KASAT-POL PP KOTA BIMA TAK SANGGUP TERTIBKAN PKL DAN AMANKAN ASET DAERAH SEBAIKNYA MUNDUR SAJA

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

KASAT-POL PP KOTA BIMA TAK SANGGUP TERTIBKAN PKL DAN AMANKAN ASET DAERAH SEBAIKNYA MUNDUR SAJA

Minggu, 21 April 2024


Kota Bima. Londa Post.- Sungguh tidak bisa terbantahkan lagi. Kota Bima saat ini dinilai sembrawut. Karena kondisi postur Tata Kota dan kebersihanya sungguh memprihatinkan. Sejumlah titik strategis daerah ini sudah dipenuhi tempat usaha pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai mengganggu keindahan kota dan pengguna kendaraan.

Hal ini mengundang banyak pihak menyesalkan kinerja Pemkot Bima yang dinilai tidak sanggup menertibkan kegiatan usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sejumlah titik di daerah ini. Apalagi dalam waktu dekat digelar Festival Akbar Rimpu Bima yang menghadirkan puluhan ribu peserta dari kalangan Ibu-ibu.

Pada hal keberadaan Pj Walikota Bima Ir.H.Mohammad Rum sejak pelantikan 26 September 2023 lalu (6 bulan berjalan), sudah mewanti-wanti mengajak semua pihak untuk bersatu  mewujudkan Kota Bima yang Aman, Sehat, Rapi dan Indah (ASRI). Penertiban PKL, kebersihan kota, tidak hanya  prioritas Pj Walikota H.M.Rum.  Namun semua OPD terkait wajib mendukung dengan payung Hukum PERDA yang telah ada.

Rupanya Kasat Pol-PP daerah ini dipertanyakan publik, kenapa Penyidik POLISI PAMONG PRAJA jajaran Pemkot Bima ini tidak punya taring dibanding daerah lain ?...Pada hal negara melalui Kemenkeu - Mendagri RI sudah istimewakan kenaikan Tunjangan (TPP) Pada SATKER SAT POL PP ini ditahun 2024.

Hal aneh kalau SATPOL PP tidak paham tupoksinya. Pengawasan terhadap masyarakat, Aparatur, atau badan hukum atas pelaksanaan Perda dan Perkada; dan. pelaksanaan fungsi lain berdasarkan tugas yang diberikan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diberitakan Media Londa Post sebelumnya. Keberadaan PKL di per-empatan jalan Utama Ir.Sutami Raba, lapangan pahlawan Raba, PKL sebelah barat Puskesmas Mpunda. Jika kita lirik PKL di Per-empatan jln Ir.Surami Raba, tampak deretan lokasi PKL yang banyak pihak menilai mengganggu lintasan kendaraan umum dan memberi kesan pandangan tidak elok bagi warga terutama wisatawan asing yang masuk di Kota Bima.

" Keberadaan Rumah Sakit Usaha Pribadi (RS.Dr Agung) saja sudah cukup mengganggu pengguna jalan, ditambah lagi keberadan Usaha PKL dikawasan per-empatan jalan itu mestinya Pemkot Bima khususnya Satpol PP Bima harus tertibkan PKL tersebut." Jelas H.Ramli tokoh warga Kota Bima.

Syarifudin Lakuy,SH,MH. Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) NTB dan juga ex Ketua Karang Taruna Kota Bima kepada Londa Post mengatakan. Pihaknya menyesalkan sikap bawahan Pj Walikota Bima H.M.Rum yang tidak peka dan pro-aktif melaksanakan tupoksinya dalam hal penertiban PKL disejumlah titik daerah ini.

" Apalagi yang ditunggu, Payung Hukum perda sudah ada, dan jika keberadaan PKL dinilai mengganggu keindahan Kota dan atau keselamatan pengguna jalan umum tentu harus ditertibkan, lagi pula Pj Walikota Bima H.M.Rum tegas dan punya nawaitu ingin daerah kita ini Maju dengan keindahanya terjaga, tentu harus bawahanya dukung." Jelas Pengacara Kondang NTB ini.

Menurut dia, Pj Walikota Bima H.Mohammad Rum adalah putra daerah, beliau hadir selaku penjabat Walikota Bima punya satu niat, punya satu gagasan yaitu; Kota Bima maju dan rakyat sejahtera, berbagai strategi beliau lakukan, sederet program beliau paparkan mulai pengadaan UPT Air bersih, kebersihan kota, pemanfaatan kawasan Amahami-lawata jadi magnet wisatawan, hingga reformasi birokrasi, menaikan TPP ASN, gagasan ini patut publik apresiasi terutama jajaran Birokrasi yang ada, jika kasat Pol.PP tidak sanggup tertibkan PKL yaaaah..mundur saja." Tegas Tokoh Bima ini. 

Baik Pj Walikota Bima, Kadis Koperindag dan Kadis DLH Kota Bima dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan.

Sementara Plt Kasat Pol-PP Drs.H.Alwi Yasin,M,Si dikonfirmasi mengatakan; Pihaknya mengaku belum bisa bertindak sebelum OPD terkait soal PKL itu." Sebagai Kasat Pol.pp, meminta kepada OPD terkait menjadikan atensi khusus keberadaan PKL yang dinilai mengganggu kepentingan umum dan keindahan Kota terutama Dinas Koperindag dan DLH untuk melakukan tindakan lebih lanjut, baru kami Satpol PP tindaklanjut." Jelas Kasat. (Jev londa).