Kota Bima. Londa Post.- Pernyataan sekaligus harapan Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan,S.Adm tersebut bukan tanpa alasan. Karena baru - baru ini kerap ada pernyataan Pihak Eksekutif (pimpinan daerah) ini, yang dinilai publik mengarah pada dugaan apatisnya pihak Legislatif (pernyataan bersifat kelembagaan) terkait salah satu rencana pembangunan lembaga pendidikan Tinggi oleh eksekutif daerah ini.
Tadi malam. Tepatnya Rabu malam 27 Desember 2023, pihak legislatif kota Bima telah menggelar Rapat Paripurna Akhir (fainal) penetapan APBD Kota Bima tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Penjabat Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT, Staf Ahli Wali Kota Bima, para Asisten, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se Kota Bima.
Berdasarkan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 2023 tentang evaluasi Raperda Kota Bima tentang APBD tahun 2024 dan rancangan peraturan Walikota Bima tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan pihak eksekutif kepada DPRD Kota Bima. Atas acuan itu, Badan anggaran dewan bersama TAPD telah melakukan pembahasan materi hasil evaluasi Gubernur NTB dalam rangka melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap RAPBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024.
Dengan adanya evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur NTB terhadap Raperda tentang APBD Kota Bima tahun 2024 juga diharapkan terjadinya pengalokasian anggaran yang profesional dan hasil guna dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana kita ketahui bersama. DPRD adalah salah satu unsur yang posisinya selaku Penyelenggara Negara. Sebagai unsur penyelenggara, DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah sehingga kedudukan DPRD dan Kepala Daerah sama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, bukan lembaga yang berdiri sendiri sebagaimana DPR dan Presiden yang biasa disebut trias politika atau kekuasaan legislatif dan eksekutif.
Dan perlu pula kita ketahui, DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah. Mereka tidak hanya membentuk peraturan daerah dan mengawasi anggaran, tetapi juga menyuarakan aspirasi masyarakat, mengambil keputusan strategis, dan mengawasi kinerja pemerintah daerah.
Dalam hubungannya dengan fungsi pengawasan, DPRD melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pengawasan pada hakikatnya suatu tindakan menilai/menguji apakah sesuatu telah berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Oleh karenanya apa yang menjadi komitmen yang tertuang dalam APBD harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan,S.Adm yang dikonfirmasi LONDA POST sejumlah hal penting yang menjadi Teka teki publik alokasi APBD Kota Bima 2024 diperuntukan Hadiah Umroh Kelurahan Bersih dan Aman, Anggaran ganti rugi tanah sertifikat warga sepanjang sungai Padolo serta 1,6 Mlyar kelanjuta Mesjid almuwahidin Kota Bima.
Ke-3 Item janji Pj Walikota Bima tersebut diatas, jauh hari sudah ditebak publik akan bakal tidak mampu direalisasikan oleh pj Walikota Bima Ir.Hm.Rum ditahun 2024 ini." Untuk anggaran 1,6 Mlyr kelanjutan Pembangunan Mesjid Agung Kota Bima tidak masuk dalam RKPD dan RPD Pemkot Bima tahun 2024, dan ini tidak bisa dipaksakan dikarenakan tidak ada dalam Rencana Pemerintah Daerah untuk APBD 2024." Uucap Daer Pawan.
Terkait janji Pj Walikota Bima di tahun 2024 akan membangun jalan inspeksi dengan membayar tanah warga yang sudah sertifikat disepanjang bantaran sungai PADOLO, juga tidak bisa diwujudkan karena postur dan struktur APBD 2024 tidak mencukupi." Fiskal Apbd tidak mencukupi dan untuk item pembebasan lahan masuk di dinas Perkim dan tidak masuk dalam APBD 2024." Jelas Ketua DPRD.
Untuk anggaran Reward Umroh sebagai motivasi untuk kelurahan Bersih dan tanggap Kambtibmasnya di Kota Bima, juga masuk pada Pos Anggaran Lomba Kebersihan di prakarsai Bagian TATAPEM. Bisa saja Item ini hanya hadiah hadiah yang acapkali digelar selama ini." Banyak hal yang dipertimbangkan pada persoalan Umroh Kelurahan, dan harus ada SOP yang jelas dan terukur, berapa dan siapa yang harus mendapat Tiket Umroh karena di kelurahan banyak komponen elemen yang punya andil dalam mensukseskan Lomba Kebersihan dan Kambtibmas di Tingkat Kelurahan." Jelas Dae Pawan.
Terkait Perhatian dana hibah APBD untuk keberlanjutan Pembangunan Kampus IAIN Bima. " Diakomodir 250 juta saja, dan anggarannya dititip pada Dinas Dikpora dengan rincian untuk Dana Operasional Komite sebesar 100 juta rupiah dan untuk perjalanan dinas Komite keluar daerah (SPPD) Komite sebesar 150 juta rupiah." Jelas Ketua DPRD.
Mengakhiri Konfirmasi Londa Post. Ketua DPRD Kota Bima berharap adanya kemitraan baik antara Legislatif dengan Eksekutif. " Kolaborasi, kemitraan elok harus terus kita bangun dengan Eksekutif, tidak boleh ada pernyataan bersifat kelembagaan, karena perjalanan APBD terus dipantau rakyat, tentu saja antara Legislatif dan eksekutif berkomitmen sama untuk mencapai satu tujuan yaitu Kemajuan Kota Bima dan Kesejahteraan rakyat." Tutup Dae Pawan." ( jev londa).