Kota Bima. LONDA POST.- Tulisan kali ini, penulis sedikit mempertajam gambaran rekruitmen pengisian Jabatan Sekda yang lowong di jajaran Pemerintah Kota Bima saat ini.
Ada hal menarik perebutan jabatan Top Eksekutif panglima Tertinggi ASN di jajaran Pemkot Bima kali ini, karena ada figur luar daerah yang ikut bertanding di arena JPT Calon Sekda Kota Bima 2025 dari pernyataan Ketua Pansel JPT Sekda Dr.H.Iwan Harsono diendus sejumlah media pekan ini.
Lantas Pertanyaan Publik." Bisakah calon Sekda diisi Figur luar daerah. ???" Pertanyaan ini mencuat setelah nama H.Abd.Jamal salah satu Figur asal Pejabat Pemprof Jawa Timur yang ikut bertanding dipanggung JPT Sekda Kota Bima 2025
Tentu saja jawabanya Boleh Sekda Diisi Figur luar asalkan pejabat ini dinilai Profesional dan Berintegritas tinggi, Bukan Berdasarkan Asal Wilayah.
Sekedar info publik, jabatan Sekda akan sangat menentukan arah pembangunan dan kualitas tata kelola pemerintahan Kota Bima di bawah kepemimpinan Walikota Bima H.Arahman H.Abidin,SE dan Wakil Walikota Fery Sofyan,SH.
Dan saat ini Publik mulai menganalisa siapa yang akan ditunjuk oleh Walikota Bima H.Arahman ?. Yang pasti tidak pernah ada dan memang tidak ada bereda issu Walikota Bima menjanjikan Sekda dari wilayah tertentu.
Karena memang hakekatnya seorang Sekda tidak bisa diisi berdasarkan pertimbangan kedaerahan, melainkan harus mengedepankan profesionalisme, kompetensi, dan integritas.
“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah sangat jelas mengatur posisi dan fungsi Sekda. Ia bertugas mengoordinasikan seluruh kebijakan daerah. Jadi, figur yang menempati jabatan ini harus punya kapasitas, kemampuan manajerial, dan tanggung jawab.
Saya penulis Jufriadi mantan Anggota Panwaslu Pilkada Kota Bima 2008 sangat Optimis Independen dan Netralitas Pemangku Kekuasaan daerah ini dalam menentukan pilihannya Sosok seorang Sekda.
Karena seorang Sekda wajib memahami karakteristik daerah secara menyeluruh mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga tata kelola pembangunan. Pendek kata Seorang Sekda harus memahami Geografis dan nilai nilai budaya daerah ini. ( penulis. Jufriadi).

Komentar