya