Lokasi Pantai Amahami-Lawata Program Pj Walikota Bima Yang dijadikan Proyek Pembangunan Tracking Mangrov Oleh Dinas PUPR, anggaran 5 Mlyr Apbd 2024 *doklondapost*
Kota Bima. Londa Post. Persoalan kawasan Blok 70 Amahami dan pembangunan proyek Tracking Mangrov seputar kawasan laut Amahami-Lawata Kota Bima yang di-endus sejumlah media lokal dan regional Ntb akhir ini, membuat sejumlah Tokoh Warga Bima diantara para Toloh yang tergabung dalam Forum Kerukunan Keluarga Dara (FKKD) seperti Dosen Univ NggusuWaru Bima Herman,M.pd angkat bicara.
Pasalnya; Menurut mantan aktivis vokal 1998 ini, rencana kegiatan proyek fasilitas hiburan rakyat membentang di sepanjang teluk pantai tersebut seluas 4,42 hektar yang dibentuk menyerupai gunung, pohon dan laut dengan pagu dana APBD Pemkot Bima 2024 sebesar 5 Mlyr adalah program pj walikota Bima Mohammad Rum, yang dinilai belum saatnya menjawab kebutuhan rakyat kota bima saat ini. Demikian juga lokasi blok 70 yang semestinya Asset Pemkot Bima dikuasai oknum seseorang yang dinilai dibiarkan Pemkot Bima saat Daerah ini dipimpin Pj Walikota Bima Muhammad Rum.
Dijelaskan Herman yang juga Calon Doktor S3 di UIN Alauddin Makasar ini, sebaiknya Pemkot Bima buat program untuk kemaslahatan langsung untuk rakyat." Mestinya Pj Walikota Bima M.Rum harus mencanangkan program langsung menyentuh rakyat saat ini, dari data BPBD Kota Bima, total warga Kota Bima 15.863 jiwa tidak menikmati air bersih diantaranya warga kami kelurahan Dara saja ada 2.855 jiwa yang susah kebutuhan air bersih mulai juni 2024 ini." Jelasnya.
Menurut Herman, sejak musrenbang kelurahan Dara lalu dirinya sudah tolak didepan Sekdis PUPR Junaidin yang sekarang sudah Kadis Kelautan Kota Bima, proyek bentangan jembatan atau apapun namanya di Lokasi-Amahami Lawata, sama sekali tidak menjawab puluhan ribu derita rakyat Kota Bima yang kekurangan air bersih, dan kami anggap proyek tiba saat tiba akal dan Wajib kami warga setempat tegas menolak. Lagi pula kami belum yakini rencana proyek tersebut belum lengkap izinnya baik Amdal dari Kemen LHK, izin lokasi dan izin pengelolaan ruang laut dari Kementerian terkait." Ucapnya.
Menurut dia, pemerintah Kota Bima saat ini harusnya lebih fokus dulu pada urusan ekonomi dan hajat hidup rakyat saat ini, termasuk soal pengamanan Blok 70 yang merupakan Asset milik daerah." Hari ini Kamis 4 Juli 2024, kami yang tergabung dalam Forum Kerukunan Warga Dara Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Bima guna membahas Blok 70 dan Penolakan Proyek Tracking Mangrov di kawasan pantai Amahami-Lawata." Ucapnya pagi tadi.
Syahbudin,S.Ag yang juga Tokoh warga setempat kepada media ini mengungkapkan, pihaknya juga sependapat dengan Dosen Herman." Bukan tidak baik program tracking Mangrov dan itu masa panjang dan perlu analisa mendalam dampak positifnya bagi rakyat saat ini, puluhan ribu warga Kota Bima butuh Air bersih, dengan pagu APBD 5 Mlyr akan bisa teratasi kebutuhan air bersih warga jika Pemkot Bima mendapat dukungan dari rakyat sederet programnya."ucap Syahbuddin 4 Juli 2024 Kamis pagi tadi.
Kadis PUPR Kota Bima Agus Purnama,ST,MT yang juga Dinas yang punya Leading sector penggerak dalam pengerjaan proyek Tracking Mangrov berkali-kali dihubungi via Hp baik soal Amdal, ijin lokasi dan ijin pengelolaan ruang laut, belum memberi tanggapan.
Londa Post mencoba konfrontir kepada Kabag Penyediaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima Adilansyah, mendapat jawaban pihaknya tidak bisa menanggapi soal ijin kementerian terkait soal proyek tersebut karena ranah PUPR." Saat ini kami di PBJ menunggu reviu dokumen proyek dari PPK baru dilakukan tender, yang jelas masih pengumpulan dokumen terkait." Jelasnya. (jev londa).