PJ WALIKOTA BIMA KANTONGI REKOM PEMBATALAN KASN PELANTIKAN 39 ASN OLEH WALIKOTA SEBELUMNYA

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PJ WALIKOTA BIMA KANTONGI REKOM PEMBATALAN KASN PELANTIKAN 39 ASN OLEH WALIKOTA SEBELUMNYA

Senin, 16 Oktober 2023

 


Kota Bima. Londa Post.- Gembar gembor pembatalan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait
rotasi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Senin, 25 September 2023 oleh Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE (mantan Walikota Bima) beberapa waktu lalu, kini  benar adanya.


Pengangkatan 39 pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bima nomor : 821.2/2975/BKPSDM/IX/2023, tanggal 25 September 2023, tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Bima.


Sorotan Publik menyoal pelantikan 4 pejabat Jabatan Tinggi Pratama (JPT) dan Pelantikan puluhan Pejabat struktural eselon 3 dan 4 oleh Walikota Bima Senin 25 September 2023, terus menjadi bahan kontroversi publik. Karena walaupun Walikota Bima saat itu (HML ex walikota Bima) telah menerima surat Keputusan Penundaan pelantikan pejabat hasil seleksi dari KASN dengan Surat nomor B-3566/JP.01/09/2023. Tetap saja HML menggelar pelantikan 39 ASN daerah ini.



Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Dan KASN satu-satunya lembaga berwenang menjaga netralitas Pegawai ASN; melakukan pengawasan atas pembinaan profesi ASN; dan melaporkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Manajemen ASN kepada Presiden. Berdasarkan hasil pengawasan, KASN itulah merekomendasikan ditundanya Proses seleksi hingga pelantikan Jpt di jajaran Pemkot Bima.



Atas Rekomendasi Pembatalan pelantikan puluhan ASN termasuk 4 Pejabat hasil seleksi JPT tersebut, LONDA POST mengkonfirmasi kepada Penjabat Walikota Bima Ir.H.Muhammad Rum,ST,MT pada Senin 16 Oktober 2023 siang tadi dan mendapat jawaban, pada prinsipnya  Pj Walikota Bima menjaga kondusifitas daerah terutama jajarannya yang ada.


" Terkait Soal Jpt dan pelantikannya termasuk sejumlah ASN lainya tersebut, saya memang sudah terima rekom KASN. Namun demikian mari kita jaga keamanan daerah dan juga harmonisasi dan kesejukan jajaran ASN yang ada." Ucapnya.


Ditanya apa saja point-point krusial dalam rekomendasi KASN, pihaknya tidak menjelaskan." Pokoknya Pak Jev wartawan Londa Post Tunggu saja Pelantikan  yah ditunggu saja Pelantikan ASN yang akan digelar nanti." Jelas H.Rum Via Hp Londa Post.


Ditilik dari hasil konfirmasi Londa Post dengan Pj Walikota Bima tersebut. Dapat disimpulkan bahwaPj Walikota Bima akan mengajukan permohonan persetujuan Mutasi dan Rotasi ke Kemendagri atas dibatalkanya SK Pelantikan Oleh Walikota Bima sebelumnya.



Setelah mendapat rekomendasi Mutasi dan Rotasi di Kemendagri, khusus untuk Pejabat Tinggi Pratama (eselon II), akan lebih lanjut meminta lagi rekomendasi KASN sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan tata cara Pengisian Jabatan Tinggi Pratama. Tentunya Pj Walikota Bima tidak akan terburu-buru menyikapi persoalan ini, langkah evaluasi perlu dilakukan dan juga konsultasi dengan KASN harus dilakukan. Agar tidak terulang pelanggaran atau kesalahan yang sama. (Jev Londa).